Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Umat Nabi Muhammad SAW dijamin Selamat, Tapi..

by ilham
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Kisah Keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Musa

Nabi Muhammad Saw didaulat sebagai pemimpin para Nabi dan Rasul (sayyidul anbiya wal mursalin). Titel ini secara simbolik dipraktekkan dalam peristiwa Isra dan Mi’raj di mana Rasulullah SAW menjadi imam (pemimpin) shalat bagi nabi-nabi terdahulu di Masjidil Aqsha (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menjadi bukti pengakuan para nabi atas kepemimpinan putra Abdullah dan Aminah ini.
Kemuliaan Nabi Saw memberikan dampak postif untuk umatnya. Allah SWT memberikan banyak keistimewaan kepada umat Nabi Muhammad Saw dibanding umat dari para Nabi terdahulu. “Kalian adalah umat terbaik,” yang diungkap dalam Surat Ali ‘Imran ayat 110. Secara umum, ayat itu jelas ditujukan kepada umat Rasulullah SAW.

Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW

Ada beberapa alasan mengapa umat Nabi Saw begitu diistimewakan. Salah satu keistimewaan kepada umat Muhammad ialah Allah membebaskan dari kesusahan dan belenggu yang pernah menimpa umat-umat sebelumnya.

Pada umat sebelumnya, misalnya, jika seseorang berbuat kesalahan, Allah langsung menimpakkan siksa. Tanpa ampun. Hal ini terjadi dalam banyak kasus seperti kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyam (QS. At-Taubah: 70).

Kesulitan pada Umat Terdahulu

Nabi Nuh sampai harus berdakwah selama hampir satu abad, namun yang beriman hanya sekitar 80 orang. Lalu Allah Swt mendatangkan banjir besar kepada mereka (QS Al-Ankabut : 14).

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Begitu pula dengan Nabi Hud yang diutus kaum ‘Ad. Saat mereka mendustakan kerisalahan Nabi Hud, Allah mendatangkan angin yang dahsyat disertai gemuruh yang menggelegar hingga mereka tertimbun pasir dan akhirnya binasa (QS. Fushshilat: 13).

Perbuatan homoseksual yang terjadi pada zaman Nabi Luth, Allah langsung menyiksa mereka dengan tertimbun di bawah reruntuhan rumah mereka sendiri (QS. Asy-Syu’ara: 160). Firaun yang menindas kaum Bani Israil dan mengaku sebagai tuhan, Allah binasakan diri dan bala tentaranya di Laut Merah (QS. Al-Baqarah: 50). Banyaknya kisah yang tertera di dalam Al Quran ini menunjukkan bahwa hukuman Allah terhadap kaum sebelum Rasulullah Saw bersifat langsung dan begitu sadis. Murka Allah sangat dasyat. Siksaan-Nya pun sangat pedih. Namun, keadilan dan kasih sayang-Nya meliputi alam semesta.

Umat Muslim di Zaman Kekacauan

Di zaman sekarang di mana perbuatan dosa dipertontonkan, pagelaran seks sesama jenis dibiarkan, pemimpin-pemimpin yang dzalim berkuasa, dan masih banyak lagi perilaku yang mendustakan agama.

Namun Allah tidak langsung menegur mereka dengan banjir sehebat zaman Nuh, tidak menghukum mereka dengan reruntuhan bangunan seperti zaman Luth, tidak pula menenggelamkan pemimpin-pemimpin dzalim ke dasar lautan layaknya di zaman Musa, dan tidak pula diazab dengan tiupan angin besar seperti dalam kisah Hud.

Karenanya, sejarah para rasul dan umat-umat dahulu adalah sunatullah yang berisi nasihat dan pelajaran yang harus kita petik. Salah satu pelajaran dari kisah umat terdahulu ialah Allah selalu memberikan kesempatan untuk bertaubat kepada kaum Nabi Muhammad Saw.

Memetik Hikmah

Keistimewaan ini tidak didapat kaum terdahulu, misalnya, satu-satunya jalan pertobatan di zaman Nabi Musa ialah dengan bunuh diri (QS. Al Baqarah: 54). Allah masih memberikan kasih sayang seluas-luasnya kepada umat Nabi Muhammad Saw. Membuka selebar mungkin pintu pertaubatan.

Karena seorang Muslim tentu tidak lepas dari perbuatan dosa, maka sudah sepatutnya bagi kita untuk senantiasa menyegerakan melakukan pertobatan kepada Allah SWT agar mendapat ampunan dari-Nya. Pertaubatan yang bisa dilakukan untuk menebus perbuatan dosa ialah dengan ucapan istigfar, menyesali perbuatan dosa, berjanji tidak akan mengulanginya, dan mengisi kegiatan dengan amal saleh. Konon, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa keistimewaan umat Rasulullah Saw ini membuat Nabi Adam merasa iri.

Naskah: Ilham Ibrahim
Editor: Fauzan AS

Tags: islamkisahNabiSejarahtuntunan islamUmat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tiga Keutamaan Melaksanakan Puasa Sunah, Apa Saja?

Next Post

Kader ‘Aisyiyah, Penjaga Gawang Ideologi Organisasi

Baca Juga

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Refleksi Jum’at Pagi: Uswah Hasanah Nabi, Multidimensi
Artikel

Refleksi Jum’at Pagi: Uswah Hasanah Nabi, Multidimensi

13/09/2024
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Penulisan Sejarah Muhammadiyah Lokal Harus Terus Digaungkan
Berita

Penulisan Sejarah Muhammadiyah Lokal Harus Terus Digaungkan

26/07/2024
Next Post

Kader ‘Aisyiyah, Penjaga Gawang Ideologi Organisasi

Meski Pandemi, Pendidikan Kader Tetap Harus Bergerak

Wakil Ketua MDMC Kunjungi Markas Direct Relief Di Amerika Serikat

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.