MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Jika di ayat sebelumnya menjelaskan tentang wajibnya menyempurnakan seluruh prosesi ibadah haji dan umrah, pada QS. Al Baqarah ayat 197 menerangkan tentang waktu pelaksanaannya. Menurut Sekretaris Divisi Kajian Al-Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Aly Aulia, waktu memulai miqat zamani dalam haji adalah pada Syawal dan berakhir di Zulhijah.
“Paling lambat melakukan ihran untuk haji ialah pada tanggal 8 Zulhijah atau menjelang keberangkatan menuju Mina untuk tarwiyyah dan seterusnya menuju Arafah untuk wukuf keesokan harinya tanggal 9 Zulhijah,” tutur Aly dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (01/02).
Menurut Aly, bagi yang telah menetapkan niat untuk melaksanakan ibadah haji, yang ditandai dengan memakai pakaian ihram, dijelaskan dalam firman Allah tiga larangan. Apabila ketiga larangan ini atau salah satunya dilanggar, maka ibadah hajinya akan rusak bahkan terancam batal. Adapun ketiga larangan tersebut di antaranya:
Pertama, orang yang sedang melakukan ibadah haji dilarang keras melakukan rafats. Aly menerangkan terdapat dua bentuk rafats, yaitu berhubungan suami istri dan mengucapkan kata-kata rayuan yang diperkirakan akan menimbulkan syahwat. Demikian juga dengan perbuatan yang memancing syahwat seperti berciuman atau yang serupa.
Kedua, orang yang sedang haji dilarang melakukan fusuq atau mencela. Demikian halnya dengan segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan yang dilakukan waktu melakukan ibadah haji. Menurut Aly, segala bentuk larangan sewaktu ihram seperti mencukur rambut, memotong kuku, menangkap binatang buruan juga termasuk dalam kategori fusuq.
Ketiga, orang yang sedang berhaji dilarang jidal. Aly menyebut jidal ialah berbantahan atau bertengkar yang menimbulkan kemarahan. Mencela seseorang juga termasuk jidal. Mereka yang sedang berhaji dilarang keras untuk menyakiti hati orang lain. Pertengkaran hanya akan merusak persaudaraan dan mengotori hati pelakunya.
“Untuk menghindarkan diri kita dari rafats, fusuq, dan jidal sebaiknya selama menunaikan haji, selain melaksanakan rangkaian manasik haji hendaknya para jamaah haji mengisi kekosongan waktunya dengan melakukan amal saleh sebanyak mungkin. Ini merupakan kesempatan emas bagi kita,” ucap Aly.
Hits: 272