Dalam Prosesi Ijab Qabul, Perlukah Kedua Mempelai dalam Keadaan Suci dari Hadas?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam pandangan Islam, pernikahan disebut sebagai "mitsaqan ghalidzan" atau perjanjian yang kuat, sebagaimana yang tercermin dalam Al-Qur'an (an-Nisa 4:21). ...
Read more