Bukan Qadha, Perempuan Hamil dan Menyusui Dianjurkan Membayar Fidyah
Menurut mazhab Syafii, perempuan hamil dan menyusui yang tidak dapat menjalankan puasa wajib menggantinya dengan qadha di hari lain. Namun, ...
Read moreMenurut mazhab Syafii, perempuan hamil dan menyusui yang tidak dapat menjalankan puasa wajib menggantinya dengan qadha di hari lain. Namun, ...
Read more© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.