Apakah Ijab Kabul dalam Pernikahan harus Satu Tarikan Nafas?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Nikah dianggap absah jika telah terpenuhinya rukun nikah yaitu adanya dua orang mempelai, wali, dua orang saksi, mahar ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Nikah dianggap absah jika telah terpenuhinya rukun nikah yaitu adanya dua orang mempelai, wali, dua orang saksi, mahar ...
Read more© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.