Apakah Ijab Kabul dalam Pernikahan harus Satu Tarikan Nafas?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Nikah dianggap absah jika telah terpenuhinya rukun nikah yaitu adanya dua orang mempelai, wali, dua orang saksi, mahar ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Nikah dianggap absah jika telah terpenuhinya rukun nikah yaitu adanya dua orang mempelai, wali, dua orang saksi, mahar ...
Read moreDetails© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.