MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG SELATAN — Setelah diresmikan bangunannya beberapa bulan lalu, kini pada Kamis (6/7) Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS) telah resmi menerima Surat Izin Operasional (SIO) untuk pelayanan masyarakat tanpa terkecuali.
Penyerahan SIO tersebut dikemas dalam sebuah acara tasyakuran menghadirkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah dr. Agus Taufiqurrahman, Dadang Kahmad, dan Agung Danarto, serta Sekretaris PP Muhammadiyah M. Izzul Muslimin dan Ketua PP ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini.
Selain itu dalam agenda yang digelar dengan khidmat pada siang hari ini juga dihadiri Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammdiyah Adi Hidayat, Ketua MPKU PP Muhammadiyah Agus Samsuddin, Bupati Bandung Selatan Dadang Supriatna dan Yendra Fahmi selaku donatur pembangunan RSMBS.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan syukur atas nikmat keluarnya SIO RSMBS ini. Dia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu pembangunan RSMBS, lebih-lebih Yendra Fahmi sebagai donatur rumah sakit dan masjidnya.
“Terima kasih juga kepada Pak bupati dan seluruh jajaran, yang mungkin setiap hari waktunya kita ganggu untuk ini. Alhamdulillah mereka ini menjalankan amanat negara dengan benar untuk pelayanan masyarakat,” imbuh Haedar.

Dalam setiap pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah, kata Haedar, mengikuti alur sistem dan tata aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk RSMBS ini memiliki legal formal mulai dari awal pembangunan sampai dengan keluarnya SIO ini.
“Kami Muhammadiyah bersama pemerintah dari pusat sampai bawah berusaha untuk menyejahterakan jiwa dan jasad masyarakat. Karena Muhammadiyah ikut membantu meringankan beban negara,” kata Haedar.
Tugas konstitusi negara memang berat, namun ketika negara belum sepenuhnya berhasil menjalankan konstitusi tersebut, Muhammadiyah berdasar moral agamanya senantiasa membantu meringankan tugas konstitusi yang diamanahkan kepada penyelenggara negara itu.
Senada dengan itu, Direktur RSMBS dr. Ade Lesmana menyambut hangat atas dikeluarkannya SIO ini. Pihaknya bersyukur karena segera bisa memberi pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di Kabupaten Bandung Selatan yang saat ini memang berkekurangan untuk pelayanan kesehatan.
“Amal jariyah harus ditunaikan jangan ditunda-tunda.” Imbuhnya.
Dia menambahkan, terdekat target untuk RSMBS adalah memberikan pelayanan bagi pasien BPJS. Ade Lesmana menegaskan, pelayanan BPJS kelas 2 dan 3 di RSMBS tidak akan ada perbedaan.
Ucapan syukur juga disampaikan oleh Ketua MPKU PP Muhammadiyah, Agus Samsuddin. Doktor Manajemen ini menyebut, meski proses pembangunannya cepat, tapi tahapannya ditempuh sesuai dengan jalur yang baik dan benar.
Dia menginformasikan bahwa dalam waktu dekat Muhammadiyah juga akan meresmikan rumah sakit di Kabupaten Sleman. Menurutnya, ini bagian dari kuatnya semangat ta’awun yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Terkait dengan pengembangan rumah sakit di daerah-daerah, MPKU menerapkan model regionalisasi.
Secara singkat Agus menjelaskan, regionalisasi merupakan usaha PP Muhammadiyah untuk menghidupkan dan mengembangkan pelayanan rumah sakit di daerah-daerah yang dimotori oleh rumah-rumah sakit Muhammadiyah yang besar di daerah tersebut.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bandung Selatan Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada Muhammadiyah atas bantuannya kepada pemerintah untuk pelayanan kesehatan, termasuk pendidikan.
“Saat ini infonya Muhammadiyah memiliki 125 rumah sakit di seluruh Indonesia. Semoga ke depan semakin banyak dan membangun di luar negeri.” Ungkapnya.
Pihaknya mengaku bahwa pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah di Kabupaten Bandung Selatan untuk masyarakat masih kurang. Oleh karena itu, dia bersyukur Muhammadiyah mendirikan rumah sakit di Bandung Selatan.
“Hari ini saya serahkan Surat Izin Operasional Rumah Sakit Bandung Selatan, semoga bisa memberi pelayanan dengan ikhlas untuk masyarakat.” Imbuhnya.
Pelayanan kesehatan, imbuhnya, merupakan pelayanan dan hak mendasar yang dimiliki oleh masyarakat. Lebih-lebih masyarakat miskin tentu harus mendapat pelayanan yang sama tidak dibeda-bedakan.
Hits: 243