Thursday, June 30, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Respon PP ‘Aisyiyah Terkait Sah nya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

by syifa
3 months ago
in Berita, Nasional
Respon PP 'Aisyiyah Terkait Sah nya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Disahkannya UU TPKS akan memberikan perlindungan hukum kepada korban-korban kekerasan seksual karena selama ini payung hukum yang memang betul betul melindungi korban kekerasan seksual secara jelas dan adil itu memang belum tersedia. Begitu disampaikan  Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah terkait telah disahkannya RUU (Rancangan Undang-Undang) TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi UU (Undang-Undang) TPKS pada Selasa, 12 April 2022. 

Tri mengungkapkan UU TPKS yang telah disahkan menjadi payung hukum dan akan lebih mendukung bagi upaya melindungi hak-hak korban kekerasan seksual. “Perlindungan terhadap hak bagi korban kekerasan seksual dapat lebih terjamin dengan adanya UU ini, baik dari sisi pendampingan, restitusi, rehabilitasi, maupun pemulihan yang semuanya itu ada di UU TPKS ini dan itu secara jelas semakin menguatkan perlindungan kepada korban-korban kekerasan seksual,” tutur Tri, Rabu (13/4). 

‘Aisyiyah disebut Tri juga turut mengawal dalam proses penyusunan RUU TPKS ini. Tri mengatakan ‘Aisyiyah secara intens melakukan pembahasan draft RUU TPKS ini.  “Sejak awal RUU TPKS muncul, hingga satu tahun terakhir ‘Aisyiyah membahas mulai dari pasal per pasal kemudian landasan sosiologisnya, tinjauan akademisnya, semua sisi kita pelajari kemudian dari situ kita memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang ada di draft RUU TPKS,” ungkapnya. 

“Masukan tersebut mulai dari isu tentang definisi yang waktu itu kita usulkan tidak perlu didefinisikan tetapi dimasukan dalam unsur-unsur pidananya, kemudian terkait dengan rehabilitasi dan restitusi termasuk bagaimana pelaporan itu tidak dibatasi waktu dan peran aktif Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, itu menjadi beberapa usulan kami beserta banyak catatan lain yang kami berikan dalam rangka menguatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” papar Tri.

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Terkait beberapa masukan dari ‘Aisyiyah tersebut, Tri menyebut bawa usulan telah disampaikan secara tertulis kepada pihak legislatif maupun eksekutif. “Eksekutif melalui Kemenpppa, legislatif melalui ketua panja dan ketua-ketua fraksi yang ada di DPR, serta kepada ketua DPR ibu Puan,” jelas Tri.  

Kemudian ‘Aisyiyah juga diberikan kesempatan oleh ketua panja untuk menyampaikan masukan secara lisan pada saat pembahasan DIM (Daftar Isian Masalah) yang waktu itu sedang didiskusikan.

Masukan-masukan tersebut menurut Tri sudah diterima oleh para pihak yang terkait dan mendapatkan respon positif atas dukungan yang luar biasa dari ‘Aisyiyah sebagai organisasi masa yang cukup besar. Masukan ‘Aisyiyah ini disebut sebagai gong atas berbagai masukan bagi RUU TPKS. 

Tri berharap dengan disahkannya UU TPKS ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta memaksimalkan perlindungan kepada para korban kekerasan seksual. Namun demikian, dengan telah disahkannya UU TPKS ini bukan berarti kerja-kerja untuk penanganan dan pencegahan kekerasan seksual berakhir. 

‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan muslim berkemajuan sejak awal berdirinya telah menunjukkan komitmen terhadap pencegahan kekerasan seksual. “Saat ini ‘Aisyiyah telah memiliki 31 posbakum untuk melakukan pendampingan kepada korban baik secara litigasi maupun non litigasi, selain itu juga peran edukasi, dan peran pencegahan, semua itu akan semakin kuat dengan adanya payung hukum UU TPKS ini,” jelasnya. 

Ke depan, ‘Aisyiyah melalui paralegalnya akan turut mensosialisasikan UU TPKS ini. Tri menyebutkan pasca sebuah UU sudah disahkan, maka sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat memahaminya. Ia menyebutkan sebuah contoh nyata bahwa UU KDRT yang sudah disahkan di tahun 2014 masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. 

“Sering kali salah satu problem setelah disahkannya UU adalah terkait sosialisasi, UU KDRT sudah sejak 2014 ditetapkan tetapi kalau kita ketemu ibu-ibu di komunitas banyak yang tidak mengetahui perlindungan bagi perempuan yang mengalami KDRT, maka saya yakin hal yang sama juga akan terjadi di UU TPKS ini, oleh karena itu ‘Aisyiyah akan mengambil peran-peran ini untuk melakukan sosialisasi bahwa untuk pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual itu negara ini sudah memiliki payung hukumnya,” paparnya.

Tags: aisyiyahheadlinekekerasan seksualResponUU TPKS
ShareTweetShare

Baca Juga

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

June 30, 2022
Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

June 30, 2022
keputusan tanwir muhammadiyah aiysyah tahun 2022

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

June 30, 2022
PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke -48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

June 30, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

9 hours ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

10 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

10 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Gonjang-Ganjing KPK merupakan Legacy Buruk dalam Pemerintahan Jokowi

June 16, 2021

Bukan Hanya Pesantren, Pendirian Rumah Sakit Juga Bagian dari Amal Saleh

April 10, 2021
Miris! Rumah Sakit Muhammadiyah All Out untuk Covid-19, Pembayaran dari Pemerintah Macet!

Miris! Rumah Sakit Muhammadiyah Gerak Cepat, Pembayaran dari Pemerintah Lambat!

July 3, 2021
RS UMM Siap Gunakan Aplikasi yang diberi nama Mentari Covid-19 dari PP Muhammadiyah

Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi Deteksi Dini Lonjakan Pasien Covid-19

February 13, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.