MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA– Kepemimpinan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanah yang berat, tidak perlu diperebutkan dan tidak perlu direkayasa. Karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.
Demikian disampaikan oleh Agung Danarto, Sekretaris PP Muhammadiyah saat dihubungi oleh reporter muhammadiyah.or.id pada (15/4). Agung menegaskan, regenerasi kepemimpinan di lingkungan Muhammadiyah sudah ada regulasinya.
Berbagai macam regulasi atau aturan yang ada di Muhammadiyah dimaksudkan untuk menjaga keteraturan organisasi. Aturan juga berguna untuk menghindarkan berbagai macam konflik dan kepentingan yang akan susah diurai kalau tidak ada peraturan tersebut.
“Adanya peraturan itu dalam rangka menjamin andaikan ada perbedaan pendapat itu bisa diselesaikan secara organisasi. Karenanya kita harapkan semua aktivis Muhammadiyah, baik yang ada di persyarikatan, ataupun yang ada di ortom itu ikutilah aturan main, regulasi dan peraturan yang ada,” tutur Agung
Aturan di Muhammadiyah sudah jelas dan tegas, sehingga jika diikuti dengan seksama akan menghindarkan dari konflik dan permasalahan besar yang berkepanjangan lainnya. Akan tetapi jika hanya dipenuhi nafsu untuk kepentingan sendiri, akhirnya banyak yang menabrak aturan.
“Tentu diharapkan semua unsur-elemen Persyarikatan Muhammadiyah untuk taat pada aturan yang ada. Memang aturan itu bukan Qur’an, tetapi kalau aturan itu tidak ditaati tentu akan menyebabkan kesulitan,” tegasnya
Jika terjadi persoalan di lingkungan persyarikatan, Agung meminta kepada semua pihak untuk kembali dan merujuk kepada aturan untuk penyelesaiannya. Namun jika masing-masing tidak ada yang berada di posisi salah ataupun benar secara mutlak, maka jalur lain yang ditempuh adalah islah (memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa).
“Perlu ada islah diantara mereka, kemudian mufakat untuk kemudian mengambil satu keputusan bersama yang tidak melanggar dari aturan. Jadi masing-masing harus berlapang dada menerima keputusan dan meminimalkan konflik,” imbuhnya
Sementara, terkait penghendakan perubahan regulasi tidak bisa ‘bim salabim’, karena ada mekanisme yang harus ditempuh. Misalnya terkait dengan perubahan Anggaran Dasar (AD), itu dilakukan pada saat muktamar. Akan tetapi harus melalui pengusulan perubahan di forum tanwir.
Sementara untuk Anggaran Rumah Tangga (ART) bisa dilakukan di forum tanwir, akan tetapi tidak bisa dilakukan seketika itu juga, melainkan harus diagendakan dengan jelas terlebih dahulu.
“Kepemimpian di Muhammadiyah itu amanah, menjadi pemimpin di Muhammadiyah itu berat karena di sini dimintai tanggungjawab, dan menjadi pemimpin di Muhammadiyah itu pengabdian. Sehingga karenanya tidak perlu berebut jadi pimpinan di Muhammadiyah. Lakukan dengan apa adanya, secara smooth, tidak perlu rekayasa. Tapi jika diberi amanah lakukanlah sebaik-baiknya,” tandas Agung.