Thursday, March 30, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Profesor Nurchasanah Satomi Ogata, Standarisasi Halal Perlu Fikih Minoritas

by afandi
1 year ago
in Artikel, Cakrawala, Organisasi
Menko PMK Dorong RS UMM Antisipasi Covid-19 Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. mengunjungi Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu (14/2) lalu. Ia melihat dan mengimbau para tenaga kesehatan RS UMM untuk bersiap menghadapi gelombang pandemi selanjutnya. Apalagi melihat angka penderita yang kembali meningkat. Muhadjir, panggilan akrabnya mengatakan bahwa RS UMM bisa belajar banyak kepada rumah sakit khusus infeksi yakni RS Sulianti Saroso, Jakarta. Menurutnya, rumah sakit tersebut memiliki tenaga medis dan alat-alat yang mumpuni dan advance. Harapannya, RS UMM bisa terus mengembangkan diri dan bisa menyamai atau bahkan melebihi RS Sulianti Saroso. Selain itu, Muhadjir juga mendorong RS UMM untuk melebarkan sayap melakukan vaksinasi kepada masyarakat, khususnya warga Malang. Apalagi melihat persentase vaksinasi warga lanjut usia (lansia) yang belum maksimal. Dengan meningkatkan persentase tersebut, Muhadjir yakin angka penularan Covid-19 bisa ditekan dan melandai kembali. Menteri yang juga menjadi Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMM itu juga terus mendorong tenaga medis untuk senantiasa mengupgrade diri. Baik melalui kunjungan ke RS yang lebih maju di luar negeri atau juga pelatihan-pelatihan yang melengkapi skill dan kemampuan para dokter, perawat serta tenaga medis lainnya. “Saudara-saudara harus memiliki integritas yang tinggi serta selalu bersikap jujur. Senantiasa ikhlas melayani pasien sehingga apa yang dilakukan dan diterima mednapat berkah luar baisa dari yang maha kuasa,” imbuhnya. Sementara itu dr. Dedy Irawan, Sp.JP,FIHA menjelaskan jumlah pasien Covid-19 di gedung instalasi infeksi yang hanya memiliki satu pada bulan November lalu. Bahkan sempat kosong di bulan Desember. Namun angka itu kembali naik, khususnya penderita varian Omicron. Kemudian meningkat 16 pasien di bulan Februari. Angka tersebut masih di luar 30 pasien lain yang masih suspect dan beberapa dinyatakan positif. “Trennya memang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kami juga memberikan perhatian khusus bagi ibu hamil yang menderita Covid-19. Terhitung, kita sudah melakukan lima operasi ibu hamil dan satu operasi pasien patah tulang,” tuturnya. Dedy melanjutkan bahwa RS UMM kini menjadi rumah sakit rujukan, utamanya di wilayah Kabupaten Malang. Para pasien yang dirawat nyatanya juga tidak hanya dari Malang saja tapi juga dari beberapa daerah lain, salah satunya Pasuruan. Menurutnya, ada beberapa rumah sakit yang menutup ruangan perawatan pasien Covid-19 karena melihat angka penderita yang melandai. Namun mereka akhirnya kurang siap tatkala angka tersebut kembali naik seperti saat ini. “Alhamdulillah, karena kami memiliki gedung khusus penyakit infeksi dan Covid-19, jadi bisa bergerak lebih cepat dalam menangani lonjakan angka Covid beberapa hari ini,” imbuhnya. Di lain sisi, Direktur RS UMM Prof. Dr. dr. Djoni Djunaedi, Sp. PD-KPTI turut mengapresiasi kinerja para tenaga medis dalam menghadapi pandemi. RS UMM bahkan sudah dipercaya oleh RSUD Saiful Anwar untuk merawat beberapa pasien Covid-19 yang tadinya dirawat di sana. “Kami juga memiliki tim untuk melacak pasien hingga ke rumah-rumah. Memberikan pelayanan bagi masyrakat, mulai dari resep hingga kepatuhan akan jadwal minum obat,” tegas Djoni. Lebih lanjut, ia juga bersyukur kerja keras pihaknya selama ini mendapat apresiasi baik dari pemerintah. RS UMM berhasil mendapatkan penghargaan dari bupati Kabupaten Malang serta wali kota Batu berkat upayanya menekan angka penyebaran virus Covid-19. Kemudian juga sukses memperoleh penghargaan dari gubernur Jawa Timur sebagai rumah sakit swasta terbaik yang menangani pandemi.

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Industri halal tengah bergiat dalam beberapa tahun belakangan. Gairah terhadap industri halal di Indonesia kian menggeliat. Apalagi sudah ada Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 terkait Jaminan Produk Halal. Indonesia naik ke urutan keempat pada sektor pengembangan ekosistem ekonomi dan syariah dalam Laporan Global Ekonomi 2020-2021,.

Industri halal juga memasuki babak baru dengan Permenperin No. 17 Tahun 2020 tentang Kawasan Industri Halal (KIH). Tak heran, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin pada 2021 sempat menyampaikan harapannya agar Indonesia menjadi pusat industri produk halal dunia.

Di luar pertumbuhan positif industri halal, nyatanya Indonesia juga diharapkan supaya tidak terlampau kaku dalam menentukan standarisasi halal.

Pasalnya sebagai representasi negara muslim terbesar, standarisasi halal di Indonesia memberikan imbas tidak langsung pada kaum muslimin minoritas dan industri halal di negara berpenduduk mayoritas non muslim. Sebagai contoh, industri makanan halal di Jepang.

MateriTerkait

Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

Mengapa Muhammadiyah Memilih Wujudul Hilal Dibanding Imkan Rukyat?

Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

Implementasi Fikih Minoritas untuk Kaum Muslim Jepang

Dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah bertajuk “Industri dan Wisata Halal”, Jumat (11/2), Profesor asal Kyushu University Japan, Nurchasanah Satomi Ogata mengeluhkan keadaan di atas.

Dia pun berharap fikih minoritas (fiqh al-aqaliyyat) ala Yusuf Al-Qardhawi turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan standarisasi halal di samping acuan terhadap mazhab tertentu.

Sebab, ada masalah krusial dalam perspektif standarisasi halal yang sekarang berlaku jamak. Misalnya ada semacam kesepakatan umum yang melarang peralatan makan pernah terkontaminasi oleh bahan makanan haram.

Larangan kontaminasi zat haram pada piring, dapur, gudang, alat transportasi dan lain sebagainya hanya akan mempersempit pintu dakwah berbasis industri halal di negara minoritas muslim seperti Jepang.

“Umat muslim di negara Islam seperti Indonesia mudah membuat wisata halal dengan regulasi yang ketat. Tapi perlu diingat bahwa semakin ketat mereka [kaum muslim Indonesia] menerapkan standar halal yang rigid, dampaknya pada kaum muslim yang minoritas di negara lain menjadi berbeda, kalau bukan [maaf] ‘mencekik’ ” pesan Satomi.

6 Sebab Industri Halal di Jepang Sulit Berkembang

Di luar faktor aturan yang terlalu kaku, Satomi yang telah memperjuangkan sertifikasi halal bagi rumah makan dan berbagai restoran di Jepang sejak 2019 itu menyebut ada 6 faktor lain yang membuat industri halal tidak diminati.

Pertama, minimnya jumlah kaum muslimin di Jepang yang hanya berkisar di antara 0,1 persen dari 125,8 juta penduduk Jepang berdasarkan data tahun 2020.

Kedua, masih melekatnya citra yang tidak baik terhadap Islam akibat serangan teroris ke Gedung WTC, AS pada 11 September 2001, hingga dipenggalnya jurnalis Jepang, Kenji Goto oleh khawarij ISIS pada 2014. Akibatnya, buku-buku yang berisi narasi negatif terhadap Islam mendapat rating yang bagus di Jepang.

Ketiga, kurangnya sosialisasi terhadap industri halal sehingga menyebabkan praktek yang buruk. Satomi lalu mencontohkan satu restoran di Kyoto yang berkomitmen terhadap produk halal namun sekaligus memaksa karyawannya yang notabene non muslim untuk tidak memakan babi.

Keempat, mahalnya berbagai bahan makanan dan produk halal sehingga menjadi beban dan pertimbangan bagi restoran-restoran yang membuka pintu terhadap industri halal.

Kelima, minimnya inovasi dan alternatif terhadap standar lini industri bagi produk halal.

Keenam, adalah minimnya pemahaman terhadap kadar minimum alkohol yang berdampak pada makanan tradisional Jepang berbasis fermentasi seperti Shoyu, Ryourisyu, hingga Mirin.

Harapan Satomi Ogata Pada Muhammadiyah

Satomi yang merupakan anggota Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jepang sekaligus alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta ini berharap Muhammadiyah mengeluarkan fikih terkait industri halal yang ramah bagi kaum muslimin di negara mayoritas non muslim.

“Saya harapkan kepada ulama-ulama Muhammadiyah yang ada di Tarjih untuk membuat terobosan karena saya tahu Muhammadiyah itu tidak taklid pada satu mazhab apalagi kepada mazhab Syafi’i saja,” ucap Satomi.

Meskipun industri halal tidak diminati, dirinya menyebut peluang itu masih terbuka lebar mengingat jumlah umat Islam di Jepang mencapai 200 ribu jiwa dengan mayoritasnya umat muslim asal Indonesia yang berkisar di angka 30 persen.

Selain itu, wisatawan muslim terbesar di Jepang juga berasal dari Indonesia berdasarkan data dari tahun 2003-2019. Satomi tak lupa berpesan agar pemahaman terhadap produk halal diajarkan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan preseden negatif di negara non muslim.

“Jadi kami harapkan Muhammadiyah melakukan sosialisasi sesuai dengan kondisi yang ada di Jepang dan pemahaman (kadar minimal) alkohol yang benar sebelum berangkat ke Jepang. Para mahasiswa, pekerja, wisatawan perlu tahu dulu. Jangan sampai datang ke Jepang menolak (makanan tradisional) yang (dicurigai) ada (kandungan) alkoholnya meskipun menurut (standar) fatwa MUI itu halal,” pungkasnya.

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan

Hits: 77

Tags: headlineindustri halalpengajian umum pp Muhammadiyahsatomi ogatastandarisasi halal
ShareTweetShare

Baca Juga

Abdul Mu’ti : Kalau Orang itu Flexing, Akhirnya Tidak Happy Ending

Abdul Mu’ti : Kalau Orang itu Flexing, Akhirnya Tidak Happy Ending

March 30, 2023
Penghargaan Dunia Ilmu Pengetahuan Mengantarkan pada Masa Kejayaan Islam

Penghargaan Dunia Ilmu Pengetahuan Mengantarkan pada Masa Kejayaan Islam

March 30, 2023
PHIWM Petunjuk Teknis Warga Persyarikatan dalam Berhubungan dengan Manusia dan Allah SWT

PHIWM Petunjuk Teknis Warga Persyarikatan dalam Berhubungan dengan Manusia dan Allah SWT

March 30, 2023
Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

March 30, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

Tafsir Buya Hamka Pada Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah: Bulan Suci Ramadan Menegaskan Kasih Sayang Allah Swt

March 30, 2023
Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

Mengapa Muhammadiyah Memilih Wujudul Hilal Dibanding Imkan Rukyat?

March 29, 2023
Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

March 28, 2023
Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

Download Buku Risalah Islam Berkemajuan

March 26, 2023

Berita Terpopuler

Kaidah Al-Ijtihadu Laa Yunqadu bil-Ijtihad Tidak Berlaku di Muhammadiyah

March 27, 2023

Apa Saja Titik Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi?

March 27, 2023

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

March 25, 2023

Wujudul Hilal dan Ego Organisasi, Begini Tanggapan Pakar Falak Muhammadiyah

March 19, 2023

Berikut Ini 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah

March 26, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.