Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Pernyataan Pers PP Muhammadiyah tentang Bank Syariah Indonesia

by Redaksi Muhammadiyah
5 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A

PERNYATAAN PERS

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 31/PER/I.0/A/2020

TENTANG

MateriTerkait

Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

Muhammadiyah Turki Ekspansi Dakwah Global, Persiapkan Markaz Dakwah

Jangan Dekati Zina: Demi Anak yang Tak Berdosa

BANK SYARIAH INDONESIA UNTUK KEADILAN DAN KEMAKMURAN SELURUH RAKYAT

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat (UU Nomor 10/1998).

Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Adapun tujuan Perbankan Indonesia ialah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Bersamaan dengan itu salah satu masalah bangsa Indonesia ialah masalah kesenjangan sosial-ekonomi di mana mayoritas rakyat belum memperoleh taraf hidup yang sejahtera secara merata. Sementara sekelompok kecil masyarakat menikmati kemakmuran yang sebesar-besarnya. Dengan kata lain sistem ekonomi Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan sosial yang merata dan terciptanya kemakmuran bagi sebesar-besarnya hajat hidup rakyat sebagaimana cita-cita dari sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945.

Karena itu berkaitan dengan kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai berikut.

  1. Penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam. Terkait dengan hal tersebut, BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat. Pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.
  2. BSI dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar/maksimal (minimal 60% untuk pembiayaan UMKM) untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil. Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Bila kesenjangan sosial-ekonomi dibiarkan akan merusak kebersamaan dan persatuan Indonesia. BSI dan perbankan pada umumnya tidak menjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun.
  3. BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial-ekonomi secara lebih progresif di negeri ini. BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi. Kebijakan khusus tersebut sebagai perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia. Bila umat Islam kuat maka bangsa Indonesia pun akan menjadi kuat dan maju.
  4. Muhammadiyah dengan seluruh amal usaha (AUM) dan jaringan organisasinya yang luas didukung pengalaman manajemen profesional dan sumber daya manusia dengan spirit Al-Qur’an, terutama surah al-Mā‘ūn, siap secara konsep dan langkah nyata untuk mengembangkan program UMKM dan ekonomi kerakyatan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan New Economic Policy yang berbasis pada Kebijakan Ekonomi Berkeadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
  5. Muhammadiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu langkah dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia. Dengan semangat Persatuan Indonesia kami percaya Indonesia akan menjadi negara dan bangsa yang maju dalam kebersamaan, yaitu Indonesia untuk semua sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
  6. Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.

Pandangan terkait BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di Bank Syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagaimana perintah Undang-undang.

Demikian pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dilandasi semangat mewujudkan perikehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan perlindungan kepada bangsa Indonesia dalam rida dan karunia-Nya.

Pernyataan lengkap dapat diunduh https://muhammadiyah.or.id/download/pernyataan-pers-bank-syariah-indonesia-untuk-keadilan-dan-kemakmuran-seluruh-rakyat/

Tags: BSI
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pendidikan Melalui Video Pembelajaran Berjalan Kurang Optimal

Next Post

Mencari Akar Toleransi Muhammadiyah

Baca Juga

LazisMu Berikan Bantuan bagi UMKM di Lembang
Berita

LazisMu Berikan Bantuan bagi UMKM di Lembang

07/10/2022
MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar
Berita

MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar

11/08/2022
Berita

Dukung Pembangunanan Masjid Lazismu di Uganda, BSI Salurkan Dana Rp100 Juta

01/10/2021
Berita

PP Muhammadiyah: Sudah Ada Pernyataan Resmi tentang BSI, Semua Dimohon Menahan Diri

25/12/2020
Next Post
akar toleransi

Mencari Akar Toleransi Muhammadiyah

benda bersejarah

Uang Kompensasi Hasil Penemuan Benda Bersejarah Juga Harus Dizakati

pasta gigi

PT Kino Indonesia-Muhammadiyah Salurkan 1000 Karton Pasta Gigi Halal untuk Warga

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.