MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Setiap pasangan yang telah memasuki jenjang pernikahan pasti berharap mampu membangun keluarga yang sakinah, aman, tenteram dan harmonis.
Akan tetapi, menciptakan keluarga harmonis tidak selalu mudah. Konflik dan perdebatan kecil seringkali muncul menjadi batu sandungan. Manajemen konflik amat dibutuhkan untuk menjaga pernikahan tetap langgeng dan penuh kasih sayang.
Dalam pengajian Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Jumat (22/1) Ketua Lembaga Kebudayaan PP ‘Aisyiyah Mahsunah Syakir berbagi tips meraih keluarga harmonis, salah satunya adalah melalui 3 T, yaitu Tafahum, Tasamuh, dan Tahabbun.
Tafahum adalah sikap pengertian atau berusaha saling memahami. Sikap ini menurutnya paling asas dilakukan sebab masing-masing pasangan berasal dari latar belakang, kebiasaan, pola asuh dan kebudayaan yang berbeda.
Setelah Tafahum, sikap yang dilakukan adalah Tasamuh, yakni sikap untuk saling bertoleransi dengan perbedaan yang ada.
“Kemudian mahabbah (Tahabbun) yaitu saling mencintai sampai kapanpun. Bukan hanya di usia pernikahan balita (di bawah lima tahun). Tetapi selama apapun,” terang Mahsunah.
Setelah 3 T terpenuhi, maka suatu pasangan menurutnya patut untuk mengusahakan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Pernikahan harus diniatkan ibadah dan dalam perjalanannya, pihak suami, istri dan anak-anak harus memahami porsi hak dan kewajibannya masing-masing secara seimbang.
“Keluarga sakinah itu keluarga yang harmonis, yang masing-masing anggotanya menjalankan hak dan kewajibannya secara proporsional,” imbuh Mahsunah.
Untuk menghadapi riak-riak kecil dalam perjalanan keluarga, setiap pihak diharapkan mengutamakan berbuat yang terbaik atau makruf.
“Pernikahan itu merupakan perjanjian yang kokoh. Jangan sampai kendor, kendor saja tidak boleh apalagi terputus. Jangan mudah-mudah talak, jangan mudah-mudah diceraikan perjanjian yang kokoh ini,” pesannya. (afn)
Hits: 665