Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Perjuangan Muhammadiyah dalam Menerapkan Kalender Islam Global

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Perjuangan Muhammadiyah dalam Menerapkan Kalender Islam Global

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Muhammadiyah telah membuat langkah-langkah progresif yang signifikan dalam menentukan waktu-waktu penting dalam Islam. Hal ini termasuk penentuan arah kiblat, waktu salat, dan awal bulan kamariah/hijriah. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Muhammadiyah untuk memajukan pemahaman dan praktik Islam yang lebih baik.

Salah satu tonggak penting dalam sejarah Muhammadiyah adalah inisiatif pendiri, KHA Dahlan, untuk mengubah arah kiblat di Masjid Gedhe Kauman. Langkah ini merupakan bukti komitmen organisasi ini untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam yang benar dalam tindakan sehari-hari.

Tak hanya dalam hal arah kiblat, Muhammadiyah juga telah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Dalam wujudul hilal mensyaratkan tiga parameter yaitu: ijtimak sebelum gurub, bulan terbenam (moonset) setelah matahari terbenam (sunset), dan saat gurub hilal sudah wujud di atas ufuk. Penggunaan kriteria ini merupakan sebuah kemajuan di saat gerakan Islam lain masih berkutat pada rukyat.

Sebagai organisasi yang selalu berusaha untuk memajukan pemahaman Islam, Muhammadiyah telah mengambil langkah progresif berikutnya dalam bidang hisab. Mereka sedang merumuskan Kalender Hijriah Global Terpadu (KHGT).

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

KHGT adalah upaya nyata Muhammadiyah dalam mengatasi perbedaan dan konflik dalam penentuan waktu penting dalam Islam, seperti Idulfitri dan Iduladha. Kalender ini diharapkan akan membantu menciptakan persatuan dan ketertiban dalam menentukan waktu, serta mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Islam di seluruh dunia.

Perjuangan Muhammadiyah Menerapkan KHGT

Sejak lama, Muhammadiyah telah memahami pentingnya Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) dalam menyatukan komunitas Muslim di seluruh dunia. Perjalanan panjang menuju penyatuan kalender hijriyah internasional dimulai pada tahun 2007 melalui sebuah simposium internasional yang berjudul “The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar.”

Gagasan penyatuan kalender ini terus berkembang seiring berjalannya waktu. Muhammadiyah aktif melakukan kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan ide ini kepada masyarakat. Setelah simposium internasional dan sosialisasi di berbagai tempat, Muhammadiyah secara formal mendukung ide ini dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar. .

Isu Kalender Islam Global menjadi salah satu rekomendasi dalam poin “Muhammadiyah dan Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal.” Pada saat itu, perhatian terhadap KHGT semakin meningkat, dan Muhammadiyah berkomitmen untuk mewujudkannya.

Pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, isu KHGT kembali menjadi perhatian dalam poin “Risalah Islam Berkemajuan.” Muhammadiyah menyadari bahwa pencapaian Kalender Hijriyah Global Tunggal adalah agenda besar yang memerlukan upaya dan kerja keras dalam menghadapi berbagai rintangan.

Ternyata, Muhammadiyah bukan satu-satunya yang memperjuangkan KHGT. Pada tahun 2016, sebuah muktamar internasional di Turki dengan judul “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly” (Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional) dihadiri oleh ratusan negara Muslim.

Hasil dari muktamar ini adalah kesepakatan untuk menggunakan kalender Islam tunggal-global. Setelah muktamar ini, Muhammadiyah terus mengkaji KHGT, mengadakan seminar dan diskusi guna merumuskan implementasi konsep ini.

Pada Juli 2023, di Universitas Muhammadiyah Malang, digelar Rapat Kerja Tingkat Pusat (Rakerpus) Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) dan Seminar Nasional yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan MTT se-Indonesia. Dalam Rakerpus tersebut, Muhammadiyah sepakat untuk meluncurkan dan menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal saat Majelis Tarjih berusia 100 tahun menurut tahun hijriah. Poin-poin rekomendasi dibuat dalam rangka efektivitas dan strategi implementasi, termasuk sosialisasi melalui ceramah, diskusi, seminar, dan pengkajian konsep KHGT.

Rekomendasi lain yang sangat penting adalah mengenai penggantian kriteria penentuan awal bulan hijriah yang akan bergeser menuju Kalender Hijriah Global Terpadu. Pergeseran ini diharapkan akan dimulai pada forum Musyawarah Nasional Tarjih yang dijadwalkan pada bulan Syakban 1445 atau Februari 2024.

Jika forum Munas Tarjih menyetujui perubahan ini dan setelah proses tanfidz selesai, Muhammadiyah akan mulai menggunakan Kalender Hijriah Global Terpadu pada bulan Ramadan berikutnya (1445). Dengan langkah ini, Muhammadiyah akan aktif berpartisipasi dalam mewujudkan Kalender Hijriyah Global Tunggal untuk kepentingan seluruh umat Islam.

Tags: kalender Islam globalmajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahpenerapan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jelang Pemilu 2024; ‘Aisyiyah Latih Caleg Perempuan

Next Post

Ruang Bermain Anak: Sentuhan Manis dalam Konsolidasi Nasyiatul Aisyiyah

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Ruang Bermain Anak: Sentuhan Manis dalam Konsolidasi Nasyiatul Aisyiyah

Ruang Bermain Anak: Sentuhan Manis dalam Konsolidasi Nasyiatul Aisyiyah

Kecerdasan Manusia tidak hanya Terbatas pada Aspek Intelektual

Kecerdasan Manusia tidak hanya Terbatas pada Aspek Intelektual

Mahasiswa Muhammadiyah Didorong Siap dan Berani jadi Pemimpin di Setiap Lapisan

Mahasiswa Muhammadiyah Didorong Siap dan Berani jadi Pemimpin di Setiap Lapisan

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.