Risalah Islam Berkemajuan adalah pokok-pokok pemikiran keagamaan Muhammadiyah yang dihasilkan pada Muktamar ke-48 di Surakarta. Dalam Pengajian Ramadan 1444H yang diselenggarakan di Yogyakarta antara tanggal 24-26 Maret 2023, Risalah Islam Berkemajuan menjadi topik utama.
Hadir pada saat yang tepat, Risalah Islam Berkemajuan diharapkan menjadi sumbangan pemikiran keagamaan yang membantu umat muslim menghadapi krisis multi-dimensional. Mulai dari krisis ekonomi, lingkungan hidup, ketimpangan dan kemiskinan, hingga krisis kemanusiaan.
Di hari pertama Pengajian Ramadan 1444H di Yogyakarta (24/3), Pembukaan dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P. IPM., ASEAN Eng., dan Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah Bactiar Dwi Kurniawan, S.Fil.I., M.P.A.

.
Sambutan Rektor
Dalam sambutannya, Prof. Gunawan mengatakan bahwa tema Pengajian Ramadan 1444H tentang Risalah Islam Berkemajuan ini sangat relevan dan semakin mendesak untuk disosialisasikan ke seluruh warga Persyarikatan.
“Kita berharap dalam Risalah Islam Berkemajuan itu ada semangat baru. Tujuan utamanya adalah supaya kita sebagai warga Persyarikatan bisa memegang teguh Risalah Islam Berkemajuan. Konsep ini mudah-mudahan mampu menggerakkan warga Persyarikatan, kemudian umat muslim, dan berimplikasi bagi bangsa kita,” jelas Prof. Gunawan.
Prof. Gunawan menambahkan bahwa satu misi penting dalam Risalah Islam Berkemajuan adalah memastikan arah bangsa Indonesia. “Sekarang ini kita perlu mendefinisikan ulang arah bangsa kita. Saya pikir Muhammadiyah harus terlibat melalui pandangan Islam Berkemajuan ini untuk mengembalikan cita-cita kemajuan bangsa,” jelas Prof. Gunawan.
Sambutan Ketua MPKSDI 2022-2027

Bachtiar Dwi Kurniawan sebagai Ketua MPKSDI dalam sambutan berikutnya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pengajian Ramadan 1444H kali ini dilaksanakan dalam suasana berbeda. Pertama, karena pandemi Covid-19 sudah mereda, maka ada keleluasaan untuk menyelenggarakan Pengajian Ramadan secara luring. Kedua, tidak ada forum-forum lain di sela-sela pengajian, semua dipadatkan jadi satu.
“Di Pengajian Ramadan ini formatnya agak berbeda kalau sebelumnya ada forum untuk MPK di sela-sela pengajian ramadan. Tapi kali ini kita padatkan mulai hari Jum’at sampai Minggu. Tidak ada juga forum khusus untuk membahas MPKSDI. Kita akan melanjutkan forum kami sendiri dalam Pra-Rakerpim di UMY selepas Pengajian Ramadan di hari Minggu siang sampai hari Senin. Untuk itu kita mengucapkan terima kasih untuk UMY,” jelas Bachtiar.
Bachtiar mengatakan bahwa Pengajian Ramadan 1444H ini menjadi sarana penting dalam mengkaji Risalah Islam Berkemajuan. “Bapak dan ibu, Risalah Islam Berkemajuan menjadi tema pengajian ramadan agar semakin masif dan bisa dipahami oleh segenap Pimpinan Persyarikatan, AUM, hingga Ortom di Muhammadiyah,” ujar Bachtiar.
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY ini juga mengatakan bahwa gagasan yang terkandung dalam Risalah Islam Berkemajuan mendapatkan momentumnya pada Muktamar ke-47 tahun 2015. Pada saat itu, menurut Bachtiar, ada paralisasi gagasan Islam Berkemajuan dan Indonesia Berkemajuan. Bersambung terus dan tidak terputus, sehingga kemudian dirumuskan secara sistemik dan komprehensif saat Muktamar ke-48 di Surakarta pada 2022.
“Risalah Islam Berkemajuan adalah produk pemikiran yang komprehensif yang dimiliki Muhammadiyah. Bukan sekadar retorika, labelisasi, atau jargon, tapi merupakan pandangan keagamaan yang sistemik dan menyeluruh terhadap apa yang dibutuhkan. Mudah-mudahan melalui Pengajian Ramadan ini, warga Persyarikatan mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana mengaktualisasikan Risalah ini ke dalam Persyarikatan, kehidupan keumatan dan dalam kehidupan kebangsaan,” tutup Bachtiar.
Risalah Islam Berkemajuan

Dalam pidato iftitahnya, Haedar Nashir menegaskan bahwa konsep Islam Berkemajuan merupakan gagasan yang berakar dalam pemikiran keagamaan di Indonesia. “Rujukan kesejarahan Islam Berkemajuan adalah pada pemikiran Kiai Haji Ahmad Dahlan,” jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027.
“Secara historis, Risalah Islam Berkemajuan sangat jelas terpaut dengan alam pemikiran dan praktik keislaman di era Kiai Dahlan. Itu yang kita jadikan patokan untuk mengetahui seperti apa konsepsi Islam Berkemajuan,” lanjut Haedar.
Haedar menjelaskan bahwa Islam Berkemajuan merupakan pandangan keagamaan yang diformulasikan untuk menuntun warga Persyarikatan dalam berbagai aspek kehidupan. Jadi, Islam Berkemajuan bukan mazhab atau aliran sebagaimana yang keliru dipahami. “Sejak awal, Islam Berkemajuan bukan keyakinan baru atau semacamnya,” jelas Haedar.
Risalah Islam Berkemajuan sebagaimana penjelasan Haedar adalah hasil kajian selama dua periode belakangan di Muhammadiyah. Kesimpulan utama adalah bahwa ajaran-ajaran Islam menuntun pada kehidupan yang berkemajuan. Menurut Haedar, Risalah Islam Berkemajuan sebagai pokok-pokok pikiran keagamaan di Muhammadiyah sejalan, seiring dan selaras dengan pernyataan pokok-pokok pikiran keagamaan yang sudah dirumuskan sebelumnya.
Dalam Melaksanakan Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah (2023), Haedar menulis bahwa Risalah Islam Berkemajuan sejalan dengan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (1951); Masalah Lima (1955); Khittah Palembang (1956); Kepribadian Muhammadiyah (1962); Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969); Khittah Ponorogo (1969); Khittah Ujung Pandang (1971); Khittah Surayabaya (1978); Manhaj Tarjih dan Metode Penetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989); Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000); Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000); Khittah Denpasar (2002); Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010); Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (2015); Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015); dan Risalah Pencerahan (2019).
Terakhir, Haedar mengatakan bahwa Muhammadiyah melalui tawaran Risalah Islam Berkemajuan ini berupaya memberi landasan bagi warga Persyarikatan untuk berkiprah di berbagai bidang. “Risalah Islam Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah adalah ikhtiar untuk menjembatani watak universal ajaran Islam tapi tidak kehilangan pijakan di muka bumi secara nyata. Sehingga ajaran Islam bisa menjadi inspirasi dalam pembangunan peradaban dan kebudayaan. Tantangan kita sekarang ada mengaktualisasi Risalah ini,” tutup Haedar.
Hits: 905