Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Mubaligh Muhammadiyah Harus Mencerahkan dan Tidak Sempit Pikir

by aanardianto
5 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA—Menerjemahkan tema milad Muhammadiyah yang ke-108 “Meneguhkan Gerakan Keagamaan Hadapi Pandemi dan Masalah Negeri” sesuai visi dan misi Majelis Tabligh (MT), Miftahul Haq, Wakil Sekretaris MT PP Muhammadiyah menyebut tiga konten utama dakwah Muhammadiyah yakni mencerahkan, menggerakkan, dan mengembirakan.

Miftah menyebut, mubaligh Muhammadiyah harus mengisinya dengan paham keagamaan seperti yang dianut oleh Muhammadiyah. Peneguhan semangat keagamaan dengan penguatan nilai-nilai kemuhammadiyahan merupakan benteng, ditengah arus deras paham keagamaan yang ada saat ini.

“Mubaligh Muhammadiyah tetap memegang teguh nilai-nilai paham keagamaan yang dimiliki oleh Muhammadiyah,” katanya saat dimintai keterangan oleh reporter muhammadiyah.id pada (20/11).

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Selanjutnya untuk menghadapi pandemi dan masalah negeri, mubaligh Muhammadiyah harus hadir sebagai solusi. Maka, konten dakwah yang dibawakan harus memiliki nilai pencerahan, yang membuka semangat, memberikan pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam, serta dikontekstualisasikan dengan nilai-nilai kehidupan.

Pemahaman terhadap konteks bagi mubaligh diharapkan mampu menjadi penerang bagi umat, bukan malah malah terbawa arus yang tidak jelas. Miftah menegaskan, Muhammadiyah telah memiliki konsep dakwah yang jelas, sehingga tidak perlu mubaligh masuk kedalam arus.

Kedua, melahirkan gerakan. Dakwah pencerahan yang berbentuk gagasan/ide harus melahirkan gerakan. Artinya harus ada ide-ide gerakan yang dimunculkan oleh mubaligh dan warga persyarikatan. Melalui kolaborasi dan sinergi, gerakan yang dibangun harus mampu mengkontekstualisasikan ide-ide besar supaya tetap membumi.

“Dalam konteks hadapi pandemi dan masalah negeri, para mubaligh ini harus mampu menlurkan ide-ide yang bersumber dari ajaran Islam yang dipaham Muhammadiyah. Kemudian itu digerakan menjadi sebuah program kegiatan,” imbuhnya.
Ketiga, menggembirakan. Miftah meminta mubaligh Muhammadiyah untuk senantiasa memberikan konten dakwah yang memacu semangat hidup, optimsime, dan keyakinan yang besar dengan penuh kegembiraan untuk menjalani kehidupan. Hal ini menjadi modal untuk menghadapi pandemi dan masalah negeri.

Melihat realitas dakwah sekarang yang banyak diisi dengan konten-konten yang cenderung keras, kasar, dan menebar kebencian. Miftah menyebut hal ini tidak benar, karena ajaran Islam harus disampaikan dengan santun, baik, dan berorientasi untuk rahmatan lil alamin. Maka, mubaligh Muhammadiyah secara tegas dilarang masuk kedalam arus tersebut.

Menurtnya, eksistensi Muhammadiyah dalam konteks dakwah selama 108 tahun dikarenakan memiliki tradisi atau karakter kuat dalam kegiatan dakwah, dan karakter dakwah Muhammadiyah adalah tegas. Yakni dakwah yang ditujukan untuk islah/kebaikan kepada umat maupun masyarakat.

“Dakwahnya itu islah, dan kemudian tidak menebar ketakutan, permusuhan, dan sebagainya. Dan Muhammadiyah prinsipnya adalah organisasi yang membuka diri untuk kerjasama dengan siapapun, tentu tetap dengan berpegang teguh dengan ajaran islam,” tuturnya.

Sehingga mubaligh Muhammadiyah tidak boleh berpikiran sempit, harus terbuka, dan mampu melakukan dialog dengan berbagai macam pemikiran. Dengan berpegang teguh pada nilai Islam, diharapkan ketika berdialog tidak gagap dan reaktif dengan berbagai macam persoalan kehidupan.

Tags: milad108mubaligh
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

UM Purworejo Gandeng Nasmoco Group Siapkan Kebutuhan Dunia Industri

Next Post

Dubes Perancis Kunjungi PP Muhammadiyah, Ucapkan Milad dan Jelaskan Beberapa Hal

Baca Juga

Tantangan Dakwah Memperbaiki Peradaban di Tengah Dinamika Zaman
Berita

Mubaligh Muhammadiyah Diharap Gunakan Kacamata Akademik dan Wasathiyah dalam Berdakwah

24/05/2024
Kiai Saad Ungkap Semangat dan Kunci Dakwah Rasulullah
Berita

Tantangan Dakwah Mubalig Muhammadiyah Di Era Perkembangan AI

27/01/2024
Dai dan Mubaligh Muhammadiyah Tidak Boleh Ashobiyah, Wajib Membawa Sikap Keteladanan
Berita

Dai dan Mubaligh Muhammadiyah Tidak Boleh Ashobiyah, Wajib Membawa Sikap Keteladanan

22/03/2022
Sejarah Singkat Berdirinya Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Muhammadiyah
Berita

Ketua LDK Ungkap Skema Persediaan Mubaligh Muhammadiyah untuk Wilayah Terpencil

14/12/2021
Next Post

Dubes Perancis Kunjungi PP Muhammadiyah, Ucapkan Milad dan Jelaskan Beberapa Hal

Merekat Keberagaman Melalui Pemberdayaan

PP Muhammadiyah Salurkan 10 Ribu Bantuan Kemensos

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.