MUHAMMADIYAH.OR.ID, SIDOARJO—Bagi masyarakat muslim Indonesia, setelah melaksanakan puasa sebulan penuh pada Bulan Ramadan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri, biasanya dilanjutkan dengan acara halal bi halal.
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, acara halal bi halal atau silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri merupakan peristiwa kultural yang memiliki akar kuat bagi masyarakat muslim Indonesia. Halal bi halal juga sebagai budaya agama yang berakar kuat sejak lama di Muhammadiyah, setidaknya tercatat sudah ada sejak 1924.
“Halal bi halal itu hanya ada dan kita temukan perayaannya di Indonesia. Dan ternyata saya membaca publikasi di Suara Muhammadiyah, tahun 1924 itu Muhammadiyah sudah menyelenggarakan acara yang disebutnya di situ Alal bi Alal,” ungkapnya pada (10/5).
Di acara Halal bi Halal dan Launching Unit Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) tersebut Mu’ti menjelaskan akar budaya Halal bi Halal sudah didokumentasikan dengan jelas di Suara Muhammadiyah (SM) tahun 1924 dengan istilah Alal bi Alal, dan pada 1926 ada iklan di SM yang sudah menyebutnya sebagai Halal bi Halal.
“Iklan di Suara Muhammadiyah itu dimaksudkan untuk mereka yang tidak sempat silaturahmi langsung dari rumah ke rumah itu bisa bersilaturahmi, berhalal bihalal melalui Suara Muhammadiyah,” imbuhnya.
Bukti sejarah berupa publikasi di SM tersebut, kata Mu’ti adalah artefak otentik sejarah Halal bi Halal di Indonesia. Menurutnya, jika masih ada yang menyebut budaya – tradisi Halal bi Halal di Indonesia dimulai tahun 1948, orang itu perlu melakukan historical analysis yang mendalam.
Sebab bukti otentik di SM itu berbentuk fisik, bukan keterangan oral saja. Guru Besar Pendidikan Islam ini menjelaskan, Halal bi Halal sebagai implementasi dan aktualisasi kreatif dari ajaran agama Islam karena ulama pada waktu itu mampu mengaktualisasikan ajaran Agama Islam menjadi budaya, dan budaya tersebut diterima semua kalangan dengan berbagai latar belakang.
“Kalau kita ikuti berbagai analisis sejarah dan kebudayaan, kita melihat bahwa Halal bi Halal adalah salah satu bukti bertapa Islam adalah agama yang membentuk budaya dan membentuk khazanah, keadaban dan peradaban bangsa Indonesia”. Tuturnya.
Hits: 211