Monday, January 30, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Mengungkap Metode Asumsi Hierarki dalam Fatwa Majelis Tarjih Di Masa Pandemi

by ilham
3 months ago
in Berita
Mengungkap Metode Asumsi Hierarki dalam Fatwa Majelis Tarjih Di Masa Pandemi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (19/10), Syamsul Anwar menjelaskan bahwa metode ijtihad yang terdapat dalam Manhaj Tarjih menggunakan asumsi integralistik dan asumsi hirarkis. Asumsi integralistik ialah mengumpulkan seluruh dalil yang saling terhubung. Sementara asumsi hirarkis adalah suatu anggapan bahwa norma itu berjenjang dari norma yang paling bawah hingga norma paling atas.

Apabila lapisan norma tersebut dilihat dari atas ke bawah maka lapisan norma pertama ialah nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah). Syamsul menerangkan bahwa nilai dasar ini adalah norma-norma abstrak yang diserap dari semangat al-Quran dan al-Sunah dan merupakan nilai yang paling esensial dalam ajaran Islam seperti nilai tauhid, kemaslahatan, persamaan, toleransi, akhlak yang mulia, dan lain-lain.

Lapisan kedua ialah asas-asas umum (al-ushul al-kulliyah). Menurut Syamsul, Asas umum merupakan konkretisasi dari nilai dasar dan abstraksi dari lapisan norma di bawahnya. Peran asas-asas umum ini juga sebagai jembatan yang menghubungkan nilai dasar dan ketentuan praktis. Asas ini ada yang sudah diformulasi dalam rumusan yuristik dan dinamakan kaidah fikih dan ada yang tidak dirumuskan dan disebut an-nazariyyat al-fiqhiyyah (asas-asas hukum Islam).

Lapisan paling bawah atau ketiga adalah ketentuan hukum praktis (al-ahkam al-far’iyyah). Pada lapisan terakhir ini langsung mengkualifikasi suatu peristiwa hukum syar’I seperti menentukan hukum taklifi (halal-haram) dan wad’i (syarat-sebab).

MateriTerkait

Urgensi Kader Ulama dan Zu’ama dalam Menjaga Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

Banyak Keunggulan Belajar di Universitas Muhammadiyah, Silahkan Ditinjau Ulang Impian Kuliah Selain di Muhammadiyah

Kepercayaan Wali Mahasiswa Menjadi Modal Berharga Berkembangnya Kampus Muhammadiyah

Dalam Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 04/Edr/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan Salat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19, Majelis Tarjih menggunakan struktur norma di atas. Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada tahun 2020 sebagai respon terhadap bencana pandemi tersebut, Majelis Tarjih menggunakan nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah): kemaslahatan.

“Tujuan agama adalah untuk memberikan rahmat kepada manusia, yang dalam filosofi fikih disebut  perwujudan kemaslahatan (tahqiq  al-mashalih).  Ini didasarkan kepada firman Allah: Tiadalah  Kami  utus  engkau  (Muhammad)  kecuali  untuk  menjadi rahmat bagi semesta alam,” terang Syamsul sambil mengutip QS. Al Anbiya ayat 107.

Nilai dasar kemaslahatan ini menurunkan lima asas (al-ushul al-kulliyah): pertama, kemudahan (al-taisir). Asas ini ditegaskan baik dalam Al-Quran, dalam sunah Nabi saw maupun dalam rumusan-rumusan kaidah fikih, misalnya dalam QS. Al Baqarat ayat 185 disebutkan bahwa Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.

Kedua, sesuai kemampuan (‘ala hasab qudrah). Berdasarkan asas ini, bertakwa kepada Allah menurut kesanggupan. Dalam hadis disebutkan: “Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw (diriwayatkan  bahwa) beliau bersabda: … dan jika aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakanlah sejauh kemampuanmu (Hadis muttafaq ‘alaih). Hal itu karena Allah tidak membebani hamba-Nya, kecuali sejauh kadar kemampuannya (QS. Al Baqarah: 286).

Ketiga, tidak menimbulkan mudarat (‘adam al-dharar). Umat Islam mesti berusaha menghindarkan  kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 195 dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw. Keempat, sesuai tuntunan (muwafaqat al-sunnah al-nabawiyah). Kelima, asas prioritas.

Dari nilai dasar dan asas-asas umum kemudian lahirkan norma-norma konkret atau fatwa keagamaan seperti salat id di lapangan sepanjang masa pandemi ditiadakan, tidak melaksanakan salat tarawih di masjid, salat Jumat di masjid juga diganti dengan empat rakaat salat zuhur yang dikerjakan ke rumah masing-masing, dan lain-lain.

“Inilah struktur norma yang digunakan Majelis Tarjih ketika mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah di masa darurat pandemi,” ucap Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Hits: 9

Tags: headlinepandemitarjih
ShareTweetShare

Baca Juga

Urgensi Kader Ulama dan Zu’ama dalam Menjaga Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

Urgensi Kader Ulama dan Zu’ama dalam Menjaga Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

January 29, 2023
Banyak Keunggulan Belajar di Universitas Muhammadiyah, Silahkan Ditinjau Ulang Impian Kuliah Selain di Muhammadiyah

Banyak Keunggulan Belajar di Universitas Muhammadiyah, Silahkan Ditinjau Ulang Impian Kuliah Selain di Muhammadiyah

January 29, 2023
Semangat Wal’ashri, Ajaran Kiai Dahlan yang Sering Dilupakan

Semangat Wal’ashri, Ajaran Kiai Dahlan yang Sering Dilupakan

January 28, 2023
Dalam ajaran tatalaksana ibadah salat umat Islam ada ajaran yang baik untuk ditiru pada sistem kepemimpinan di Indonesia, yaitu imam salat yang sudah batal atau tidak mampu memimpin jamaah salat boleh digantikan oleh jamaah di belakangnya.

Tentang Kepemimpinan di Indonesia, Perlu Belajar dari Praktik Pergantian Imam ketika Sedang Salat

January 28, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Siapa Samaun Bakri Wartawan Muhammadiyah yang Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat?

Siapa Samaun Bakri Wartawan Muhammadiyah yang Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat?

January 25, 2023
Hukum Penggunaan Sutrah dalam Salat

Hukum Penggunaan Sutrah dalam Salat

January 21, 2023
Kaji Tentang Sumber Hukum Islam, Syamsul Anwar Terbitkan Buku Baru

Kaji Tentang Sumber Hukum Islam, Syamsul Anwar Terbitkan Buku Baru

January 21, 2023
Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok?

Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok?

January 19, 2023

Berita Terpopuler

Pengajian di Masjid Sepi, Jamaah Sekarang Nyantri di Pondok Pesantren Facebookiyah, Whatsappiyah dan Youtubeiyah

January 28, 2023

Semangat Wal’ashri, Ajaran Kiai Dahlan yang Sering Dilupakan

January 28, 2023

Banyak Keunggulan Belajar di Universitas Muhammadiyah, Silahkan Ditinjau Ulang Impian Kuliah Selain di Muhammadiyah

January 29, 2023

Saad Ibrahim: Inti daripada Ikhlas adalah Tauhid

January 28, 2023

Urgensi Kader Ulama dan Zu’ama dalam Menjaga Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

January 29, 2023

15 Perempuan Muslim dalam Berbagai Bidang Perjuangan

June 6, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.