Saturday, May 21, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Mengulangi Salat Setelah Jamak Karena Hujan, Bolehkah?

by ilham
2 weeks ago
in Berita, Nasional
5 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Id di Lapangan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Salat jamak karena hujan didasarkan pada praktik yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. dan disebutkan dalam hadis berikut: Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) bahwasanya Rasulullah saw. menjamak antara salat Zuhur dan Asar dan antara salat Magrib dan Isyak di luar waktu yang menakutkan dan di luar waktu safar.

Malik berkata: Saya berpendapat itu adalah pada waktu hujan [HR al-Bukhari, Muslim, dan Malik]. Ketika seseorang sudah menunaikan salat fardu secara munfarid, tetapi kemudian mendapati jamaah, maka ia dianjurkan mengulang salatnya bersama jamaah tersebut.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut: Dari Abu Dzar (diriwayatkan) bahwasannya Rasulullah saw bertanya kepadaku, bagaimana pendapatmu jika engkau dipimpin oleh para penguasa yang mengakhirkan salat dari waktunya, atau meninggalkan salat dari waktunya?

Abu Dzar berkata: Aku menjawab: Lantas apa yang anda perintahkan kepadaku? Beliau bersabda: Lakukanlah salat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati bersama mereka, maka lakukanlah lagi, sebab hal itu dihitung pahala salat sunah bagimu [HR Muslim Nomor 1027].

MateriTerkait

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

Selama 105 Tahun ‘Aisyiyah Mengukir Jejak Baik dan Berkontribusi bagi Peradaban

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Ajak Warga Persyarikatan Sukseskan Muktamar ke-48

Telah menceritakan kepada kami Jabir bin Yazid bin al-Aswad al-Amiri dari ayahnya ia berkata: Aku pernah berhaji bersama Nabi saw., lalu aku salat subuh bersamanya di masjid al-Khaif. Ia berkata: Ketika beliau selesai melaksanakan salat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut salat berjamaah bersama beliau. Lalu beliau pun bersabda: Bawalah dua orang itu kemari! Kemudian mereka pun dibawa ke hadapan Nabi saw. sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: Apa yang menghalangi kalian untuk salat bersama kami? Mereka menjawab: Wahai Rasulullah, kami telah salat di tempat kami. Beliau bersabda: Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan salat berjamaah, maka salatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah (sunah) kalian berdua [HR at-Tirmidzi Nomor 203].

Dalam hadis riwayat at-Tirmidzi di atas, Rasulullah saw. memerintahkan dua orang laki-laki untuk ikut berjamaah meskipun mereka sudah menunaikan salat sebelumnya.

Namun, perintah tersebut tidaklah menunjukkan kewajiban, sebab dalam hadis tersebut disertai kata nafilah yang berarti hukumnya sunah. Dalam hadis itu, Rasulullah saw. menyatakan bahwa pengulangan salat itu akan menjadi pahala nafilah atau pahala salat sunah. Dengan adanya petunjuk ini, maka konteks perintah dalam hadis tersebut cenderung menunjukkan anjuran (nadb).

Adapun hal yang perlu diperhatikan ketika mengulang salat adalah hendaknya dilakukan secara berjamaah. Sebab, pada dasarnya tidak dibenarkan salat fardu dikerjakan dua kali secara munfarid, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw. dalam sebuah hadis: Telah menceritakan kepada kami Yazid, telah mengabarkan kepada kami Husain bin Dzakwan dari Amru bin Syu‘aib, telah menceritakan kepadaku Sulaiman mantan budak Maimunah, Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian melakukan suatu salat dua kali dalam satu hari [HR Ahmad Nomor 4994].

Setelah mengetahui dasar hukum salat jamak karena hujan dan dasar hukum pengulangan salat, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mengulangi salat bagi orang yang telah menjamak salat sebelumnya karena hujan, sepanjang pengulangan itu dia lakukan secara berjamaah adalah termasuk amalan nafilah atau sunah yang dianjurkan (nadb).

Tags: Hujanislamsalat jamakTuntunan
ShareTweetShare

Baca Juga

Ancaman meninggalkan salat Jum‘at ini tentunya tidak berlaku bagi mereka yang tidak termasuk golongan yang wajib, seperti hamba sahaya, anak kecil, wanita dan orang sakit.

Hal-hal yang harus Disiapkan sebelum Melaksanakan Salat Jum’at

May 20, 2022
Abdul Mu’ti Sampaikan Lima Kunci Hidup Rukun

Abdul Mu’ti Sampaikan Lima Kunci Hidup Rukun

May 19, 2022
5 Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Id di Lapangan

Kapan Salat Ghaib Dilaksanakan?

May 18, 2022
9 Alasan Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab

Keberadaan Allah: Begitu Dekat atau Bersemayam di Langit?

May 17, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Terima Silaturahim Partai Ummat, PP Muhammadiyah Dorong Aplikasi Sila Keempat Pancasila

15 hours ago

Halalbihalal, Cak Nun Sebut Pelajaran Kemuhammadiyahan Menancap di Alam Pikirannya

4 days ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

3 months ago

Silaturahmi atau Silaturahim ?

11 months ago

Benarkah Seluruh Ciptaan Allah Berasal dari Nur Muhammad?

6 days ago

Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

7 months ago

Rekomendasi

Dicibir Sana-Sini, Aktivis Muhammadiyah Ini Sukses Membimbing PSK Kembali ke Jalan Hidayah

Dicibir Sana-Sini, Aktivis Muhammadiyah Ini Sukses Membimbing PSK Kembali ke Jalan Hidayah

April 2, 2022
Di Masa Transisi Menuju Endemi, Masyarakat Tidak Boleh Lengah dan Tetap Taat Prokes

Di Masa Transisi Menuju Endemi, Masyarakat Tidak Boleh Lengah dan Tetap Taat Prokes

April 27, 2022
16 Dokter Gigi Muhammadiyah Lulus Cumlaude, 4 Di Antaranya Mumtaz

16 Dokter Gigi Muhammadiyah Lulus Cumlaude, 4 Di Antaranya Mumtaz

January 24, 2022

Abdul Mu’ti: Salah Alamat Menilai Prof Din Radikal

February 12, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.