MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dalam ibadah mahdah harus mengikuti tuntunan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak boleh mengada-ada. Dalam sebuah hadis...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ziarah kubur sempat dilarang Rasulullah Saw karena khawatir menjadi sarana untuk menyekutukan Allah Swt. Namun seiring berjalannya waktu, ziarah...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam QS. an-Nisa ayat 103, Allah berfirman supaya umat Islam mendirikan salat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, pada...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ada dua amalan yang perlu dilakukan setelah memakamkan jenazah ialah berdoa dan takziah. Dalam buku Tanya Jawab Agama jilid...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Fatwa Tarjih membolehkan mengubur lebih dari satu jenazah dalam satu liang kubur. Fatwa yang bersumber dari Majalah Suara Muhammadiyah...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Umat Islam memiliki dua sumber hukum yang bersifat absolut yakni Alquran dan Hadits. Dalam memutuskan hukum suatu perkara...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat mengatakan bahwa tata cara pelaksanaan puasa sunah secara umum sama dengan pelaksanaan...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Sebagian umat Islam di Indonesia dan Malaysia biasa mengadakan upacara selamatan untuk mendoakan orang yang baru saja meninggal. Ini...
Read moreDetailsKehidupan manusia mengalami perubahan dan dihiasi berbagai masalah. Selama periode Kenabian Muhammad Saw, hampir tidak ada masalah perpecahan di kalangan...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Muhammadiyah mendefinisikan dirinya sebagai “Gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid, bersumber kepada al-Quran dan as-Sunnah, berasas...
Read moreDetails© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.