Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kalender Islam Global: Definisi dan Urgensi

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Pentingnya Mewujudkan Kalender Islam Global Berdasarkan Al Quran dan Hadis

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN—Sejak hampir satu abad yang lalu, ide penyatuan kalender Islam secara global telah muncul. Tepatnya pada tahun 1939, seorang ahli hadis asal Mesir bernama Ahmad Muhammad Syakir, mulai menyuarakan gagasan ini. Namun, hanya setelah melalui proses diskusi dan pengkajian yang panjang, pada tahun 1437 H/2016, Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Hijriah berhasil mengambil keputusan bersejarah.

Keputusan tersebut melibatkan 127 peserta dari sekitar 60 negara yang mewakili berbagai perspektif dan pengetahuan dalam ilmu falak dan syariah. Mereka berhasil mengadopsi sistem kalender Islam global yang unifikatif, serta merumuskan parameternya. Meski demikian, umat Islam hingga saat ini masih belum menerapkan sistem kalender Islam global.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, tantangan utama dalam menerapkan kalender Islam global ini adalah bahwa banyak umat Islam, termasuk para ahli falak dan syariah, belum sepenuhnya memahami konsep, kegunaan, dan urgensinya. Sebagian besar diskusi masih berkutat pada perdebatan antara metode rukyat dan hisab dalam menentukan awal bulan dalam kalender Islam.

“Permasalahannya adalah bahwa sebagian besar umat Islam, termasuk banyak pengkaji ilmu falak dan syariah, masih berpusat di sekitar perdebatan tentang dialektika rukyat dan hisab,” tutur Syamsul dalam Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriah Global Terpadu yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Sabtu (14/10).

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Syamsul mengatakan bahwa tradisi rukyat masih berakar kuat dalam masyarakat Islam. Rukyat adalah pengamatan langsung bulan baru untuk menentukan awal bulan hijriah. Nabi Muhammad saw sendiri pernah menginstruksikan penggunaan rukyat dalam menentukan bulan-bulan ibadah. Namun, kalender Islam global ini memerlukan penggunaan metode hisab, yang berdasarkan perhitungan matematis, karena tidak selalu memungkinkan untuk melakukan rukyat.

Selain itu, banyak umat Islam masih berpikir secara lokal dan mengikuti tradisi lokal dalam menentukan awal bulan. Ini terkait erat dengan penggunaan rukyat yang bersifat lokal. Namun, kesatuan dalam ibadah Islam membutuhkan pemikiran yang bersifat global, karena beberapa ibadah Islam pun berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di tempat lain di dunia yang mungkin jauh.

Syamsul menjelaskan bahwa kalender dalam konteks ini adalah alat yang digunakan untuk menandai hari dalam perjalanan waktu yang terus berjalan dari masa lalu ke masa kini, serta masa depan, baik untuk tujuan sipil maupun keagamaan. Kalender Islam adalah sistem penandaan hari yang diajarkan dalam agama Islam dan didasarkan pada pergerakan bulan mengelilingi bumi.

Kalender Islam global adalah upaya untuk menyatukan kalender Islam di seluruh dunia. Menurut Syamsul, ada dua kategori utama dalam kalender Islam global, yaitu kalender global tunggal dan kalender global zonal.

Kalender global tunggal berprinsip bahwa seluruh dunia mengikuti satu zona tanggal, yang berarti bahwa awal bulan baru dimulai secara serentak di seluruh dunia. Sementara kalender global zonal membagi dunia menjadi beberapa zona tanggal, seperti bizonal, trizonal, atau quadrozonal, di mana awal bulan baru pada bulan tertentu dapat dimulai pada hari yang berbeda di zona yang berbeda.

“Apa yang dipilih Muhammadiyah ialah Kalender Islam Global Tunggal. Dengan kalender ini, umat Islam dapat menyelesaikan berbagai problem keagamaan, terutama berkaitan dengan wukuf dan puasa Arafah,” ucap Syamsul.

Penyatuan kalender Islam global adalah langkah penting dalam menjawab tuntutan globalisasi dan memahami perbedaan geografis dalam pelaksanaan ibadah Islam. Dengan kalender Islam global tunggal, umat Islam di seluruh dunia dapat merasa lebih terhubung dan bersatu dalam pelaksanaan ibadah, serta merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam agama mereka secara bersamaan. Itu adalah langkah penting menuju kesatuan umat Islam di seluruh dunia.

Tags: Definisikalender Islam globalmajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahurgensi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kalender Islam Global dapat Menjadi Jalan Tengah untuk Menyatukan Agenda Umat Islam

Next Post

Jelang Pemilu 2024; ‘Aisyiyah Latih Caleg Perempuan

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Jelang Pemilu 2024; ‘Aisyiyah Latih Caleg Perempuan

Jelang Pemilu 2024; ‘Aisyiyah Latih Caleg Perempuan

Perjuangan Muhammadiyah dalam Menerapkan Kalender Islam Global

Perjuangan Muhammadiyah dalam Menerapkan Kalender Islam Global

Ruang Bermain Anak: Sentuhan Manis dalam Konsolidasi Nasyiatul Aisyiyah

Ruang Bermain Anak: Sentuhan Manis dalam Konsolidasi Nasyiatul Aisyiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.