MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Islamophobia menjadi salah satu isu yang paling menarik bagi warganet. Semakin besar respon terhadap konten itu, semakin awet pula Islamophobia terjadi. Sebaliknya jika konten seperti itu diacuhkan, maka konten Islamophobia akan mati secara perlahan.
Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, konten Islamophobia maupun konten-konten penistaan agama diciptakan dengan tiga motivasi dasar. Pertama motivasi pemahaman agama yang salah, kedua, motivasi persaingan politik, dan ketiga, motivasi bisnis untuk meraup keuntungan dari jumlah klik.
“Untuk bisnis mereka karena media sosial-media sosial mereka diminati orang meskipun orang itu kesal dan benci sehingga jadi trending topik dan banyak viewersnya,” terangnya dalam Catatan Akhir Pekan Tvmu, Ahad (26/6).
Karena itu, Dadang meminta agar umat Islam dan terutama warga Muhammadiyah untuk berpikir cerdas, tidak terpancing dan tidak merespon konten-konten serupa.
“Saya kira ini harus jadi perhatian kita bersama. Kalau ada postingan-postingan yang menghina, jangan direposting lagi. Sudahlah dihilangkan, dibiarkan, suspend saja,” katanya.
Sebab, perhatian serius terhadap konten itu kata Dadang justru akan membuat konten serupa terus diproduksi dan menginspirasi orang lain yang jahil dan ingin mendapatkan cara mudah mendapatkan uang dengan menempuh cara serupa.
“Yang paling parah, sekarang cari popularitas itu dengan membenci Islam. Seperti di negara Barat kalau ingin menang pemilu, mereka mengeluarkan isu tentang Islamophobia. Dan yang paling menyedihkan di negeri kita, Indonesia, orang berlomba-lomba kalau ingin naik pangkat, ingin punya jabatan, lalu mengeluarkan pernyataan yang sangat menyakitkan,” terangnya.
Sebagai solusi, Dadang berharap penegak hukum memiliki aturan yang rinci dan melindungi semua agama dari konten-konten yang serupa dengan Islamophobia dan penistaan. Apalagi agama masuk dalam kerangka kehidupan masyarakat Indonesia sesuai sila pertama Pancasila.
“Nah ketiga motivasi (Islamophobia) ini tidak akan berkurang selamanya, dan akan terus terjadi. Cuma di sini diperlukan penegakan hukum yang berat bagi orang penghina agama, agama apapun juga. Saya juga senang kalau dari Islam yang menghina agama orang lain diproses,” tuturnya.
“Saya kira ini juga perlu menjadi perhatian Muhammadiyah dengan cekatan melalui pendekatan hukum dan konstitusi untuk memberikan perlawanan terhadap Islamophobia ini,” pungkasnya. (afn)