MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA– M Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah mengungkapkan, bahwa kader Muhammadiyah tidak boleh berjarak dengan kelompok lemah. Mereka, terlebih IMM harus memiliki keberpihakan terhadap kelompok lemah maupun yang dilemahkan.
Genealogi Muhammadiyah adalah organisasi Bumiputera yang berpihak kepada kelompok lemah. Yamien menuturkan, spirit Al Ma’un yang diusung oleh KH. Ahmad Dahlan merupakan landasan teologis bagi Muhammadiyah dalam melakukan pembelaan terhadap kelompok lemah, marjinal, maupun dhuafa — mustadh’afin.
Kelompok lemah yang saat ini didampingi oleh MPM di antaranya adalah kelompok difabel. Model pemberdayaan terhadap kelompok ini, ujar Yamien, di antaranya melalui advokasi kebijakan. Pada sisi kebijakan memiliki aspek krusial. Sebab tidak sedikit hak-hak difabel yang tidak terakomodir dalam kebijakan.
Di acara silaturahim dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Tasikmalaya, Sabtu (30/10) secara daring, Yamien menambahkan, bahwa meski sudah ada beberapa kebijakan yang pro terhadap keberadaan difabel, akan tetapi dalam implementasinya masih lemah.
“Advokasi kebijakan untuk kaum difabel menjadi salah satu cara pemberdayaan MPM, selain terkait dengan produk kebijakan juga tentang implementasinya,” ungkap Yamien.
Selain advokasi, pemberdayaan kepada kelompok difabel juga meliputi ekonomi dan sosialnya. Sebab, melihat persoalan difabel tidak bisa hanya melalui satu sisi. Oleh karena itu, pemberdayaan kelompok lemah termasuk difabel dilakukan secara holistik.
“Masalah lain juga kadang muncul dari lingkungan sosialnya, bahkan ada beberapa keluarga yang memiliki anggota keluarga difabel, mereka cenderung menyembunyikannya”. Ujarnya.
Terkait itu, penting untuk dilakukan pembongkaran alam pikiran masyarakat yang masih menganggap difabel sebagai aib. Padahal difabel juga sama dengan orang-orang lain, mereka hanya mengalami perbedaan kemampuan, bukan tidak memiliki kemampuan. Serta kondisi yang mereka alami juga bukan atas keinginan mereka.
Sementara terkait dengan pemberdayaan sektor ekonomi, MPM saat ini melakukan dampingan kelompok difabel Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Akses Kemandirian (Bank) Difabel Ngaglik, Sleman. Di mana koperasi ini memberikan kemudahan akses pendanaan bagi anggota difabel yang ingin mengembangkan usaha maupun yang baru akan membuka usaha.