Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Jika Tidak Ada Pembenahan Serius, Setiap Tahun NaCl Dijadikan Alasan Pemerintah Impor Garam

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Neraca garam yang timpang akibat stok produksi garam nasional hanya menyisakan 2,1 juta ton dari kebutuhan industri sebesar 4,6 juta ton membuat Pemerintah memutuskan melakukan impor garam sebanyak 2,92 juta ton.

Dalam siaran pers tertanggal Jumat (19/3), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Pemerintah ada peningkatan kebutuhan industri terutama dari sektor industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas.

Di lain hal, Pemerintah menerapkan kebijakan impor dengan dalih bahwa produksi garam nasional memiliki kadar NaCl di bawah SNI (Standar Nasional Indonesia) atau di bawah angka 97% sehingga mau tak mau Pemerintah harus melakukan kebijakan impor.

Sebagaimana diketahui, ntuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna menilai dalih pemerintah terkait NaCl selalu menjadi alasan periodik untuk melakukan impor tanpa ada pembenahan berarti.

“Persoalan NaCl seringkali diucapkan oleh pemerintah tapi tidak ada pembenahan. Setiap saat, rezim pemerintahan manapun itu-itu saja alasannya tapi tidak ada langkah-langkah afirmatif untuk memberdayakan atau mengadvokasi petani garam,” ujarnya kepada Muhammadiyah.or.id, Selasa (24/3).

Mukhaer berharap ke depan pemerintah serius menggarap persoalan struktural terkait kemampuan petani garam sehingga kebijakan nasional tidak justru merugikan rakyat kecil.

“Tahun depan kalau misalkan tidak ada langkah-langkah afirmatif dan advokasi petani garam, NaCl lagi alasannya. Nah kita berharap persoalan struktural, fundamental harus diselesaikan oleh pemerintah sekarang, sehingga tidak menjadi alasan rutinitas yang menghancurkan petani garam,” imbuhnya.

Secara terpisah, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Miftahul Huda mengungkapkan pada awal Januari 2021 lalu bahwa memang kebanyakan garam lokal berkadar NaCl ada di kisaran antara 87-92% sehingga kebutuhan industri sesuai SNI tidak terakomodasi.

Tags: Impor GaramMEK PP MuhammadiyahMenteri Perindustrianpemerintah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

RUU Energi Baru dan Terbarukan Masuk Prolegnas Prioritas, Cak Nanto: Jangan Sampai Keluar dari Kepentingan Rakyat

Next Post

Impor Beras, MEK PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Tengkulak Harga

Baca Juga

Abdul Mu’ti Tegaskan Posisi Muhammadiyah Netral dalam Pemilu 2024
Berita

PP Muhammadiyah Tanggapi Soal Tambang untuk Ormas Keagamaan

02/06/2024
Tidak Oposisi, Tidak Anti Pemerintah, Posisi Muhammadiyah Moderat
Berita

Tidak Oposisi, Tidak Anti Pemerintah, Posisi Muhammadiyah Moderat

03/05/2024
Melalui Program Timbang Nasyiah Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting
Berita

Melalui Program Timbang Nasyiah Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting

15/12/2023
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
Berita

Pemerintah Wacanakan Pajak untuk Judi Slot, Muhammadiyah Ingatkan Tanggung Jawab Kebangsaan

08/09/2023
Next Post
Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Impor Beras, MEK PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tindak Tegas Tengkulak Harga

Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Perguruan Tinggi Didorong Bentuk Qobilah Hizbul Watan tingkat Universitas

Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Ayat 9-11 Surat Ad Dhuha, Pedoman Kiai Dahlan dalam Berinteraksi Dengan Kaum Dhuafa

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.