MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Sampai akhir hayatnya, Buya Ahmad Syafii Maarif masih prihatin atas terlantarnya Sila Kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut Buya, tiap-tiap Sila Pancasila harus diamalkan, bukan hanya sebagai hafalan.
Selama pengalaman interaksi dengan Buya Syafii, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menceritakan bahwa Pancasila bagi Buya bukan hanya sebagai pemanis kata dan kata-kata retorika semata dan dogma.
“Dalam konteks Pancasila secara keseluruhan dari lima sila nya, memang Buya Syafii Maarif mengajak kita selalu untuk membumikan Pancasila dalam kehidupan kebangsaan, termasuk kehidupan bernegara yang diperankan oleh para elite bangsa”. Ucap Haedar pada (29/6) di acara CSIS Indonesia “Pancasila dan Demokrasi di Indonesia: Menyelami Pemikiran Prof. Ahmad Syafii Maarif.
Terlebih kepada elite bangsa, mulai dari Pemerintah Pusat sampai Daerah, Buya Syafii menurut Haedar sangat menekankan Pancasila untuk mempraktekkan Pancasila dalam mindset dan alam pikiran yang visioner, dan konsisten di atas nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, agar tidak terjebak dalam verbalisasi Pancasila dan Demokrasi, pemimpinan atau elite bangsa harus memiliki pandangan yang luas, dan meletakkan Pancasila pada spektrum yang luas. Sebab, Pancasila tidak boleh hanya berupa jargon lalu pengucapnya sudah merasa paling Pancasila.
Padahal sebenarnya Pancasila merupakan way of life bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Haedar mewanti-wanti, supaya tidak ada paradok. Di mana terjadi retak antara ucapan dan tindakan. Sebab Pancasila dan Demokrasi senantiasa diucapkan tapi lupa untuk dipraktekkan dalam berbangsa dan bernegara.
“Kita bicara demokrasi, kita bicara Pancasila, tetapi praktek kita berbangsa dan bernegara itu bertentangan dengan sila-sila Pancasila dan juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi”. Imbuhnya.
Haedar menegaskan, bahwa kelima Sila Pancasila perlu untuk di ceklis dan mengintrospeksi kedalam, apakah kelima sila tersebut sudah menginternalisasi ke jiwa, alam pikiran, dan tindakan para elite dan warga bangsa dalam berbangsa dan bernegara. Terlebih apakah Pancasila telah melembaga pada lembaga-lembaga negara dan kekuatan masyarakat.
“Proses ini memerlukan pemikiran-pemikiran ulang dari kita semua tentang bagaimana memaknai lima dasar nilai Pancasila itu agar bisa kita internalisasikan dan institusionalisasikan, sehingga menjadi praktek hidup kita berbangsa dan bernegara”. Ucap Haedar.
Hits: 28