Thursday, June 30, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Islam Melarang Tindakan Eksploitasi Seksual!

by ilham
3 months ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Fatwa Majelis Tarjih Tentang LGBT

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Islam melarang tindakan eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Dalam QS. An-Nur ayat 33, misalnya, Allah melarang pemaksaan untuk melakukan pelacuran. Menurut sejumlah mufassir, ayat ini turun sebagai respon atas tindakan Abdullah bin Salul yang memaksa budak perempuannya yang bernama Musaikah untuk melacurkan diri demi keuntungannya.

“Ayat ini menggambarkan bagaimana seorang budak yang bernama Musaikah disewakan dan dipaksa melakukan perzinahan dan hasilnya dinikmati oleh tuannya yang seorang munafik,” terang Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Alimatul Qibtiyah dalam Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat pada Ahad (10/04).

Setelah dipaksa melacurkan diri, Musaikah menolaknya lalu melaporkan kejadian ini kepada Rasulullah. Berdasarkan pengaduannya itu turunlah QS. An-Nur ayat 33 ini, di mana Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa” (QS. An-Nur: 33).

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Menurut Alim, QS. An-Nur ayat 33 menjelaskan bahwa Islam melarang keras pemaksaan pelacuran oleh siapapun dan kepada siapapun. Hal ini termasuk larangan melakukan tindak kekerasan seksual. Sementara itu, korban pemaksaan eksploitasi seksual, dimaafkan oleh Allah Swt. Selain itu, kata Alim, QS. An-Nur ayat 33 menggambarkan adanya relasi kuasa dalam tindak kekerasan seksual. Penyalahgunaan relasi kuasa ini terjadi di mana seseorang yang memiliki status lebih tinggi menguasai korban atau seseorang yang memiliki status di bawahnya. Misalnya, tuan terhadap budaknya, dosen terhadap mahasiswanya, atau kiai terhadap santrinya.

“Ayat ini juga menggambarkan bahwa kekerasan seksual itu terjadi akibat adanya relasi kuasa antara tuan dan budaknya sehingga sang budak tidak dapat memiliki kebebasan untuk memilih,” ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Tags: Eksploitasihukum IslamSeksualSyariat Islam
ShareTweetShare

Baca Juga

Kurban Sapi untuk Lebih dari Tujuh Orang, Bisakah?

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban?

June 29, 2022
Delapan Asnaf ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa saja?

Bolehkah Panitia Kurban Diberi Upah Daging dari Hewan Kurban?

June 29, 2022
Macam dan Kriteria Hewan Kurban Berdasarkan Hadis

Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban?

June 24, 2022
Pertama-tama, menyiapkan diri untuk salat janazah dengan suci dari najis dan hadas, menghadap kiblat, menutup aurat, berdiri lurus dengan kepala bagi janazah laki-laki dan lurus pusar bagi janazah perempuan.

Tata Cara Salat Jenazah ‘versi’ Muhammadiyah

June 27, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

9 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

9 hours ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

9 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Soal Abu Janda, Mu’ti Sepakat Bawa Ke Ranah Hukum

February 4, 2021
Hadirnya Muhammadiyah Australia College Merupakan Salah Satu Anugerah Allah SWT

Milad Ke-94 Tahun, Ini Harapan Haedar Nashir Bagi RS PKU Muhammadiyah Surakarta

December 4, 2021
Haedar Sampaikan Tiga Agenda Strategis Sebagai Pegangan Pegiat Muhammadiyah di Luar Negeri

Haedar Sampaikan Tiga Agenda Strategis Sebagai Pegangan Pegiat Muhammadiyah di Luar Negeri

January 17, 2022
Amalan-amalan Masyru’ di Bulan Rajab

Amalan-amalan Masyru’ di Bulan Rajab

February 16, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.