MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Seorang suami mewakafkan uang kepada masjid dengan maksud pahalanya dihadiahkan kepada istri yang telah meninggal dunia. Apakah hal tersebut...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Kecuali salat subuh, keempat awal waktu salat lainnya relatif mudah dikenali hanya dengan mengamati peredaran matahari. QS. Al-Baqarah...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Muhammadiyah memahami bahwa QS. Al Baqarah ayat 185 merupakan penggalan ayat untuk menjelaskan sebab timbulnya kewajiban berpuasa, yaitu masuknya...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Kedudukan manusia sebagai hamba Allah tentunya memiliki kewajiban untuk beribadah. Karena pada hakikatnya penciptaan manusia adalah untuk mengabdi hanya...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Secara bahasa, “syariah” berarti jalan untuk mengairi atau jalan yang lurus dan benar. Para sarjana hukum mengartikannya sebagai jalan...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Nabi tidak wudlu lagi setelah mandi janabat. Hal ini dinyatakan oleh Hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud, An...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Menyebarluaskan kejelekan orang lain memang perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Menurut makna beberapa riwayat Hadits dapat kita...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Islam sangat memberikan perhatian utama terhadap kesehatan manusia. Setiap Muslim wajib secara agama menjaga kesehatannya dan menyeimbangkannya dengan kebutuhan...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dari segi nilai otentisitasnya, Hadis dibagi kepada tiga tingkatan, yaitu Hadis sahih, Hadis hasan dan Hadis dha'if. Dengan Hadis...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Memulai pekerjaan dengan membaca Basmalah memang dianjurkan dalam agama. Hadia Nabi antara lain riwayat ibnu Majjah dari Abi Hurairah...
Read moreDetails© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.