Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Haedar: Muhammadiyah Berpolitik Kebangsaan

by adam
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
A A
Haedar: Muhammadiyah Berpolitik Kebangsaan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA- Muhammadiyah sejak awal berdiri 1912 sampai saat ini bergerak dalam politik kebangsaan, yakni membangun bangsa dan negara serta terlibat aktif dalam dinamikanya sesuai posisinya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Bersamaan dengan itu Muhammadiyah dengan tegas tidak mengambil jalan politik praktis atau politik yang berorientasi langsung pada perebutan kursi kekuasaan sebagaimana dilakukan oleh partai atau kekuatan politik formal.


Demikian dinyatakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir dalam amanahnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jum’at (29/9).

“Muhammadiyah memang pernah menjadi Anggota Istimewa Masyumi tahun 1945-1962, tetapi tidak otomatis menjadi partai politik meski saat itu terlibat dalam dinamika politik praktis,” tukas Haedar.

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius


Sejak Masyumi bubar itu, lanjut Haedar, Muhammadiyah menarik diri dari keterlibatan partai politik dan kegiatan politik praktis. Kesibukan terlibat dalam Masyumi menyebabkan dakwah dan amal usaha Muhammadiyah terbengkalai. Muhammadiyah pun dikelola dengan cara partai politik. Karena itu, lahirlah sejumlah Khittah yang menjadi garis perjuangan dalam politik.

Ada Khittah Ponorogo 1969, Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, dan kompilasi terakhir ialah Khittah Denpasar 2002 yang disebut “Khittah Berbangsa dan Bernegara”.

“Jadi mungkin orang masih berdebat soal posisi netral atau tidak netral, independen atau tidak independen, atau apapun istilahnya, namun semua harus berbasis pada pemikiran resmi Khittah dan posisi Muhammadiyah sebgai ormas yang telah memilih jalur non-politik praktis”, tegasnya.


Esensi dari semua itu, ujar Haedar, “Mau memakai istilah netral atau independen tidak masalah, yang penting intinya Muhammadiyah berkiprah dalam politik kebangsaan atau politik kenegaraan (high politics), sebaliknya tidak berkiprah dalam politik kekuasaan (real politics, politik praktis)”.


“Silakan kaji secara seksama semua Khittah tersebut secara mendalam disertai pemahaman atas konteks dan perjalanan Muhammadiyah sejak berdiri hingga saat ini. Jangan dangkal dalam memahaminya, apalagi sekadar pemikiran sesaat secara perseorangan,” tegas Haedar.

Kesimpulannya, Muhammadiyah itu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang bergerak dalam pembinaan masyarakat dan pembangunan bangsa, tetapi bukan bergerak dan menjalankan fungsi organisasi pilitik.

Itulah jalan yang dipilih Muhammadiyah dari periode ke periode sebagai wujud ijtihad politik Muhammadiyah. Jalan perjuangan yang meletakkan politik sebagai “al-umur ad-dunyawiyyah” yang meniscayakan ijtihad.
“Ijtihad Muhammadiyah ya tidak berpolitik praktis”, jelas Haedar. Lalu apa solusinya? Silakan baca dengan utuh Khittah Denpasar 2002,” lanjut Haedar.


Ijtihad politik Muhammadiyah itu memiliki landasan yang kokoh, lanjt Haedar. Pertama, dalam Islam tidak ada sistem dan bentuk perjuangan politik yang tunggal serta absolut, semuanya merupakan pilihan ijtihad sejak era Kekhalifahan Utama sampai selanjutnya dan saat ini.

Kedua, dunia Islam pun sampai saat ini memiliki ragam sistem politik yang berbeda, meski dasar dan pemikirannya bersumbu pada Islam.

Ketiga, Muhammadiyah sejak awal menetapkan jalan non-politik praktis, juga merasakan dampak negatif dari pelibatan diri dalam kancah politik praktis yang membuat dakwah dan gerakannya terbengkalai. Bacalah sebab lahirnya Kepribadian Muhammadiyah, serta seiring dengan itu Muhammadiyah melahirkan sejumlah Khittah.


“Karenanya para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah merujuklah pada pemikiran-pemikiran resmi organisasi seperti Khittah dan Kepribadian dalam membawa arah Muhammadiyah, bukan berdasarkan pandangan dan selera pribadi-pribadi”, tegas Haedar.

Ketua Umum tentu menghayati posisi Muhammadiyah karena selain terlibat dalam dinamika gerakan sejak IPM dan kemudian pimpinan Muhammadiyah, juga terlibat langsung dan menjadi koordinator perumusan pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah seperti Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) tahun 2000, Khittah Denpasar 2002, Dakwah Kultural tahun 2002, Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa tahun 2009, Pernyataan Pikiran Muhammadiya Abad Kedua tahun 2010, Indonesia Berkemajuan tahun 2015, Dakwah Komunitas tahun 2015, dan Negara Pancasila Darul Ahdi Wasyahadah tahun 2015 dalam Muktamar di Makassar.


Tapi dengan Khittah, ujar Haedar, Muhammadiyah tidak anti politik praktis. Muhammadiyah mendorong para anggota dan kadernya untuk aktif ke partai politik selain di lembaga pemerintahan, dan lembaga strategis lainnya.

Ketua Umum dalam beberapa tahun terakhir bahkan sering mendorong para kadernya untuk berkiprah di eksekutif, legislatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya dengan modal kemampuan, integritas, dan visi kemuhammadiyahan yang baik.

Muhammadiyah juga memandang positif fungsi dan perjuangan politik praktis, serta sering berkomunukasi dengan jajaran partai politik.


“Silakan hayati dan baca secara utuh Khittah Denpasar 2002, semuanya ada jalannya masing-masing”, ujarnya.


Memang juga ada larangan rangkap jabatan tertentu, hal itu penting sebagai koridor agar semuanya tidak bebas, sekaligus ada sejumlah rukhsah atau kebolehan.


“Memang politik itu tidak sederhana, sebagaimana urusan muamalah lainnya”, kata Haedar.


Haedar juga menjelaskan bahwa Politik tidak seperti sebuah sebidang tanah yang dengan mudah digaris secara formal. Selalu banyak dinamika dalam dunia politik. Tetapi, melalui Khittah dan kebijakan organisasi ada garis koridor, mekanisme, dan sistem yang jelas sebagai patokan utama dalam membawa Muhammadiyah dalam kehidupan kebangsaan secara umum maupun dalam menghadapi situasi politik praktis seperti Pemilu 2024.


“Ikutilah ketentuan-ketentuan organisasi tersebut agar Muhammadiyah tidak terbawa arus situasi”, tegasnya.

Muhamammadiyah dalam peran politik kebangsaan, termasuk melakukan kritik sesuai Kepribadiannya yakni melakukannya dengan sikap adil dan bijaksana. 

Bacalah poin kesepuluh Kepribadian,  “Bersifat adil serta korektif kedalam dan keluar dengan bijaksana”. Muhammadiyah bahkan harus bekerjasama dengan pemerintah dan golongan manapun sejalan Kepribadiannya. 

“Jadi, cara politik kebangsaan Muhammadiyah tidak sama dengan kelompok kepentingan (interest group) maupun kelompok penekan (pressure group) semisal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  lebih-lebih gerakan politik jalanan yang serba konfrontatif dengan menggunakan segala cara”, tegas Haedar. 

Dalam berpolitik kebangsaan dan melakukan kritik pun. “Tempulah dengan cara adil dan moderat dilandasi nilai-nilai Islam yang berorientasi dakwah bil-hikmah, wal mauidhatul hasanah, dan bermujadalah dengan cara ihsan,” tambah Haedar.

Haedar juga menekankan bahwa dalam berpolitik kebangsaan ala Kepribadian Muhammadiyah tersebut jangan dimaknai tidak tegas, lemah, dan tidak berprinsip. 

“Muhammadiyah paham mana yang prinsip terutama menyangkut nilai-nilai mendasar tentang Islam dan kebangsaan, serta mana yang urusan  muamalah dunyawiyah yang bersifat “ibahah” atau boleh atau fleksibel disertai pilihan-pilihan cara yang harus ditempuh dengan banyak alternatif,” terang Haedar.

Terakhir, Haedar berpesan jangan membawa kehendak sendiri-sendiri dalam bermuhammadiyah, termasuk dalam menghadapi situasi politik lima tahunan. Kalau tidak paham posisi organisasi dan situasi secara komprehensif, sebaiknya kader Muhammadiyah belajar seksama agar tidak gagal paham.


“Bila berdasar kemauan dan persepsi pribadi, apalagi bersifat parsial dan tendensius, hilanglah eksistensi organisasi yang besar ini”, tutup Haedar. (Adam)

Tags: Haedar Nashirheadlinepolitik
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sambut Tahun Politik 2024, ‘Aisyiyah DKI Jakarta Rumuskan Enam Langkah Strategis Bagi Para Kader

Next Post

Usul Fikih Menjadi Landasan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam Diskursus Keagamaan

Baca Juga

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM
Berita

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

20/07/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta
Berita

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta

10/07/2025
Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang
Berita

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

08/07/2025
Next Post
Usul Fikih Menjadi Landasan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam Diskursus Keagamaan

Usul Fikih Menjadi Landasan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam Diskursus Keagamaan

Syamsul Anwar Himbau Jajaran PDM Turun ke Akar Rumput Perkuat Paham Keagamaan Muhammadiyah

Syamsul Anwar Himbau Jajaran PDM Turun ke Akar Rumput Perkuat Paham Keagamaan Muhammadiyah

Gelar Bedah Buku, Majelis Tarjih dan Tajdid Tingkatkan Pemahaman Keislaman

Gelar Bedah Buku, Majelis Tarjih dan Tajdid Tingkatkan Pemahaman Keislaman

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.