MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkunjung ke Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (10/08).
Rombongan dari lembaga fatwa NU ini dipimpin oleh Mahbub Maafi. Kunjungan ini sekaligus sebagai balasan setelah sebelumnya pada bulan Juni silam, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mendatangi kediaman LBM PBNU.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menerima kunjungan silaturahmi tersebut. Menurutnya, aksi berbalas silaturahmi ini merupakan kegiatan yang positif bagi perkembangan lembaga fatwa. Hal ini dapat saling membuka diri serta saling memahami satu sama lain. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan friksi antara simpatisan Muhammadiyah dan NU, terutama di level masyarakat akar rumput dapat diminimalisir.
Sejalan dengan Syamsul, Mahbub Maafi menegaskan bahwa sebenarnya metode istinbath hukum yang dilakukan Majelis Tarjih secara prinsip tidak jauh berbeda dengan LBM PBNU. Keduanya masih menggunakan sumber hukum yang sama dan dilandasi dengan semangat yang sama pula. Lain daripada itu, perbedaan keduanya masih berada di tataran al-umur al-far’iyyah, alias permasalahan cabang, bukan permasalahan pokok (al-umur al-ushuliyyah).
“Hanya istilahnya saja yang terkadang tidak sama. Perbedaan yang kadang muncul di internal lembaga masing-masing dan bagaimana cara menyikapinya, misalnya perbedaan antara keputusan di tingkat pusat dengan keputusan di tingkat wilayah,” ujar Mahbub.
Dalam pertemuan itu disepakati, baik LBM PBNU maupun MTT PP Muhammadiyah menyetujui untuk diadakan pertemuan lanjutan yang lebih serius membahas masalah-masalah keumatan dan kebangsaan, seperti pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Hits: 235