Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Dorong G20 Perhatikan Isu Kesehatan Ibu, Anak, dan Disabilitas, Ini Saran ‘Aisyiyah

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Dorong G20 Perhatikan Isu Kesehatan Ibu, Anak, dan Disabilitas, Ini Saran 'Aisyiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Jika bicara indeks pembangunan manusia, salah satu yang penting adalah hak atas kesehatan. Maka dalam G20 ini perlu ditegaskan bahwa selain ekonomi, pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak juga harus menjadi perhatian. Begitu diungkapkan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah dalam Pararel Event C20 Summit 2022 “Suara Kaum Marginal – Voice of Voiceless” pada Kamis (6/10) di Hilton Resort Hotel Nusa Dua, Bali. Ruang diskusi ini mendorong agar kepentingan penyandang disabilitas, pekerja migran, perempuan, anak, masyarakat adat, dan kelompok marginal lainnya harus dibicarakan dalam G20 yang tengah berlangsung di Bali di mana Indonesia menjadi presidensi G20 di tahun 2022 ini.

Mengapa hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi penting untuk dibicarakan ? Tri menyebutkan bahwa akses bagi kesehatan ibu dan akses kesehatan pada anak menjadi salah satu yang terimbas atas kondisi  krisis ekonomi. “Krisis ekonomi yang terjadi tidak semata berdampak pada problem ekonomi tetapi efek dominonya sangat besar sekali termasuk kepada akses kesehatan reproduksi dan akses kesehatan pada anak,” terangnya.

Isu Kesehatan Ibu dan Anak 

Lebih lanjut Tri menyebutkan terdapat tiga isu terkait kesehatan ibu dan anak ini. Pertama, masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Kedua, hak kesehatan reproduksi (kespro) pada kelompok remaja dan penyandang disabilitas yang merupakan kelompok marginal. Ketiga, masih tingginya angka stunting khususnya pada kelompok miskin. “Hal ini perlu menjadi perhatian karena pada kelompok miskin, risiko stunting tiga kali lebih berat dibandingkan dengan kelompok yang tidak miskin.”

MateriTerkait

Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih

Perkuat Kaderisasi Global, PCIM Tunisia Silaturahmi ke PP Muhammadiyah Bahas Baitul Arqam Internasional

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini melanjutkan AKI dan AKB menjadi ancaman bagi pembangunan sumber daya manusia. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat karena AKI dan AKB di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini disebabkan karena faktor akses layanan kesehatan dan faktor budaya yang masih sangat kuat di masyarakat.

Upaya dalam mengatasi AKI dan AKB menurut Tri haruslah dimulai dari Hulu yakni menyasar kelompok remaja. “Dalam konteks pencegahan AKI ini banyak negara tidak memberikan perhatian pada kelompok remaja, salah satunya pemberian vitamin tambah darah, akses informasi dan layanan masih sangat minim sehingga remaja kurang teredukasi betapa pentingnya minum tablet tambah darah, betapa pentingnya memeriksakan kadar HB secara runting untuk mencegah AKI.”

Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi 

Terkait isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), Tri menyampaikan bahwa pemenuhan HKSR ini masih minim diakses oleh kelompok remaja dan penyandang disabilitas. “Dalam isu HKSR ini masih banyak perempuan penyandang disabilitas yang belum memiliki informasi yang cukup komprehensif terkait kespro karena seringkali dianggap tabu dan bukan menjadi kebutuhan,” katanya.

Hal ini, menurutnya,  sangat mengkhawatirkan karena menurutnya di tingkat dunia terdapat  15% penduduk penyandang disabilitas dan separuhnya berada di negara berkembang termasuk di Indonesia.“Pemenuhan HKSR adalah hak dasar bagi teman-teman penyandang disabilitas akan tetapi masih banyak yang belum tercover atau belum memiliki akses,” tegas Tri.  

Belum adanya prioritas program bagi penyandang disabilitas menurut Tri menjadi penyebab penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses layanan HKSR seperti deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara, layanan vaksinasi, layanan penurunan stunting, dan sebagainya.

Pendidikan HKSR bagi Remaja 

Terkait HKSR di kelompok remaja, Tri juga menekankan perlunya pemberian pendidikan HKSR bagi para remaja. “Problem HKSR pada remaja harus dipotong pada hulunya yakni kurangnya perhatian di semua pemerintah pada pemenuhan HKSR kelompok remaja. Karena pendidikan HKSR tidak diberikan secara komprehensif di dunia pendidikan, ini ke depan sangat penting, bahkan layanan kesehatan dasar untuk remaja di fasilitas layanan kesehatan seringkali diabaikan.”

Dengan melihat tiga isu penting yang harus menjadi perhatian tersebut, maka Tri menyampaikan bahwa ‘Aisyiyah memberikan empat rekomendasi dalam kegiatan ini.  Pertama, memperluas akses kesehatan bagi perempuan hamil dan nifas atau paska melahirkan dengan mendekatkan layanan pada perempuan. Pendekatan layanan kesehatan ini perlu dilakukan dari pemeriksaan kehamilan sampai melahirkan dengan ketersediaan layanan yang komprehensif.

Kedua, layanan dasar untuk HKSR, akses informasi, dan layanan HKSR bagi kelompok disabilitas. “Perlu dikembangkan model pendidikan HKSR bagi kelompok disabilitas tanpa mengabaikan kebutuhannya, baik dari akses substansi maupun penyampaiannya. Harus dipastikan pemenuhan HKSR dilakukan secara inklusif,” terang Tri.

Ketiga,  pemenuhan HSKSR harus dilakukan dengan menjadi prioritas oleh semua negara dalam program kesehatan baik sisi kebijakan maupun penganggaran dengan pendekatan yang komprehensif maupun inklusif baik di daerah terpelosok termasuk remaja yang tidak memiliki akses sekolah. Keempat, pencegahan stunting dilakukan secara holistik pada aspek yang menjadi penyebab mendasar bukan hanya penyebab langsung.

Tags: aisyiyahdisabilitasG20Ibu dan anakkesehatan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pelayanan Muhammadiyah Kepada Umat Bukan Hanya Sekedar Retorika

Next Post

Kepada Mahasiswa Muhammadiyah, Wisuda Bukan Akhir dari Masa Belajar

Baca Juga

Islam Mengharuskan Jaminan Aksesibilitas Difabel di Semua Sektor Kehidupan
Berita

Istilah Difabel Lebih Tepat Daripada Disabel dalam Menghormati Keragaman Kemampuan

15/11/2024
Agus Taufiqurrahman Paparkan Lima Ciri Pelayanan dalam Muhammadiyah
Berita

Agus Taufiqurrahman Paparkan Lima Ciri Pelayanan dalam Muhammadiyah

15/07/2024
Muhammadiyah Kembali Salurkan Bantuan Alkes untuk Rumah Sakit Palestina di Mesir
Berita

Muhammadiyah Kembali Salurkan Bantuan Alkes untuk Rumah Sakit Palestina di Mesir

15/07/2024
Layanan Kesehatan dari Muhammadiyah Telah Lahir Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
Berita

Layanan Kesehatan dari Muhammadiyah Telah Lahir Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

25/06/2024
Next Post
Kepada Mahasiswa Muhammadiyah, Wisuda Bukan Akhir dari Masa Belajar

Kepada Mahasiswa Muhammadiyah, Wisuda Bukan Akhir dari Masa Belajar

Gerakan Dakwah Global Muhammadiyah Melalui PCIM dan PCIA

Gerakan Dakwah Global Muhammadiyah Melalui PCIM dan PCIA

Semarak Muktamar, Muhammadiyah Jogja Expo #2 Dibuka dengan Parade Angklung TK ABA se-DIY

Semarak Muktamar, Muhammadiyah Jogja Expo #2 Dibuka dengan Parade Angklung TK ABA se-DIY

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.