Senin, 18 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Buya Hamka, Ulama Sastrawan Tanah Melayu

by Redaksi Muhammadiyah
4 tahun ago
in Artikel, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Makna Perintah Puasa di Al-Baqarah 183 Menurut Buya Hamka

Buya Hamka atau Haji Abdul Malik Karim Amrullah lahir pada tanggal 17 Februari 1908 di Sungai Batang, Tanjung Raya, Agam, Sumatra Barat. Buya Hamka juga bergelar Datuk Indomo. Buya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Buya Hamka aktif dikenal sebagai ulama, sastrawan, penulis dan tokoh Islam. Buya Hamka mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Al-Azhar di Mesir dan Universitas Kebangsaan Malaysia.

Buya Hamka adalah anak pertama dari empat bersaudara. Buya Hamka adalah anak Haji Abdul Karim Amrullah dan Safiyah. Ayahnya dikenal sebagai Haji Rasul, merupakan pelopor Gerakan Ishlah (tajdid) di Minangkabau. Ketika kecil, Buya Hamka kerap mendengar pantun tentang alam Minangkabau dari anduangnya(nenek). Hal itu terjadi jika sang ayah harus bepergian untuk berdakwah. Kemudian Buya Hamka pindah ke Padang Panjang mengikuti kepindahan orang tuanya.

Di Padang Panjang Buya Hamka belajar di sekolah desa dan mengikuti kelas sore di sekolah agama yang didirikan oleh Zainuddin Labay El-Yunusy pada tahun 1916. Karena kesukaannya dengan pelajaran bahasa, Buya Hamka cepat menguasai bahasa Arab. Ketika Hamka berusia 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatra Thawalib di Padang Panjang. Setelah tiga tahun belajar di sekolah desa, ayahnya memasukkannya ke Thawalib, agar ia lebih bisa mempelajari ilmu agama dan bahasa serta bisa mendalami kitab-kitab klasik, nahwu serta sharaf. Terlepas dari pelajaran sekolah formal, Buya Hamka juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diajarkan oleh ulama terkenal seperti Syekh Ibrahim Musa dan Syekh Ahmad Rasyid.

Beliau dibesarkan dalam tradisi Minangkabau. Masa kecilnya dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

MateriTerkait

Bolehkah Menjamak Salat ketika Mengikuti Lomba Agustusan?

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Sejak muda, Buya Hamka dikenal sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi Buya Hamka gelar Si Bujang Jauh. Pada akhir tahun 1924, tepat di usia ke 16 tahun, Hamka merantau ke Yogyakarta dan mulai belajar pergerakan Islam modern kepada sejumlah tokoh seperti H.O.S Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, R.M Soerjopranoto dan H. Fachruddin. Dari sana dia mulai mengenal perbandingan antara pergerakan politik Islam, yaitu Sarekat Islam Hindia Timur dan gerakan Sosial Muhammadiyah.

Di sana ia tinggal selama enam bulan bersama iparnya A.R. St. Mansur. Beliau banyak belajar pada iparnya, baik tentang Islam yang dinamis dan politik. Di sini beliau mulai berkenalan dengan pemikiran Muhammad Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad Abduh, dan Rosyid Ridha yang berupaya mendobrak kebekuan umat Islam pada masa itu.

Pada bulan 1925, ia pulang ke Maninjau. Sekembalinya dari Jawa, ia membawa semangat dan wawasan baru tentang Islam yang dinamis. Adapun buah tangan berharga dibawanya adalah beberapa buah karya yang memuat pemikiran ilmuwan waktu itu. Dengan bekal dan pengalaman dan pengetahuan, baik ilmu Agama maupun pengetahuan umum, ia telah berani tampil berpidato di muka umum. Untuk membuka wawasannya, ia mulai berlangganan pula dengan ide-ide pembaharuan dan pergerakan umat Islam baik Indonesia maupun luar negeri.

Pada tahun 1927, ia berangkat menunaikan ibadah haji sambil menjadi koresponden pada harian Pelita Andalas di Medan. Sekembalinya dari Makkah, ia tidak langsung ke Minangkabau, namun singgah di kota Medan untuk beberapa waktu. Di kota inilah ia banyak menulis artikel di berbagai majalah waktu itu.

Buya Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Di antaranya seperti Filsafat, Sastra, Sejarah, Sosiologi dan Politik, baik dalam dunia Islam maupun dunia Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat meneliti karya-karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas Al-Aqqad, Mustafa Al-Manfaluti, dan Husayn Haykal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Prancis, Inggris, dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti.

Ketokohan Buya Hamka dan keluasan ilmu pengetahuannya, serta kepeduliannya terhadap nasib umat Islam, tidak hanya terkenal di kalangan nasional saja, tetapi juga di Timur Tengah, dan Malaysia. Tun Abdul Razak Perdana Menteri Malaysia pernah mengatakan bahwa Buya Hmak bukan hanya milik bangsa Indonesia, tetapi juga kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1981 Buya Hamka berpulang ke rahmatullah. Jasa dan pengaruhnya masih terasa hingga kini dalam memartabatkan agama Islam di Indonesia. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sastrawan di negara kelahirannya, bahkan jasanya juga dihargai di seantero Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura.

Editor: Fauzan AS

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Vaksin Saat Puasa, Bolehkah?

Next Post

Perlu Strategi Khusus Kembangkan UMKM di Indonesia

Baca Juga

Menjawab Tantangan Zaman, Muhammadiyah Kembangkan Manajemen Reputasi Digital
Berita

Menjawab Tantangan Zaman, Muhammadiyah Kembangkan Manajemen Reputasi Digital

17/08/2025
Bagaimana Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia
Berita

Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan di Usia 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

17/08/2025
Bolehkah Menjamak Salat ketika Mengikuti Lomba Agustusan?
Artikel

Bolehkah Menjamak Salat ketika Mengikuti Lomba Agustusan?

17/08/2025
Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan
Berita

Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan

16/08/2025
Next Post
Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Perlu Strategi Khusus Kembangkan UMKM di Indonesia

Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Sekolah Muhammadiyah Produksi Animasi Dahlan The Series

Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

Muktamar ke-22 IPM Angkat Tema Beyond the Limit Reframe the Future

BERITA POPULER

  • Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

    Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ittiḥād al-Maṭāliʿ adalah Pendapat Jumhur Ulama dalam Penetapan Kalender Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.