Kamis, 31 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Bukan Muhammadiyah, NU atau Wahabi, Terus Islam Apa?

by ilham
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Bukan Muhammadiyah, NU atau Wahabi, Terus Islam Apa?

Suatu hari teman saya berujar bahwa dirinya bukan Muhammadiyah, NU, atau Wahabi, tapi Islam. Menurutnya, zaman Nabi tidak ada cabang Islam lain. Hanya ada satu. Islam ya Islam. Tanpa embel-embel Berkemajuan, Nusantara, atau moderat. Munculnya nama-nama aliran, organisasi, mazhab, menurutnya terkadang menumbuhkan kecurigaan, rasa tidak senang, bahkan permusuhan. Paling tidak silaturahim menjadi terputus, tegasnya.

Resiko adanya embel-embel setelah “Islam” akan muncul suasana batin yang berlebihan. Nampaknya, teman saya itu tidak senang bila harus terlibat dalam gaduh-gaduh tempur ideologi yang hanya membuat Islam semakin terpecah-pecah. Misalnya, gaduh debat soal qunut salat subuh sampai berbusa-busa tapi malah lupa akar masalahnya adalah mereka yang tidak subuhan. Baginya, mewujudkan ukhuwah Islam adalah dengan meninggalkan embel-embel pada Islam.

Namun, bisakah mewujudkan Islam tanpa embel-embel?

Pada zaman Nabi Saw, Islam berkembang tanpa embel-embel Islam Mekkah atau Islam Madani. Saat sahabat Nabi Saw dalam perjalanan menuju Bani Quraidzah, misalnya, mereka berbeda pendapat. Ada yang memahami perintah Nabi untuk salat Asar di tempat Bani Quraidzah secara literal, ada juga kelompok yang memahami perintah tersebut secara kontekstual. Setibanya di Bani Quraidzah kedua pandangan tersebut diterima dan diapresiasi Nabi Saw.

MateriTerkait

Keraguan Najis Saat Salat: Teruskan atau Ulangi?

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Saat Nabi Saw masih hidup, perbedaan pandangan di antara umat Islam dapat dikelola dengan baik. Nabi Saw merupakan figur yang memiliki otoritas tertinggi dan pandangannya dihormati semua kalangan umat Islam. Umpama ketika itu ada Islam yang bermacam-macam, seperti yang terjadi sekarang, maka Nabi Saw akan segera mempersatukannya. Karenanya, tidak salah bila menyebut pada zaman Nabi Saw Islam hanya satu. Islam ya Islam saja. Tanpa embel-embel.

Setelah Nabi Saw meninggal, para sahabat berbeda pendapat tentang tampuk kepemimpinan pasca Rasulullah Saw. Dalam pelaksanaan musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah itu, para sahabat menemui kesulitan bahkan hampir terjadi perpecahan. Namun pada akhirnya pertemuan politik atau forum musyawarah itu berlangsung hangat, terbuka, dan demokratis. Abu Bakar terpilih menjadi khalifah lantaran memiliki kapasitas pemahaman agama yang tinggi, kecerdasan, dan sangat dipercaya Rasulullah Saw.

Awal kemunculan aliran dalam Islam terjadi pada saat peralihan kepemimpinan dari Usman bin Affan ke Ali bin Abi Thalib. Pada masa pemerintahan khalifah Ali, bahkan perang secara fisik terjadi beberapa kali yang dipicu dari perbedaan pandangan. Sejarah mencatat, paling tidak, dua perang besar pada masa ini, yaitu Perang Jamal yang terjadi antara Ali dan Aisyah binti Abu Bakar dan Perang Siffin yang berlangsung antara pasukan Ali melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan.

Perselisihan yang terjadi antara Ali dan para penentangnya pun menimbulkan aliran-aliran keagamaan dalam Islam paling awal, seperti Syiah, Khawarij, Muktazilah, Murujiah, Qadariyah, Asy’ariyah dan lain-lain. Dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan teologi. Misalnya, kemunculan ragam pandangan tentang di mana Allah, status al-Quran sebagai kalamullah atau makhluk Allah, pelaku dosa besar, takdir, kehendak bebas dan lain-lain.

Setelah aliran-aliran tersebut berkembang, warna Islam pun semakin beragam. Pemahaman Islam tidak lagi satu lantaran adanya perbedaan pemikiran. Misalnya perbedaan pandangan tentang kehendak bebas. Menurut Qadariyah, manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan total dalam menjalani hidupnya. Sementara menurut Jabariyah kebalikannya, manusia tidak memiliki otoritas apapun dalam menentukan nasibnya. Sedangkan menurut Asy’ariah, manusia memiliki kehendas bebas namun Allah telah menetapkan takdir baginya secara rahasia. Ketiga pandangan ini dapat menjadi alat ukur corak keislaman seseorang, apakah ia Islam Qadariyah, Jabariyah, atau Ahlu Sunah wal Jamaah.

Tidak hanya di bidang akidah, semua bidang terjadi perbedaan pandangan. Dalam fikih, antara Syafiyyah dan Hanafiyah berbeda pandangan ihwal istihsan sebagai instrumen dalam instibath hukum. Dalam hadis, para ulama kadang berselisih tentang kriteria hadis Mutawatir. Dalam filsafat, Imam al-Ghazali dan Ibnu Rusyd berdebat tentang alam semesta itu qadim atau hadis. Dalam politik, status Khilafah masih diperdebatkan dan memunculkan variasi pandangan.

Ide mewujudkan Islam tanpa embel-embel merupakan tawaran solusi yang justru menambah persoalan. Seolah-olah pemahaman Islam hanya ada satu versi. Padahal, bagi saya, penambahan embel-embel pada kata Islam pada hakikatnya hanyalah kebutuhan teknis sebagai konsekuensi dari adanya ragam pemikiran. Penambahan embel-embel membuktikan bahwa adanya ragam pandangan dalam memahami Islam. Dalam rangka membedakan antara pemahaman Islam yang satu dengan yang lain, mau tidak mau harus ditambahi embel-embel.

Walau teks al-Quran tak pernah berubah namun pemikiran setiap orang berbeda-beda. Dalam kaidah usul disebutkan, setiap kepala memiliki pandangan (kullu ra’sin ra’yun). Sayangnya, masih ada beberapa kalangan Muslim yang tidak dapat melihatnya sebagai sebuah keniscayaan dari perbedaan interpretasi dan juga tidak dapat mempertimbangkan berbagai dimensi dari sebuah isu. Padahal kalau ditanya di mana Allah, apakah Allah memiliki sifat, benarkah wajib mendirikan kekhilafahan, jawabannya akan menentukan corak keislamannya.

Pada intinya, adanya bermacam-macam aliran pemikiran dalam Islam yang kemudian menjadi sebuah kelompok besar merupakan sunnatullah. Dengan berbagai kelompok itu, maka akan terjadi kompetisi hingga membuahkan dinamika yang diperlukan dalam kehidupan bersama. Yang salah itu kompetisi dalam keburukan, kezaliman, dan kemaksiatan, bukan pada embel-embelnya. Dengan demikian, solusi dalam mewujudkan ukhuwah Islam adalah semua kelompok Islam sama-sama berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqu al-khairat).

Naskah: Ilham Ibrahim

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineislammuhammadiyahTuntunanwahabi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Abad Ke Dua dan Era Pandemi: Redefining and Resolving

Next Post

Perluas Pemahaman Keislaman dengan Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani

Baca Juga

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Raih Juara E-Sport Internasional di Filipina
Berita

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Raih Juara E-Sport Internasional di Filipina

29/07/2025
Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Next Post

Perluas Pemahaman Keislaman dengan Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani

Kerumunan! Alasan Kenapa Covid-19 Menyebar Drastis di Tengah Masyarakat

Kerumunan! Alasan Kenapa Covid-19 Menyebar Drastis di Tengah Masyarakat

Ketika Gerakan Masyarakat Mencapai Batas Kemampuan dalam Penanggulangan COVID-19 di DIY

Ketika Gerakan Masyarakat Mencapai Batas Kemampuan dalam Penanggulangan COVID-19 di DIY

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Peleburan BPKH dengan BP Haji, Kiai Saad: Pegang Prinsip Maslahat dan Kajian Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habib Ja’far: Muhammadiyah Harus Terus Lanjutkan Jejak Kepeloporan Kiai Dahlan dalam Isu Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Mukhlis di Tengah Godaan Munafik: Tafsir Al-Baqarah ayat 204-207

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Krusial Mu’allimaat Muhammadiyah: Warisan Abad ke-20 yang Terus Berjaya di Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui PP Muhammadiyah, BSI Bahas Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.