MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengapresiasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah yang menyelenggarakan Sekolah Konstitusi. Menurutnya, ini adalah model kegiatan yang terstruktur untuk membangun dan mengembangkan kesadaran tentang hukum dan advokasi, juga tentang HAM dan konstitusi.
“Di sekolah atau madrasah dalam arti luas, bukan hanya materi yang diajarkan tetapi pemikiran di balik materi itu yang dalam perguruan tinggi disebut epistimologi atau perspektif dalam melihat persoalan hukum, HAM, dan konstitusi,” ungkap Haedar pada (3/3) dalam Amanat Pembukaan Sekolah Konstitusi
Ia berharap dengan adanya Sekolah Konstitusi akan ada penguatan kapasitas dan kinerja sumber daya manusia di lingkungan MHH maupun di Persyarikatan Muhammadiyah. Sekaligus akan berpengaruh pada kelembagaan hukum dan HAM, jaringan , dan program yang akan dijalankan sesuai dengan amanat Muktamar Muhammadiyah ke 47.
Terkait dengan amanat Muktamar ke-47 tahun 2015, Haedar menjelaskan, visi MHH adalah untuk berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan tentang hukum, HAM, dan konstitusi yang sejalan dengan prinsip dakwah Muhammadiyah dan cita-cita nasional yang berlaku di Republik Indonesia.
Dengan demikian ada dua asek yang concern dari MHH, pertama adalah membangun kesadaran tentang hukum, HAM, dan konstitusi. Dan yang kedua adalah melakukan usaha-usaha advokasi juga tentang hukum, HAM, dan konstitusi. Menurut Haedar, keduanya saling bertautan, karena membangun kesadaran hukum bukan hanya dimiliki oleh mereka yang belajar tentang hukum/akademisi.
“Membangun kesadaran dan melakukan advokasi harus menjadi satu rangkaian seperti mata uang yang sama. Yang tentu harus terus dilakukan oleh Majelis Hukum dan HAM. Apalagi status UPP (unsur pembantu pimpinan) majelis itu sampai ke cabang,” tuturnya.