MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG – Salah satu hambatan dalam mengembangkan industri dan pariwisata halal adalah dari segi paradigma hukum standarisasi halalnya. Sebagai contoh, parameter kehalalan yang semakin detail memiliki resiko dan kesulitan ketika diterapkan di lapangan.
“Label spirit dan nilai-nilai halal itu bisa menjadi nilai positif yang bisa membuat kita terus bangkit tapi juga membuat kita involutif atau jalan di tempat karena nanti, berbagai kegiatan ekonomi, bisnis dan wirausaha dan bahkan wisata nanti semakin detail dan banyak parameter-parameter kehalalannya yang kehalalannya itu tidak mujmal tapi semakin detil yang membuat ekonomi dan bisnis di kalangan umat Islam itu semakin sangat bagus dari aspek-aspek instrumen kehalalan tapi tidak aplikatif bahkan bisa menjadi constraint (kaku), membuat kita gejedut, tidak bisa bergerak dinamis karena banyak larangannya yang itu sebenarnya ada di wilayah ijtihadiyah,” terang Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Dalam forum Seminar Pra Muktamar bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri dan Pariwisata Halal” yang berpusat di Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Kamis (12/5) Haedar Nashir berharap Muhammadiyah dalam hal ini mengutamakan kaidah ushul terkait prioritas, taqdimul afham minal muhim (mengutamakan yang terpenting dari yang penting).
Penekanan ini diberikan Haedar agar Muhammadiyah tidak terjebak pada kekeliruan menetapkan hukum prinsip pada aspek ekonomi, industri, dan pariwisata halal yang sejatinya berada di domain muamalah duniawiyah yang dihukumi mubah, ijtihadiyah dan fleksibel.
“Nah jangan sampai nanti dimensi ekonomi syariah dan halal itu justru memperbanyak larangannya yang itu sebenarnya adalah wilayah ijtihad dalam aspek muamalah,” tutur Haedar.
“Kenapa? Karena kalau semakin banyak larangannya ya hasil akhirnya tidak akan dinamis, tidak akan produktif dan tidak akan menjadi kekuatan alternatif. Maka bagaimana prinsip halal tetap dipakai tetapi kehalalannya yang syariah memberi kepastian baik nash yang halal toyiban tetapi di wilayah ijtihadnya jangan memperbanyak larangannya,” imbuhnya. (afn)