Saturday, August 13, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Ibadah

Bagaimana Hukum Shalat Dengan Pakaian Kotor Dalam Situasi Bencana ?

Dalam kondisi darurat bencana, tentu tidak mungkin seseorang mampu memenuhi kebutuhan primernya, termasuk kebutuhan sandang (pakaian). Lalu, bagaimana hukumnya shalat dengan pakaian yang najis atau kotor saat kondisi darurat bencana ?

by Redaksi Muhammadiyah
2 years ago
in Ibadah

Tetap beribadah dimasa darurat bencana.

Dalam Al Quran, umat Islam diperintahkan agar setiap kali hendak melaksanakan shalat terlebih dahulu menggunakan pakaian yang bersih dan indah (sebagaimana dalam surat Al A’raf ayat 31). Dalam hadits Nabi –shallallahu ‘alayhi wa sallam– kemudian dijelaskan pula bahwa pakaian yang najis tidak sah dipakai shalat.\

Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda,

“Tidak diterima shalat yang dilakukan tanpa bersuci dan sedekah dari hasil korupsi” (HR Muslim).

Beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai najis dalam fikih adalah :

MateriTerkait

Sepuluh Hari Pertama Bulan Zulhijah, Semarakkan Seperti Ramadan

Amalan-amalan Saat Melaksanakan I’tikaf

Bisakah Membayar Zakat dengan Kartu Kredit?

  1. Kotoran dan muntah manusia,
  2. Air madzi dan wadi,

Madzi (cairan pra-ejakulasi) adalah air yang keluar dari kemaluan laki-laki. Sifatnya bening dan lengket. Air ini keluar disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketikapasangan suami istri bercumbu rayu.

Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan sesorang setelah kencing.

  • Kotoran hewan, khususnya yang haram untuk dimakan,
  • Bangkai hewan,
  • Anjing dan babi,

Jika pakaian seseorang terkena salah satu dari yang disebutkan diatas, maka pakaiannya tidak sah digunakan untuk shalat. Ia harus menanggalkannya dan menggantinya dengan yang lain. Namun dalam kondisi terjadi bencana, dimana tidak memungkinkan untuk berganti pakaian yang bersih, hal tersebut dapat dimaklumi dan shalat seseorang menjadi sah.

Kewajiban shalat tetap harus ditunaikan sekalipun salah satu syarat sahnya tidak terpenuhi. Inilah yang disebut sebagai kondisi darurat yang menyebabkan terjadinya pengecualian. Dalam kaidah ushul fiqih,

الضرورات تبيح المحظورات

Kondisi darurat dapat membolehkan sesuatu yang pada asalnya dilarang.

Sumber : Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Jilid 3, Bagian Keempat, Pembahasan Kedua tentang Fikih Kebencanaan. Hal.673

Tags: bencanaIbadahmajelis tarjih dan tajdid
ShareTweetShare

Baca Juga

Pancasila Bukan Agama, Tapi Substansinya Sejalan dengan Islam

Pancasila Bukan Agama, Tapi Substansinya Sejalan dengan Islam

August 13, 2022
Pengajian Tarjih Setiap Malam Rabu Kembali Dilaksanakan Luring di Masjid Besar Yogyakarta

Pengajian Tarjih Setiap Malam Rabu Kembali Dilaksanakan Luring di Masjid Besar Yogyakarta

August 4, 2022
Majelis Tarjih Sebut LGBT Menyimpang, Karena Tidak Sesuai Kodrat Manusia

Majelis Tarjih Sebut LGBT Menyimpang, Karena Tidak Sesuai Kodrat Manusia

August 4, 2022
Ketentuan Tentang Sholat Iftitah Sebelum Qiyam Ramadan

Berdoa di Sosial Media, Bolehkah?

July 28, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Giliran Lembaga Bahtsul Masail NU Berkunjung ke Majelis Tarjih

1 day ago

MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar

2 days ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

6 months ago

Ketentuan-ketentuan Tunangan dalam Islam yang Perlu Diperhatikan

20 hours ago

PT BSI Serahkan Hasil Renovasi Lapangan Bulu Tangkis di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta

23 hours ago

Terus Berprestasi, UHAMKA Raih Peringkat 22 Kampus Islam Terbaik Dunia versi 4ICU

1 day ago

Rekomendasi

Pendidikan Holistik Menjadi Identitas Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Sejak Awal

Pendidikan Holistik Menjadi Identitas Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Sejak Awal

July 30, 2022

Wujudkan Kampus Inklusif, UM Surabaya Sediakan Fasilitas Kursi Pintar Disabilitas

September 22, 2021
Warga Muhammadiyah Harus Bisa Adaptasi dengan Teknologi Digital

Fleksibilitas Kunci Kampus Muhammadiyah Mencapai Keunggulan di Masa Pandemi

March 24, 2022
Cara Mempertahankan Keberlangsungan Sekolah Muhammadiyah di Era Pandemi Covid-19

Cara Mempertahankan Keberlangsungan Sekolah Muhammadiyah di Era Pandemi Covid-19

August 1, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.