Pahami Dulu Realitas Sebelum Menetapkan Fatwa
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Sebelum menetapkan suatu fatwa atau produk ijtihad, pertama-tama yang harus dilakukan ialah mengidentifikasi masalah dengan memahami realitas (fiqh al-waqi’). Khairuddin Khamsin dalam Pengajian...
