Siapa saja yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitri?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Wajib membayar zakat fitri bagi orang yang mampu membayarnya atau, menurut ungkapan Putusan Tarjih, yang berkelapangan rizki, baik laki-laki, perempuan, dewasa anak-anak. Allah Swt...
