Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Asal Usul Ilmu Kalam: Tradisi Islam atau Kristen?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Asal Usul Ilmu Kalam: Tradisi Islam atau Kristen?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, ARIZONA—Secara bahasa, kalam berarti pembicaraan yang melibatkan nalar dan logika. Menurut Muhamad Rofiq Muzakkir, Ilmu Kalam adalah ilmu untuk mempertahankan keyakinan tentang Tuhan (keberadaan dan sifat-Nya) dengan menggunakan metode berargumen atau berdebat dengan lawan.

Hal ini sejalan dengan definisi yang disampaikan Ibnu Khaldun bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang melibatkan argumentasi dengan bukti-bukti rasional dalam rangka membela akidah serta bantahan terhadap ahli bidah yang menyimpang dari akidah salaf saleh dan ahlu sunnah.

Lantas, apakah ilmu kalam ini muncul dari tradisi Islam? Para ahli berbeda pendapat mengenai asal usul ilmu kalam dalam Islam. Satu pendapat mengatakan kemunculan ilmu kalam secara eksklusif berasal dari kreasi Peradaban Islam yang dimulai dari perdebatan seputar sifat dan zat Tuhan dalam kitab suci. Pendapat lainnya mengatakan bahwa ilmu kalam lahir dari wacana ihwal ketuhanan yang berkembang di kalangan teolog Kristen.

Rofiq kemudian menunjukkan tiga teori tentang asal usul ilmu kalam: Pertama, pengaruh Kristen. Teori ini didukung oleh sejumlah peneliti seperti Michael Cook dan Alexander Treiger yang menyatakan bahwa teknik wacana kalam yang berkembang dalam tradisi Islam adalah pinjaman dari teologi Kristen. Asumsi ini dibangun dari jejak historis perdebatan di antara sesama aliran Kristen seputar status ketuhanan Yesus. Tiga aliran Kristen yang terlibat adu argumen tersebut ialah Nestorian, Monophysite, dan Dyophysite.

MateriTerkait

Tutup Pelatihan Pelatih Futsal Nasional, Irwan Akib: Komunitas Olahraga Bagian dari Dakwah Muhammadiyah

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

“Bagi kalangan Nestorian, Yesus adalah manusia seutuhnya yang fisiknya ditempati oleh Tuhan. Menurut kalangan Monophysite, Yesus adalah Tuhan seutuhnya, tanpa ada unsur manusia lagi di dalamnya. Sementara itu, kalangan Dyophysite mengatakan bahwa Yesus adalah Tuhan dan manusia sekaligus,” terang Rofiq dalam kajian tentang Al Ghazali yang diselenggarakan oleh kerjasama antara Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat dengan Center for Integrative Science and Islamic Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah (UMY) pada Sabtu (17/09).

Setelah Islam menyentuh wilayah Persia dan Mesir, perdebatan teologis di antara aliran Kristen ini kemudian memicu lahirnya ilmu kalam dalam Islam. Meski demikian, ilmu kalam tidak berusaha mengikuti aliran Kristen mana pun, sehingga para mutakallim dapat mengemukakan berbagai tesis yang orisinal. Mereka memang menggunakan gaya argumen orang-orang Kristen bahkan logika Aristoteles dan alirannya, tetapi untuk tujuan yang berbeda.

Teori kedua masuknya ilmu kalam dalam Islam adalah hasil interaksi muslim dengan berbagai kebudayaan. Bukan hanya Kristen, tapi juga ragam aliran yang berkembang di wilayah Timur Tengah. Hal ini didukung oleh Sarah Stroumsa yang mengatakan bahwa ilmu kalam lahir dari interaksi dan pertukaran antara teolog Muslim dengan Yahudi, Kristen, Manichean dan Zoroaster.

Teori ketiga, ilmu kalam berasal dari dinamika internal umat Islam. Rofiq tidak memungkiri bahwa kalam lahir dari perjumpaan muslim generasi awal dengan agama dan kebudayaan yang berbeda. Namun, kontribusi dinamika internal umat Islam dalam kelahiran diskursus kalam juga tidak kalah besar. Dinamika internal ini muncul berawal dari konflik politis yang kemudian menjadi ajang debat teologis. Wacana yang dibahas ialah soal kedudukan orang yang berdosa besar, pemimpin yang legal pasca Rasulullah wafat, takdir Allah, dan lain-lain. Perdebatan-perdebatan tersebut akhirnya berkembang menjadi kompleks dan mendalam.

“Jadi, ilmu kalam ini lahir karena faktor eksternal seperti perdebatan teologis di antara teolog Kristen dan sejumlah kebudayaan lainnya seperti Zoroaster atau Manichean. Ada juga faktor internal yang dimulai dari konflik-konflik politik generasi muslim awal,” ucap Rofiq.

Urgensi Ilmu Kalam dalam Tradisi Islam

Dalam sejarahnya, ilmu kalam secara praksis digunakan mempertahankan dalil-dalil agama Islam dari serangan-serangan penganut agama lain, khususnya Kristen. Rofiq mengungkapkan Theodore Bar Koni dari aliran Nestorian berdebat dengan tokoh proto-Muktazilah di depan khalifah al-Mahdi. Theodore Abu Qurra dari aliran Melkite berdebat dengan tokoh Muktazilah, Abu Musa al-Murdar, di depan khalifah al-Ma’mun. Perdebatan dua agama ini sama-sama melibatkan logika Yunani sebagai senjata dalam perang argumen.

“Dari debat-debat itu, kemudian lahir ungkapan: Kalau bukan karena pembelaan kaum mutakallim, maka orang awam akan binasa (menjadi ragu/murtad), kalau bukan karena pembelaan kaum Muktazilah, kaum mutakallim sendiri pun akan binasa’,” kutip Rofiq.

Menurut Rofiq, debat teologis dengan agama lain tidak mungkin hanya bermodalkan dalil Al Quran dan Al Sunah. Ilmu kalam digunakan sebagai senjata untuk mempetahankan dalil dari serangan-serangan agama lain, khususnya Kristen. Kendati banyak ulama yang mempersoalkan ilmu kalam karena dianggap telah mencampuradukkan ajaran Islam dengan logika Yunani, namun mutakallim berkontribusi besar dalam menjaga marwah agama Islam di hadapan agama lain.

“Kalau umat Islam tidak menggunakan bahasa yang sama, tidak menggunakan ilmu kalam, lalu bagaimana cara menjelaskan Islam di hadapan golongan lain. Ketika ada yang menyanggah ajaran Islam dari golongan lain, tidak cukup menggunakan Al Quran dan Hadis, tapi juga harus menggunakan bahasa yang sama,” tegas Rofiq.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ilmu kalam juga menjadi senjata dari pertarungan antar teolog muslim seperti Asyariyah, Muktazilah, dan Syiah. Bahkan buah dari tegangnya perdebatan sesama umat Islam ini erat sekali kaitannya dengan perpolitikan penguasa. Para teolog ini digunakan oleh penguasa pada masanya sebagai alat legitimasi politik-keagamaan dalam rangka stabilisasi kekuasaan, serta pembelaan intelektual terhadap lawan-lawan politik.

Tags: CISICilmu kalamkajian islamUMY
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Ini Raih Juara Debat Tingkat Nasional

Next Post

Langkah Preventif dalam Menyudahi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Baca Juga

Haedar Nashir: Akademisi Harus Berjuang untuk Umat dan Bangsa
Berita

Haedar Nashir: Akademisi Harus Berjuang untuk Umat dan Bangsa

25/02/2025
Mahasiswa Muhammadiyah Berhasil Ciptakan Terapi Herbal Pengobatan Kanker
Berita

Mahasiswa Muhammadiyah Berhasil Ciptakan Terapi Herbal Pengobatan Kanker

31/07/2024
Berbekal Skill Sepakbola Kamu Bisa Kuliah Gratis di Kampus Muhammadiyah Ini
Berita

Berbekal Skill Sepakbola Kamu Bisa Kuliah Gratis di Kampus Muhammadiyah Ini

23/07/2024
Lolos 32 Besar Liga 2, Peluang Lebar PSHW UMY Jayakan Sepakbola Persyarikatan Muhammadiyah
Berita

Lolos 32 Besar Liga 2, Peluang Lebar PSHW UMY Jayakan Sepakbola Persyarikatan Muhammadiyah

11/05/2024
Next Post
Langkah Preventif dalam Menyudahi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Langkah Preventif dalam Menyudahi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Kehadiran ‘Aisyiyah Mengisi Negeri dengan Amal Usaha Berkeunggulan dan Berkemajuan

Kehadiran 'Aisyiyah Mengisi Negeri dengan Amal Usaha Berkeunggulan dan Berkemajuan

Gibran Tawarkan Pementasan Wayang dalam Gelaran Muktamar Muhammadiyah ‘Aisyiyah ke-48

Gibran Tawarkan Pementasan Wayang dalam Gelaran Muktamar Muhammadiyah ‘Aisyiyah ke-48

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.