MUHAMMADIYAH.OR.ID, MAKASSAR – Muhammadiyah memandang bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak dan peran yang sama, karenanya tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan. Demikian tegas Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Prof. Alimatul Qibtiyah.
“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan. Dan yang paling penting, jangan sampai perempuan mempunyai beban berlebih, karena semua peran dibebankan kepadanya, padahal laki-laki bisa membantu meringankannya, termasuk tugas dalam rumah tangga,” tuturnya.
Dalam kuliah tamu untuk ‘Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Kamis (9/6), Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang juga Guru Besar Bidang Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menjelaskan bahwa Islam sendiri juga menekankan tentang kesetaraan.
“Relasi laki-laki dan perempuan dalam posisi setara, tidak ada superioritas dan sub-ordinasi. Masing-masing memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan diri. Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah,” imbuh alumnus Western Sydney University, Australia.
Selain memberi penjelasan tentang pandangan Islam dan Muhammadiyah dalam melihat kaum perempuan, Alimatul Qibtiyah juga berharap ‘Aisyiyah di Unismuh Makassar terus memperkuat program ketahanan keluarga dan pemberdayaan potensi mereka di ranah publik. Apalagi pada tahun 2022, tercatat sebesar 75 persen perceraian terjadi karena perempuan tidak sanggup menanggung beban pekerjaan sendirian.
Menyambung Alimatul Qibtiyah, Ketua Komunitas ‘Aisyiyah Unismuh Makassar sekaligus Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik mengatakan bahwa isu perempuan menjadi salah satu program kerja organisasi yang dipimpinnya.
“Isu perempuan menjadi salah satu program kerja Komunitas ‘Aisyiyah Unismuh Makassar yang baru dilantik kemarin (Rabu, 08 Juni 2022, red),” terangnya.
Adapun anggota Komunitas ‘Aisyiyah Unismuh Makassar beranggotakan dosen dan karyawan perempuan di Unismuh Makassar. (afn)