Pada momen salat Idul Fitri di lapangan, seluruh umat Islam dianjurkan untuk datang, tak terkecuali perempuan yang sedang haid. Pandangan Islam terhadap perempuan haid tidaklah negatif, melainkan setara dengan orang yang sedang mengalami hadas, dan mereka tidak diisolasi dari masyarakat.
Idul Fitri adalah saat yang dirayakan oleh seluruh umat Muslim, dari yang tua hingga yang muda, laki-laki maupun perempuan. Bahkan, Nabi Muhammad Saw memerintahkan agar perempuan yang sedang haid turut hadir dalam momen tersebut. Meskipun mereka tidak ikut dalam salat dan tidak masuk ke dalam shaf salat, mereka tetap mendengarkan pesan-pesan Idul Fitri yang disampaikan oleh khatib.
Dalam sebuah hadis, Ummu ‘Athiyyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan agar semua perempuan, termasuk yang sedang haid, keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Perempuan yang sedang haid diminta untuk tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi tetap menyaksikan kebaikan hari raya itu dan mendengarkan khutbah. Bahkan, Rasulullah memberikan instruksi kepada perempuan yang tidak memiliki jilbab untuk meminjam dari temannya.
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا. [رواه الجماعة واللفظ لمسلم]
“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah bahwa ia berkata: Rasulullah saw memerintahkan kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adlha: yaitu semua gadis remaja, wanita sedang haid dan wanita pingitan. Adapun wanita-wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslimin. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak mempunyai baju jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya baju kurungnya.” [HR. al-Jama‘ah, lafal dari Muslim].
Dengan demikian, momen salat Idul Fitri tidak hanya menjadi kesempatan untuk beribadah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan antara seluruh umat Islam, tanpa memandang status atau kondisi tertentu. Semua dipersilakan untuk merayakan kegembiraan Idul Fitri, sesuai dengan ajaran Islam yang penuh kasih sayang dan inklusif.