MUHAMMADIYAH.OR.ID, PURWOKERTO—Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran sehingga Indonesia maju. Moderasi beragama juga sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Dalam Seminar Pra Muktamar pada Jumat (01/07), Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Imam Syafei menegaskan bahwa moderasi beragama bukan hal absurd yang tidak bisa diukur. Menurutnya, keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat diukur dengan empat indikator utama, sebagai berikut:
Pertama, komitmen kebangsaan: penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya; Kedua, toleransi: menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan dan sedia bekerjasama; Ketiga, anti kekerasan: menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal. Keempat, penghormatan terhadap tradisi: ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
“Intinya bagaimana kita terus menjaga konsep kebangsan, tidak melakukan kekerasan, toleransi dengan yang lain, dan penghormatan terhadap tradisi. Inilah indikator moderasi beragama yang telah disusun oleh Kementerian Agama,” tutur Imam Syafei.
Selain indikator, Imam Syafei juga menampilkan muatan pesan keagamaan dalam moderasi beragama. Menurutnya, dalam memperkuat muatan moderasi beragama terdapat beberapa pesan dasar yang perlu terus digaungkan, di antaranya:
Pertama, memajukan kehidupan umat manusia dengan sikap amanah dan adil; Kedua, menjunjung tinggi keadaban mulia yang menjadikan moral universal sebagai pandangan hidup; Ketiga, menghormati harkat martabat kemanusiaan dengan mengutamakan prinsip memanusiakan manusia; Keempat, memperkuat nilai moderat alias jalan tengah; Kelima, mewujudkan perdamaian dengan menebar kebajikan; Keenam, menghargai kemajemukan sebagai anugerah; dan ketujuh, menaati komitmen berbangsa.
“Tujuh poin ini bisa dikembangkan dan sekarang sudah kita terjemahkan bagaimana pesan-pesan pokok ini kepada lingkungan masyarakat,“ ujar Imam Syafei.