Jumat, 2 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Penguatan Relasi Keluarga Jadi Kunci Cegah Child Grooming

Oleh timredaksi • • 4 Menit Min
Penguatan Relasi Keluarga Jadi Kunci Cegah Child Grooming

MUHAMMADYAH.OR.ID, JAKARTA — Upaya mencegah child grooming perlu dimulai dari lingkungan terdekat anak, terutama keluarga. Relasi emosional yang kuat antara anak dan orang tua dinilai menjadi salah satu pertahanan utama agar anak tidak mudah menerima perhatian dan kasih sayang dari orang lain yang memiliki niat buruk.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat Kokom Komarian dalam Gerakan Subuh Mengaji pada Ahad (06/09). Dalam kajiannya, ia menjelaskan child grooming sebagai proses pendekatan dan manipulasi yang dilakukan secara bertahap untuk membangun kepercayaan anak sebelum pelaku melakukan eksploitasi.

Kokom mengingatkan bahwa pelaku grooming tidak selalu tampil sebagai orang asing yang menakutkan. Pelaku dapat berasal dari lingkungan yang dikenal dan dipercaya anak, seperti teman, kerabat, guru, maupun orang yang memiliki kedekatan dengan keluarga.

“Predator seringkali datang membawa perhatian, pujian, dan hadiah. Kejahatan itu tidak dimulai dengan paksaan, melainkan dengan senjata yang jauh lebih berbahaya, yaitu kepercayaan,” ujarnya.

Menurutnya, grooming merupakan rangkaian proses yang berlangsung secara bertahap. Proses tersebut dapat dimulai dari membangun hubungan, menciptakan kepercayaan dan kedekatan emosional, membangun ketergantungan, melakukan manipulasi, hingga berujung pada eksploitasi seksual secara fisik maupun digital.

Karena berlangsung secara bertahap, pencegahan perlu dilakukan sebelum kekerasan terjadi. Kokom menjelaskan bahwa pelaku biasanya mengidentifikasi anak yang dianggap rentan, kemudian mendekatinya melalui perhatian, pujian, bantuan, atau hadiah. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku dapat meminta anak merahasiakan hubungan tersebut dari orang tua, guru, atau orang lain.

“Rahasia kita berdua ya. Jangan diberitahu kepada ayah, ibu, siapapun,” kata Kokom menggambarkan salah satu bentuk manipulasi yang dapat dilakukan pelaku. Hubungan rahasia tersebut dapat berlangsung melalui pertemuan langsung maupun komunikasi melalui WhatsApp dan media sosial.

Tahap berikutnya dapat berupa isolasi, yakni menjauhkan anak dari orang tua, guru, teman, atau lingkungan yang aman. Setelah anak semakin bergantung kepada pelaku, manipulasi dapat diarahkan untuk membuat anak merasa berutang budi, bersalah, takut, atau semakin bergantung. Pada tahap akhir, pelaku melakukan eksploitasi atau kekerasan, baik secara fisik maupun digital.

Tiga Pendekatan

Kokom kemudian menjelaskan persoalan child grooming melalui tiga pendekatan dalam tradisi keilmuan Muhammadiyah, yakni Bayani, Burhani, dan Irfani.

Dari perspektif Bayani, child grooming bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dalam syariat Islam dan hukum negara. Ia mengaitkannya dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah at-Tahrim ayat 6 tentang kewajiban menjaga diri dan keluarga.

“Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” ujarnya ketika menjelaskan pesan ayat tersebut.

Ia juga menyebut praktik grooming sebagai bentuk manipulasi dan jalan menuju kejahatan. Karena itu, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip syariat sekaligus ketentuan hukum yang memberikan perlindungan terhadap anak.

Dari perspektif Burhani, child grooming dapat dipahami sebagai manipulasi psikologis yang terencana. Pelaku membangun ketergantungan dan kepercayaan anak secara sistematis sehingga dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang.

“Ini sebuah manipulasi psikologis yang terencana,” tegas Kokom.

Trauma dapat menjadi semakin berat ketika kekerasan dilakukan oleh orang yang sebelumnya dipercaya anak. Kondisi tersebut dapat membuat anak kehilangan kepercayaan kepada orang lain dan menutup diri dari lingkungan yang sebenarnya aman.

Sementara dari perspektif Irfani, persoalan tersebut berkaitan dengan dimensi etis dan nurani. Menjaga ruang aman serta kesucian jiwa anak merupakan bagian dari kasih sayang dan ibadah. Karena itu, Kokom menegaskan bahwa tindakan manipulatif dan eksploitasi terhadap anak merupakan kejahatan yang bertentangan dengan syariat Islam maupun pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Kokom menilai pemenuhan kebutuhan psikologis dasar anak menjadi bagian penting dari pencegahan grooming. Anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, penerimaan, pengakuan, teman, dan rasa aman.

Kebutuhan tersebut, menurutnya, idealnya dipenuhi dalam keluarga. Ketika kebutuhan emosional anak kurang terpenuhi dalam lingkungan keluarga yang sehat, anak dapat menjadi lebih rentan menerima perhatian dari pihak luar yang memiliki niat buruk.

Karena itu, ia mengajak orang tua menciptakan rumah sebagai tempat yang aman bagi anak untuk memperoleh kasih sayang, pengakuan, bimbingan, dan ruang untuk bercerita.

“Makanya rumah. Rumahku adalah tempatku berlindung, tempat aku menerima kasih sayang,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan ayah dan ibu dalam pengasuhan. Relasi yang dekat dan komunikasi yang terbuka diharapkan membuat anak memiliki tempat yang aman untuk menyampaikan berbagai pengalaman yang dialaminya di luar rumah.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menurut Kokom, ekosistem grooming dapat muncul di berbagai ruang kehidupan anak, baik luring maupun daring. Rumah, sekolah, media sosial, gim daring, aplikasi percakapan, hingga komunitas dapat menjadi ruang yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan gawai atau memasang kata sandi. “Pertahanan utama adalah membangun hubungan emosional yang erat antara anak dan orang tua. Itu kata kuncinya,” ujarnya.

Dalam literasi digital, Kokom memperkenalkan prinsip stop and tell. Anak perlu diajarkan untuk berhenti ketika menemukan percakapan, gambar, tautan, atau permintaan di internet maupun gim yang membuatnya tidak nyaman. Setelah itu, anak perlu menceritakannya kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya.

Ia juga mengingatkan anak agar tidak memberikan foto pribadi, data pribadi, alamat, maupun kata sandi kepada siapa pun. Anak perlu diajak berpikir kritis mengenai identitas orang yang berkomunikasi dengannya, apa yang diminta, serta alasan seseorang meminta agar percakapan atau hubungan tersebut dirahasiakan.

Tinggalkan Balasan