Jumat, 9 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Masjidil Aqsa: Titik Temu Tiga Agama dan Ujian Kemanusiaan Universal

Oleh ilham • • 5 Menit Min
Masjidil Aqsa: Titik Temu Tiga Agama dan Ujian Kemanusiaan Universal

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Kondisi Baitul Maqdis dan Masjidil Aqsa semakin mengkhawatirkan. Di tengah konflik berkepanjangan di Palestina, kesucian kawasan yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam terus menghadapi ancaman.

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fahmi Salim mengingatkan bahwa Masjidil Aqsa memiliki kedudukan yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah tempat ibadah. Hal tersebut disampaikan Fahmi dalam program kajian di TVMu pada Ahad (16/08).

Menurutnya, Yerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama, Islam, Yahudi, dan Nasrani. Bagi umat Islam, kesuciannya berkaitan erat dengan keberadaan Masjidil Aqsa, kawasan yang menjadi tempat Isra Nabi Muhammad saw. dan tempat para nabi bermakmum kepada Rasulullah dalam peristiwa Isra Mikraj.

Fahmi menjelaskan, kawasan Masjidil Aqsa memiliki luas sekitar 14,4 hektare. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan, termasuk Masjid Qibli dan Qubatus Sakhrah. Namun, penyebutan Masjidil Aqsa tidak terbatas pada satu bangunan tertentu.

“Masjidil Aqsa itu semua area yang ada di situ,” ujarnya.

Menurut Fahmi, kawasan tersebut dalam sejarah Islam dikenal sebagai Baitul Maqdis dan telah memiliki kedudukan penting sejak masa para nabi. Al-Qur’an pun menyebut wilayah ini dengan sejumlah istilah, antara lain al-ard al-muqaddasah dan al-ard al-mubarakah, yakni negeri yang disucikan dan diberkahi Allah.

Karena itu, menurutnya, umat Islam perlu memahami Masjidil Aqsa melalui sejarahnya secara utuh. Kesucian Baitul Maqdis dalam Islam tidak bermula ketika peristiwa Isra Mikraj terjadi. Al-Qur’an bahkan telah memberikan perhatian terhadap kawasan tersebut jauh sebelumnya.

Fahmi menyoroti Surah Ar-Rum ayat 1–5 sebagai salah satu bukti penting. Ayat tersebut mengabarkan kekalahan Romawi oleh Persia sekaligus memprediksi bahwa Romawi akan kembali mengalahkan Persia dalam beberapa tahun.

“Al-Qur’an itu yang meliput dan mengabadikan peristiwa besar itu di dalam wahyu Allah,” katanya.

Pada 614 Masehi, pasukan Persia mengalahkan Romawi dan merebut Yerusalem. Peristiwa tersebut memiliki dampak besar bagi kehidupan umat beragama di kawasan itu. Menurut Fahmi, Al-Qur’an kemudian mengabarkan bahwa Romawi akan kembali memperoleh kemenangan. Beberapa tahun kemudian, prediksi tersebut terbukti dengan kemenangan Romawi atas Persia.

Fahmi melihat rangkaian peristiwa itu sebagai bagian dari cara Al-Qur’an membentuk kesadaran umat Islam mengenai posisi Baitul Maqdis dalam sejarah peradaban. Masjidil Aqsa, menurutnya, berkaitan erat dengan geopolitik dunia sejak masa awal Islam.

“Akidah itu bukan hanya murni tentang teologi, tapi dikaitkan dengan geopolitik dan kepemimpinan umat Islam di panggung global,” tuturnya.

Ia kemudian mengaitkan kedudukan Masjidil Aqsa dengan tiga masjid yang memiliki keutamaan khusus dalam Islam, yakni Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa. Ketiganya memiliki kedekatan yang berbeda dengan kehidupan umat Islam.

Masjidil Haram, kata Fahmi, menggambarkan hubungan manusia dengan Allah dan menjadi pusat pengagungan kepada Sang Khalik. Masjid Nabawi menggambarkan hubungan emosional umat Islam dengan Rasulullah saw. Sementara Masjidil Aqsa merepresentasikan hubungan umat Islam dengan kemanusiaan universal.

“Yang ketiga adalah Masjidil Aqsa. Apa hubungan kita umat Islam dengan Masjidil Aqsa? Inilah hubungan kemanusiaan universal,” katanya.

Menurut Fahmi, karakter universal tersebut berkaitan dengan posisi Yerusalem sebagai kota suci yang menaungi komunitas tiga agama. Karena itu, Islam mengajarkan penghormatan terhadap hak umat beragama lain, terutama Ahlul Kitab.

Ia mengutip prinsip, “Lahum ma lana wa ‘alaihim ma ‘alaina,” bahwa Ahlul Kitab memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati. Umat Islam, menurutnya, tidak boleh menghalangi umat agama lain menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka.

Namun, toleransi tersebut tetap memiliki batas. Fahmi menegaskan bahwa penghormatan terhadap ibadah agama lain tidak berarti umat Islam harus mencampurkan ritual keagamaannya dengan ritual agama lain.

“Doa masing-masing saja. Doa menurut agama Islam saja kita,” ujarnya.

Dalam pandangan Fahmi, Masjidil Aqsa menjadi salah satu ujian terbesar bagi gagasan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Jika Islam hendak diterapkan sebagai ajaran yang universal, maka nilai-nilai yang dibawanya harus mampu menghadirkan keadilan dan penghormatan terhadap kemanusiaan.

Kedudukan tersebut juga tercermin dalam sejarah Nabi Muhammad saw. Menurut Fahmi, Masjidil Aqsa telah menjadi bagian dari pembentukan kesadaran umat Islam sejak periode Makkah. Salat pertama yang diwajibkan kepada umat Islam menghadap ke Masjidil Aqsa, bukan Ka’bah.

Ia menjelaskan, kewajiban salat bermula sejak turunnya Surah Al-Muzzammil. Sementara kewajiban salat lima waktu ditetapkan dalam peristiwa Isra Mikraj. Selama periode Makkah hingga sekitar satu tahun lebih setelah hijrah ke Madinah, umat Islam masih menghadap Masjidil Aqsa sebagai kiblat.

“Empat belas tahun umat Islam salatnya menghadap Masjidil Aqsa,” katanya.

Menurut Fahmi, penetapan Masjidil Aqsa sebagai kiblat awal memiliki makna penting dalam pembentukan psikologis umat Islam. Umat Islam sejak awal dibentuk agar memiliki kesadaran terhadap tempat suci yang berada jauh dari pusat kehidupan masyarakat Arab ketika itu.

Bahkan, menurutnya, posisi Masjidil Aqsa telah menjadi bagian dari strategi Nabi Muhammad saw. dalam membangun peradaban Islam. Setelah konsolidasi umat Islam di Madinah dan ancaman dari Makkah mulai teratasi, perhatian umat kemudian diarahkan ke kawasan Syam dan Baitul Maqdis.

Fahmi menyebut pengiriman surat Nabi kepada para penguasa dunia setelah Perjanjian Hudaibiyah sebagai salah satu contoh strategi diplomasi tersebut. Khusus kepada Kaisar Romawi Heraklius, surat Nabi tidak dikirim ke Konstantinopel, melainkan disampaikan ketika Heraklius sedang berada di Yerusalem.

Surat tersebut dibawa oleh Dihyah al-Kalbi. Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, surat itu kemudian dibacakan kepada Heraklius. Isinya antara lain seruan agar Heraklius menerima Islam dan memperoleh pahala dua kali.

Menurut Fahmi, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Yerusalem telah menjadi perhatian strategis dalam dakwah Nabi Muhammad saw. bahkan ketika umat Islam belum menguasai kota tersebut.

Pada akhirnya, pembebasan Baitul Maqdis terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Ketika umat Islam memasuki Yerusalem, Fahmi mengisahkan, kawasan Masjidil Aqsa berada dalam kondisi tidak terawat. Para sahabat kemudian membersihkan kawasan tersebut.

Bilal bin Rabah juga disebut kembali mengumandangkan azan dalam momentum pembebasan Baitul Maqdis. Setelah Rasulullah saw. wafat, Bilal dikenal tidak lagi bersedia mengumandangkan azan karena setiap kali sampai pada syahadat Rasulullah, ia teringat kepada Nabi dan menangis.

Namun, Umar bin Khattab memintanya mengumandangkan azan di Masjidil Aqsa. Momentum itu menjadi peristiwa emosional bagi para sahabat yang menyaksikannya.

Bagi Fahmi, rangkaian sejarah tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap Masjidil Aqsa bukan persoalan yang muncul belakangan. Ia telah tertanam dalam kesadaran umat Islam sejak masa Nabi Muhammad saw., melalui wahyu, ibadah, diplomasi, hingga strategi peradaban.

Karena itu, memahami Masjidil Aqsa berarti memahami bagian penting dari sejarah Islam sekaligus memahami bagaimana Al-Qur’an membentuk kesadaran umat tentang kemanusiaan, geopolitik, dan kepemimpinan peradaban.

“Kalau umat Islam ingin menjadi pelopor kemanusiaan universal, maka umat Islam harus memimpin peradaban manusia. Dari mana? Dari Baitul Maqdis,” tegas Fahmi.

Tinggalkan Balasan