MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Kemerdekaan sejati dalam Islam tidak berarti kebebasan untuk melakukan apa saja tanpa batas. Kemerdekaan justru berarti kemampuan manusia menggunakan kebebasannya dengan tetap menghormati hak Allah, hak sesama manusia, dan keseimbangan alam. Karena itu, kebebasan yang tidak terkendali dapat berubah menjadi belenggu yang justru menjauhkan manusia dari kebahagiaan.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, saat menyampaikan kajian di Masjid KH Sudja Yogyakarta, Ahad (16/08). Menurutnya, kemerdekaan perlu dipahami secara lebih luas daripada sekadar kebebasan untuk tidak mengganggu orang lain.
Fajri mengutip definisi Guru Besar Ilmu Akidah Universitas Ummul Qura, Syekh Profesor Sultan Al-‘Umairi, bahwa kemerdekaan sejati adalah kebebasan untuk berbuat selama tidak melanggar hak Allah dan hak makhluk.
“Jadi baru merdeka itu bukan hanya ketika bebas melakukan apa pun yang tidak mengganggu hak manusia, tapi juga ketika tidak melanggar aturan Allah,” ujarnya.
Ia memberi contoh seseorang yang minum minuman keras sendirian di kamar pada tengah malam. Secara sepintas, tindakan tersebut mungkin dianggap tidak mengganggu siapa pun. Namun, menurut Fajri, perbuatan itu tetap tidak dapat disebut sebagai bentuk kemerdekaan karena melanggar aturan Allah.
Dampak pelanggaran tersebut, lanjutnya, juga tidak berhenti pada pelaku. Kebiasaan mengonsumsi minuman keras dapat memengaruhi kondisi emosi, kesehatan fisik, dan kemampuan seseorang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dampaknya kemudian dapat dirasakan oleh pasangan, anak, rekan kerja, bahkan tempat seseorang bekerja.
“Jadi jangan kita punya pola pikir bebas itu yang penting tidak mengganggu kebebasan orang lain,” katanya.
Fajri mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep keseimbangan dalam Al-Qur’an. Ia mengutip Surah al-A‘raf ayat 54 tentang Allah sebagai Pencipta sekaligus pemberi perintah, serta ayat-ayat yang berbicara mengenai mizan atau keseimbangan. Menurutnya, manusia memang diberi kehendak bebas, tetapi kebebasan itu tidak dapat dilepaskan dari tatanan yang telah ditetapkan Allah.
Dalam konteks yang lebih luas, manusia juga tidak hidup hanya berdampingan dengan manusia lain. Ada hewan, tumbuhan, dan seluruh ekosistem yang ikut menjadi bagian dari kehidupan. Karena itu, ukuran kebebasan tidak cukup berhenti pada pertanyaan apakah sebuah tindakan merugikan manusia lain atau tidak.
“Yang rugi adalah alam sekitar kita,” ujarnya.
Manusia Tidak Pernah Benar-Benar Bebas dari Ketundukan
Fajri kemudian mengaitkan persoalan kemerdekaan dengan kebutuhan mendasar manusia untuk memiliki sesuatu yang menjadi orientasi dan tempat pengabdian. Ia mengutip pemikiran Erich Fromm dalam Psychoanalysis and Religion yang menyebut bahwa kebutuhan manusia terhadap sistem orientasi dan objek pengabdian telah tertanam dalam kondisi eksistensi manusia.
Dari sini, Fajri menyimpulkan bahwa manusia pada dasarnya tidak pernah benar-benar hidup tanpa ketundukan. Jika seseorang tidak tunduk kepada Allah, bukan berarti dia menjadi sepenuhnya bebas. Dia justru akan tunduk kepada sesuatu yang lain, seperti hawa nafsu, ego, uang, popularitas, tren, atau kesenangan.
Ia mengutip Surah al-Qasas ayat 50 yang menggambarkan orang yang menolak petunjuk Allah sebagai orang yang mengikuti hawa nafsunya. Pandangan serupa, menurutnya, juga ditegaskan Ibn Qayyim al-Jawziyyah dengan mengutip Imam al-Syafi‘i bahwa jiwa manusia akan disibukkan oleh kebenaran atau kebatilan.
“Kalau tidak sibuk dengan Allah akan sibuk dengan yang lain,” katanya.
Fajri juga mengutip Carl Jung dalam The Undiscovered Self. Menurut Jung yang dikutipnya, ketika seseorang tidak berakar pada Tuhan, dia akan mencari sesuatu yang lain untuk menjadi sandaran. Bentuknya dapat berupa tenggelam dalam massa atau mengikuti ego diri sendiri.
Karena itu, menurut Fajri, klaim “saya tidak tunduk kepada siapa pun” pada akhirnya sulit dipertahankan. Seseorang mungkin saja tidak tunduk kepada Tuhan, tetapi kemudian menjadi hamba hawa nafsu, uang, gaya hidup, atau kesenangan.
Ia mengingatkan hadis Nabi Muhammad saw. yang menyebut celakanya orang yang menjadi hamba dinar, dirham, dan pakaian.
Kesenangan yang Berubah Menjadi Belenggu
Fenomena kecanduan menjadi salah satu contoh bagaimana sesuatu yang semula dianggap sebagai bentuk kebebasan justru dapat berubah menjadi keterbelengguan. Fajri menyebut berbagai bentuk kecanduan yang muncul dalam kehidupan modern, mulai dari makanan dan minuman manis, media sosial, gim, pornografi, hingga perilaku seksual dan berbagai bentuk kesenangan lainnya.
Menurutnya, persoalan utamanya bukan semata-mata pada aktivitas tersebut, melainkan ketika seseorang kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri.
Ia mengutip gagasan Anna Lembke dalam Dopamine Nation tentang kecenderungan manusia mencari kesenangan secara terus-menerus. Media sosial, misalnya, dapat memberikan kesenangan instan melalui video pendek, hiburan, komentar, dan berbagai bentuk konten yang terus tersedia.
“Awal kita melakukan itu untuk refreshing, untuk senang-senang, tapi terlalu sering justru kita terbelenggu dengan kesenangan-kesenangan tersebut,” ujarnya.
Tempat pelarian dari penat kehidupan, lanjut Fajri, dapat berubah menjadi tempat seseorang terjebak. Seseorang yang semula membuka media sosial untuk menghilangkan stres, misalnya, justru dapat kehilangan kemampuan untuk berkonsentrasi dan merasa harus terus membuka gawainya.
Hal serupa dapat terjadi pada berbagai perilaku lain. Sesuatu yang semula dilakukan demi kesenangan, apabila terus diulang, dapat berkembang menjadi kecanduan. Pada titik tertentu, seseorang bahkan tidak lagi melakukannya karena merasa senang, melainkan karena sudah tidak mampu berhenti.
“Tempat pelarian kita justru menjadi tempat jebakan belenggu buat kita,” katanya.
Menurut Fajri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tidak semua yang tampak sebagai kebebasan benar-benar membebaskan. Seseorang mungkin merasa bebas ketika mengikuti hawa nafsu, tetapi pada saat yang sama hidupnya justru dikendalikan oleh keinginan tersebut.
Menahan Hawa Nafsu sebagai Jalan Kemerdekaan
Karena itu, Fajri mengajak umat untuk mengukur kemerdekaan melalui kemampuan menahan hawa nafsu. Ia mengutip Surah al-Nazi‘at ayat 37–41 yang menjelaskan bahwa orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia akan memperoleh balasan yang buruk. Sebaliknya, orang yang takut kepada kedudukan Tuhannya dan menahan diri dari hawa nafsu akan memperoleh surga sebagai tempat kembali.
Menurutnya, sebagian konsekuensi buruk dari dosa bahkan dapat dirasakan sejak di dunia. Sebaliknya, orang yang mampu menahan diri dan hidup dalam batas yang seimbang dapat merasakan ketenangan dan kelapangan hidup.
Jika seseorang telah terlanjur terbelenggu oleh dosa dan kebiasaan buruk, Fajri mengingatkan bahwa jalan keluarnya adalah bertobat. Dengan mengutip penjelasan Imam al-Nawawi dalam Riyāḍ al-Ṣāliḥīn, ia menyebut tiga syarat utama tobat yang berlaku untuk semua dosa, yakni meninggalkan dosa, menyesalinya, dan bertekad tidak mengulanginya. Jika dosa berkaitan dengan hak manusia, terdapat satu kewajiban tambahan, yakni mengembalikan atau menyelesaikan hak tersebut.
“Kalau sudah terbelenggu, caranya adalah dengan tobat,” tuturnya.
Fajri juga menyebut adanya penelitian yang menunjukkan bahwa pertobatan dan perubahan perilaku dapat berkaitan dengan meningkatnya kebahagiaan. Ia menyinggung fenomena di sejumlah negara Barat berupa gerakan anak muda yang memilih menjaga diri dari hubungan seksual sebelum menikah maupun meninggalkan pornografi dan masturbasi.
Menurutnya, fenomena tersebut semestinya menjadi pelajaran bahwa menjaga diri dari perilaku yang merusak bukanlah tanda keterbelakangan.
Ia secara khusus mengingatkan generasi muda agar tidak menghabiskan waktu dalam hubungan pacaran dan berbagai aktivitas yang dapat mengganggu pendidikan. Waktu yang semestinya digunakan untuk belajar, membaca, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan, menurutnya, dapat habis karena kesibukan mengejar kesenangan sesaat.
Dalam konteks Indonesia Emas 2045, Fajri mengingatkan pentingnya menyiapkan generasi yang mampu mengendalikan diri sekaligus memiliki kapasitas intelektual dan karakter yang kuat.
“Jangan terbelenggu dosa-dosa dan kesia-siaan. Manfaatkan waktu dengan baik,” katanya.
Pada bagian akhir, Fajri kembali menegaskan bahwa kemerdekaan sejati bukanlah kebebasan mengikuti semua keinginan. Manusia memang membutuhkan ketundukan, sehingga persoalannya adalah kepada siapa ketundukan itu diarahkan.
Ia mengutip hadis riwayat al-Tirmidzi bahwa orang cerdas adalah orang yang mampu menundukkan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian. Sebaliknya, orang yang lemah adalah mereka yang mengikuti hawa nafsunya lalu berangan-angan mendapatkan berbagai kebaikan dari Allah.
“Dia merdeka hanya tunduk pada perintah Allah. Karena kamu harus tunduk pada sesuatu, maka jangan tunduk pada yang lain-lain. Tunduklah kepada Yang Mahatinggi, Mahakuasa. Itulah Allah, Pencipta kita,” pungkasnya.






