MUHAMMADIYAH.OR.ID, TEMANGGUNG — Dokumen yang paling jelas menggambarkan arah perjuangan Muhammadiyah adalah Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Melalui dokumen tersebut, Muhammadiyah menegaskan tujuh pokok pikiran yang menjadi fondasi sekaligus orientasi seluruh gerakan persyarikatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Ustaz Nur Fajri Romadhon, dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Temanggung pada Ahad (04/07).
Ia menjelaskan, Mukadimah Anggaran Dasar memiliki posisi yang sangat penting karena memuat tujuan besar perjuangan Muhammadiyah secara sistematis. Dokumen itu disusun pada masa awal kemerdekaan Indonesia dengan ketua tim penyusun Ki Bagus Hadikusumo, tokoh Muhammadiyah yang juga memimpin tim penyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Kalau membaca Pembukaan UUD 1945 lalu membaca Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, nuansanya terasa mirip karena ketua tim penyusunnya sama, yaitu Ki Bagus Hadikusumo,” ujarnya.
Menurutnya, keistimewaan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dibandingkan Pembukaan UUD 1945 adalah karena kemudian dirumuskan menjadi Tujuh Pokok Pikiran Mukadimah Anggaran Dasar atau yang oleh almarhum Hamim Ilyas disebut sebagai al-uṣūl al-sab‘ah.
Ia kemudian menguraikan tujuh pokok pikiran tersebut satu per satu. Pokok pertama adalah tauhid, yakni hidup manusia harus berdasar kepada tauhid, beribadah, serta tunduk hanya kepada Allah Swt.
“Kalau ditanya apa prioritas paling tinggi perjuangan Muhammadiyah, jawabannya adalah dakwah tauhid. Jangan sampai ada kader Muhammadiyah yang mengesampingkan tauhid karena sibuk dengan urusan lain. Mukadimah Anggaran Dasar justru menempatkan tauhid sebagai fondasi utama perjuangan,” katanya.
Pokok pikiran kedua adalah bahwa manusia hidup bermasyarakat. Menurut Nur Fajri, Muhammadiyah tidak menghendaki dakwah yang menjauh dari kehidupan sosial.
“Muhammadiyah tidak anti-sosial. Kader Muhammadiyah harus hadir di tengah masyarakat, ikut kerja bakti, aktif di lingkungan RT, karang taruna, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, pokok pikiran ketiga menegaskan bahwa hanya hukum Allah yang mampu menjadi sendi pembentukan pribadi utama sekaligus mengatur kehidupan masyarakat menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena itu, syariat Islam menjadi pedoman utama dalam kehidupan.
Pokok keempat berbicara tentang kewajiban menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam melalui dakwah. Ia menegaskan bahwa berdakwah merupakan bentuk ibadah kepada Allah sekaligus upaya melakukan perbaikan (ishlah) di tengah masyarakat.
“Dakwah itu wajib. Minimal seorang pendakwah memiliki jawaban di hadapan Allah bahwa ia telah berusaha menyampaikan risalah Islam,” ujarnya.
Sebagai landasan, ia mengutip Surah Al-A’raf ayat 164 yang menggambarkan para pendakwah dari kalangan Bani Israil tetap memberikan nasihat agar memiliki alasan di hadapan Allah meskipun kaumnya membangkang.
Pokok pikiran kelima menegaskan pentingnya mengikuti perjuangan para nabi, terutama Nabi Muhammad saw. Menurutnya, seluruh aktivitas dakwah Muhammadiyah harus dibangun di atas semangat ittiba’ kepada Rasulullah.
Sementara itu, pokok pikiran keenam menyatakan bahwa perjuangan tersebut akan lebih efektif dilaksanakan melalui organisasi.
“Bagi Muhammadiyah, organisasi adalah cara perjuangan yang paling baik. Dakwah memang tidak harus melalui organisasi, tetapi Muhammadiyah memilih organisasi sebagai sarana dakwah yang paling efektif,” katanya.
Adapun pokok pikiran ketujuh adalah terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagai cita-cita akhir perjuangan Muhammadiyah.
Untuk memudahkan mengingatnya, Nur Fajri merangkum ketujuh pokok pikiran tersebut ke dalam tujuh kata kunci, yaitu tauhid, bermasyarakat, syariat, dakwah, ittiba’, organisasi, dan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Menurutnya, seluruh amal usaha Muhammadiyah sesungguhnya merupakan instrumen dakwah yang berangkat dari tujuh prinsip tersebut.
Ia menilai masih banyak pihak yang keliru memahami Muhammadiyah hanya sebagai organisasi pendidikan atau organisasi kesehatan.
“Itu kurang tepat. Muhammadiyah adalah organisasi dakwah amar makruf nahi mungkar. Sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, Tapak Suci, Hizbul Wathan, hingga berbagai amal usaha lainnya semuanya dibangun sebagai sarana dakwah,” tegasnya.
Ia mencontohkan keberadaan sekolah Muhammadiyah di berbagai pelosok Indonesia yang menjadi media penyebaran nilai-nilai Islam kepada masyarakat. Demikian pula rumah sakit Muhammadiyah yang sejak awal didirikan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, semakin luas amal usaha Muhammadiyah, semakin besar pula tantangan agar warga persyarikatan tidak kehilangan orientasi perjuangan.
“Kadang orang sibuk berebut jabatan di amal usaha, padahal lupa bahwa amal usaha itu dibangun untuk dakwah. Jangan sampai tujuan besarnya terlupakan,” ujarnya mengingatkan.
Ia juga menegaskan bahwa Muhammadiyah menjadikan organisasi sebagai sarana perjuangan, bukan sebagai identitas yang melahirkan fanatisme golongan. Karena itu, warga Muhammadiyah tetap harus menghormati umat Islam dari berbagai latar belakang, sembari berpegang teguh pada putusan dan fatwa Persyarikatan.
“Kalau ada perbedaan pandangan, Muhammadiyah memiliki mekanisme tarjih. Tidak perlu mendelegitimasi putusan di hadapan masyarakat. Sampaikan melalui forum yang tepat,” katanya.






