Piala Dunia 2026 akhirnya melahirkan Spanyol sebagai juara dunia. Sejumlah gol, drama adu penalti, hingga lahirnya bintang-bintang baru menjadi cerita yang paling banyak dikenang publik. Namun dibalik seluruh euforia tersebut, ada satu hal yang juga turut menyita perhatian publik yaitu penerapan aturan hydration break di sepanjang turnamen piala dunia 2026.
Sekilas aturan ini tampak sederhana. Wasit menghentikan pertandingan selama beberapa menit agar pemain memiliki kesempatan untuk minum, menurunkan suhu tubuhnya, serta memulihkan kondisi fisik sebelum pertandingan kembali dilanjutkan.
Regulasi hydration break ini sebenarnya bukanlah satu hal baru di dunia olahraga. Selain sepakbola, cabang olahraga lainnya seperti: tenis, bola basket, voli, hingga olahraga seperti lari maraton juga menerapkan mekanisme serupa khususnya ketika pertandingan berlangsung dalam kondisi cuaca yang sangat panas. Dan di sepakbola sendiri, FIFA mulai mengenalkannya pada ajang Piala Dunia 2014 di Brasil, kemudian berlanjut ke berbagai kompetisi sepakbola internasional lainnya ketika suhu dan tingkat kelembaban mencapai ambang yang berisiko bagi kesehatan para pemain.
Sedangkan di Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, regulasi ini menjadi satu perhatian khusus mengingat kompetisi diselenggarakan di musim panas dengan suhu yang sangat tinggi. Jadi, regulasi tentang hydration break kini bukan semata-mata untuk memberikan waktu istirahat tambahan, melainkan sebagai langkah preventif untuk perlindungan dan keselamatan para atlet yang mana pada kondisi panas ekstrem, hal itu dapat meningkatkan risiko dehidrasi, heat stress yang berpotensi mengancam kesehatan para pemain.
Dari sudut pandang olahraga, mungkin penjelasan di atas merupakan satu bentuk adaptasi yang terdengar rasional. Namun kondisi panas ekstrem kini bukan hanya sering terjadi di wilayah Amerika, tapi juga hampir diseluruh belahan dunia. Menunjukkan bahwa krisis ekologis kini mulai mempengaruhi aspek-aspek kehidupan manusia, termasuk dunia olahraga. Seakan ini juga merupakan simbol peringatan dini bagi peradaban di masa sekarang.
Dengan kata lain, hydration break bisa jadi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme adaptasi dari sebuah gejala peringatan, bukan sebuah akar persoalannya. Dan gejala peringatan itu mengarah kepada satu fenomena global yaitu krisis iklim yang menjadi satu bagian dari krisis ekologis yang terus mengalami eskalasi.
Krisis Iklim Mulai Memasuki Dunia Sepak Bola
Dari regulasi hydration break di dunia olahraga, mekanisme adaptasi ini sekali lagi menunjukkan penekanan bahwa dampak cuaca panas yang semakin sering terjadi kini mulai hadir dalam ruang-ruang yang akrab dengan kehidupan masyarakat.
Dampak yang berkaitan dengan krisis iklim ini sebenarnya berulang kali telah disampaikan komunitas ilmiah dunia. Laporan World Meteorological Organization (WMO) dalam State of Global Climate 2025 menegaskan bahwa periode 2015–2025 merupakan sebelas tahun terpanas sepanjang sejarah pencatatan modern. Tahun 2025 sendiri tercatat sebagai salah satu dari tiga tahun terpanas yang pernah diukur dengan suhu rata-rata global sekitar 1,43–1,44°C di atas tingkat pra-industri. Artinya, dibandingkan kondisi Bumi sebelum ada banyak pabrik, mobil, dan pembakaran bahan bakar fosil, suhu rata-rata Bumi sekarang lebih panas sekitar 1,4°C.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, bumi kini mengalami ketidakseimbangan energi tertinggi sepanjang sejarah pengamatan, sementara lautan terus menyerap panas dalam jumlah luar biasa besar.
Mungkin terdengar kecil karena hanya 1,4°C. Namun, angka itu adalah kenaikan suhu rata-rata seluruh Bumi, bukan hanya satu kota atau satu negara. Artinya, lautan, daratan, dan atmosfer sama-sama menyimpan lebih banyak panas. Tambahan energi panas inilah yang membuat cuaca ekstrem, gelombang panas, banjir, kekeringan, dan pencairan es di kutub semakin sering terjadi.
Artinya, panas ekstrem yang kini membuat para atlet berhenti sejenak untuk minum bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari tren pemanasan global yang terus meningkat.
Namun memahami bahwa kondisi bumi yang semakin panas saja belum cukup. Data ilmiah memang mampu menjelaskan apa yang sedang terjadi, tetapi tidak selalu dapat menjawab mengapa manusia terus mengulangi perilaku yang menyebabkan krisis tersebut. Jadi, ketika sains dapat memaparkan gejalanya dengan begitu jelas, maka diperlukan juga pertanyaan yang lebih mendasar.
Bagaimana Cara Manusia Memandang Alam Itu Sendiri?
Dan barangkali satu jawaban atas pertanyaan itu dapat ditemukan melalui perspektif filsafat lingkungan, yang mana kondisi ini tak dapat terlepas dari cara pandang antroposentris. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta sehingga alam sering kali diperlakukan hanya sebagai objek eksploitasi demi memenuhi kebutuhan manusia.
Hutan dibabat, emisi karbon terus meningkat, bahan bakar fosil dibakar tanpa kendali, dan sumber daya alam dieksploitasi secara berlebihan. Dan dari sini kita dapat memahami bahwa alam lebih banyak dipandang hanya sebatas instrumen ekonomi, bukan amanah yang sebenarnya harus terus dijaga.
Karena itu, krisis dan perubahan iklim pada akhirnya tidak lagi semata-mata tentang persoalan atmosfer, emisi karbon, ataupun kenaikan suhu bumi. Ia juga dapat dinilai menjadi suatu isu dan persoalan moral dimana krisis ekologis itu menunjukkan bagaimana manusia menggunakan kebebasan, teknologi, dan kekuasaan yang dimilikinya namun terkadang lupa untuk memperhatikan efek buruk keberlanjutannya. Dengan kata lain, ini juga bisa dikatakan sebagai krisis moralitas, krisis cara pandang dan tanggung jawab.
Dalam konteks inilah kemudian perspektif agama termasuk yang dikembangkan oleh Muhammadiyah menjadi relevan. Ketika sains menjelaskan gejalanya dan filsafat mengkritik cara pandang manusianya, Islam dapat menawarkan landasan etik mengenai bagaimana relasi manusia dengan alam semestinya dibangun.
Dalam buku Teologi Lingkungan: Etika Pengelolaan Lingkungan dalam Perspektif Islam, hasil kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dengan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, ditegaskan bahwa krisis lingkungan global memang telah mencapai tingkat yang serius sehingga mengancam keberlangsungan kehidupan manusia dan seluruh penghuni bumi.
Pandangan tersebut sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menempatkan manusia bukan sebagai penguasa absolut atas alam, melainkan khalifah di muka bumi sebagaimana termaktub dalam Surah Al-An’am ayat 165.
وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمْ خَلَـٰٓئِفَ ٱلْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍۢ دَرَجَـٰتٍۢ لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلْعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٌۭ رَّحِيمٌۢ
Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Status sebagai khalifah bukanlah legitimasi untuk mengeksploitasi bumi tanpa batas. Sebaliknya, manusia diberi amanah untuk menghadirkan sifat-sifat pemeliharaan Allah (al-Rabb) terhadap alam semesta, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menebarkan rahmat bagi seluruh makhluk (rahmatan lil ‘alamin).
Karena itu Islam secara tegas melarang perilaku israf, yaitu menggunakan sumber daya secara berlebihan dan boros. Eksploitasi yang melampaui batas tidak hanya merusak lingkungan saat ini, tetapi juga menciptakan pemanasan global, mempercepat kerusakan ekosistem, memicu berbagai bencana, serta mengurangi hak generasi mendatang untuk menikmati sumber daya yang sama.
Di sinilah letak relevansi Teologi Lingkungan Muhammadiyah terhadap isu perubahan iklim, cuaca, dan lingkungan. Maka dapat diartikan bahwa krisis ekologis bukan semata-mata kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan moral dan peran manusia dalam menjalankan amanah sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Hydration break akhirnya menjadi metafora yang menarik. Dunia olahraga mengakui bahwa tubuh manusia memiliki batas ketika menghadapi panas ekstrem. Dan seperti yang dijelaskan di awal, bahwa ini bisa jadi merupakan peringatan dini bagi manusia terhadap iklim yang semakin memburuk. Dan jika ini terus berlanjut, berapa lama lagi bumi mampu bertahan?
Maka, sebagai makhluk bumi yang memegang peranan penting serta dibekali akal dan hati nurani, mungkin kita pun perlu berhenti dari keserakahan mengeksploitasi alam. Sebab jika tidak, bukan hanya atlet yang membutuhkan jeda, tetapi seluruh peradaban manusia yang kelak akan membayar harga dari bumi yang terus dipaksa bekerja melampaui batasnya.
Dan dari isu inilah kita dapat menarik kesimpulan bahwa:
“Apa yang terjadi di Bumi sekarang ataupun nanti adalah cerminan nyata dari perilaku manusia yang hidup didalamnya.”
Resources:
- https://www.theguardian.com/football/2026/jul/16/world-cup-heat-players-union
- https://wmo.int/publication-series/state-of-global-climate/state-of-global-climate-2025
- https://khazanah.muhammadiyah.or.id/koleksi/teologi-lingkungan-etika-pengelolaan-lingkungan-dalam-perspektif-islam
Penulis: Bhisma Rahaditya Handoko
Foto: Hannah Peters / FIFA






