Jumat, 2 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Kultum Ramadan: Masjid Sebagai Pusat Kemanusiaan

Oleh timredaksi • • 2 Menit Min
Kultum Ramadan: Masjid Sebagai Pusat Kemanusiaan

Pada bulan Ramadan, masjid menjadi salah satu tempat yang ramai. Suasana Ramadan yang penuh dengan nuansa keberkahan dan semangat beribadah cukup menarik bagi umat Islam untuk meramaikan masjid. Meski tentu fungsi masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat dan tempat mengasah batin berlaku setiap hari, baik ketika bulan Ramadan atau bulan-bulan lain.

Masjid juga tidak berfungsi sebagai tempat ibadah. Melainkan juga tempat bersilaturahmi, pusat penggalangan dan pengelolaan keuangan umat, terlebih ketika terjadi bencana alam di tempat lain. Masjid selayaknya menjalankan fungsinya sebagai pusat pengumpulan bantuan kemanusiaan sebelum dikirimkan ke lokasi bencana dengan perantara lembaga terpercaya seperti Lazismu.

Di beberapa tempat strategis seperti tepi jalan raya yang kerap dilalui banyak kendaraan, masjid perlu memainkan fungsinya sebagai pusat kemanusiaan dalam tingkatan kecil. Seperti menyediakan tempat istirahat yang layak bagi para musafir. Karena kemuliaan dunia akhirat tidak hanya dicapai dengan ibadah. Tetapi juga ber-muamalah atau berinteraksi baik sesama manusia.

Kemuliaan di dunia akhirat tidak hanya dengan ibadah

Bolehkah Non-Muslim Masuk Masjid ?

Ada sebuah pertanyaan menarik. Jika masjid memiliki fungsi sebagai pusat kemanusiaan, bagaimana dengan non-muslim yang berniat masuk masjid ? Terlebih dengan melihat firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 28 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا


“Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini.”

Maka perlu dipahami bahwa maksud dari ayat ini beberapa hal penting :

Ayat ini berbicara tentang Masjidil Haram di Mekkah, bukan seluruh masjid. Ini adalah aturan hukum ibadah, bukan perintah mengucilkan manusia. Sedangkan Masjidil Haram adalah ruang tauhid murni. Larangan ini berkaitan dengan kedaulatan spiritual atas pusat tauhid, bukan soal kebersihan manusia.

Bahkan Nabi Muhammad -shallallahu alaihi wa sallam– menerima Nasrani Najran di Masjid Nabawi, menerima utusan Yahudi di masjid dan pernah membiarkan seorang musyrik tidur di Masjid Nabawi, yaitu Thumamah bin Uthal sebelum masuk Islam.

Terlebih di Indonesia, sebagai masyarakat yang majemuk dengan beragam latar belakang pemeluk agama, masjid mampu menjadi perekat masyarakat. Fungsi masjid di Indonesia era sekarang tidak sebatas ruang keagamaan tapi juga menjadi tempat berkumpul warga seperti halnya gedung balai desa.

Berbagai fenomena yang terjadi di beberapa tahun belakangan seperti kisah seorang mahasiswa non-muslim yang kelaparan lalu diberi makanan takjil oleh takmir masjid, dan keluarga non-muslim yang beristirahat dengan nyaman dan tenang di masjid ketika dalam perjalanan jauh,  adalah fenomena perwujudan baik masjid sebagai pusat kemanusiaan.

Meski tentu saja adab atau etika tetap perlu mendapat perhatian penting. Cara berpakaian yang sopan, perilaku dan perkataan tetap perlu disosialisasikan agar tetap menjaga masjid dengan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah umat Islam. Di beberapa masjid juga membatasi bahwa ruang utama masjid hanya bisa digunakan untuk tempat ibadah, dan tidak untuk kegiatan lain. Hal ini agar ibadah rutin tetap berjalan dengan baik dan tepat waktu. (Faruqi)

Tinggalkan Balasan