Sabtu, 23 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Tafsir at-Tanwir: Upaya Muhammadiyah Menafsirkan Al-Qur’an 30 Juz Secara Kolektif

by ilham
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Tafsir at-Tanwir: Upaya Muhammadiyah Menafsirkan Al-Qur’an 30 Juz Secara Kolektif

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat ini tengah mengupayakan penyelesaian Tafsir at-Tanwir. Karya tafsir kolektif ini dirancang untuk menjangkau seluruh 30 juz Al-Qur’an dan disusun secara tematis.

Dalam Lensamu Podcast pada Kamis (12/12), Miftah Khilmi Hidayatulloh, anggota Divisi Kajian Al-Qur’an dan Hadis, memaparkan tentang progres dan filosofi di balik penyusunan tafsir ini.

“Al-Qur’an mengajarkan kita untuk bermusyawarah dalam membahas sebuah perkara, termasuk menafsirkan Al-Qur’an itu sendiri,” ujar tim editor Tafsir at-Tanwir ini.

Miftah menegaskan bahwa pendekatan kolektif dalam penafsiran ini mencerminkan semangat musyawarah yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan menjadi ciri khas Muhammadiyah dalam mengelola berbagai persoalan.

MateriTerkait

Agung Danarto: Insan Kamil Hadir di Tengah Masyarakat untuk Menebar Kebaikan

Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

Rasulullah Saw Tidak Ingin Menyalatkan Jenazah Seorang Koruptor

Penyusunan Tafsir at-Tanwir sebenarnya sudah dimulai sejak 2013 melalui publikasi berkala di Majalah Suara Muhammadiyah. Menurut Miftah, pemikiran untuk merumuskan tafsir ini bahkan telah muncul sebelumnya.

“Salah satu alasannya adalah untuk menjawab kebutuhan umat Islam masa kini,” jelasnya. Al-Qur’an, menurut Miftah, relevan di setiap zaman, sehingga diperlukan pengembangan tafsir yang mampu merespons problematika kekinian tanpa meninggalkan referensi klasik.

Dalam diskusi tersebut, Miftah juga mengungkapkan tahapan panjang dalam penyusunan tafsir ini, mulai dari pemilihan penulis, halaqah pentemaan, hingga revisi dan penyuntingan.

“Prosesnya memang cukup panjang. Dari pentemaan, penulisan, revisi, hingga konferensi mufasir, semua dilakukan untuk memastikan hasilnya berkualitas,” katanya. Saat ini, Tafsir at-Tanwir telah mencapai tahap penulisan untuk 25 juz dan akan terus dilanjutkan hingga selesai.

Ketika ditanya tentang alasan Muhammadiyah memilih pendekatan kolektif, Miftah menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan tradisi organisasi Muhammadiyah yang mengedepankan kepemimpinan kolektif kolegial.

“Muhammadiyah memiliki tradisi bermusyawarah, termasuk dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an. Inilah yang kami terapkan dalam Tafsir at-Tanwir,” ujarnya.

Tantangan dalam mengelola beragam pemikiran penulis juga menjadi sorotan. Menurut Miftah, pendekatan kolektif ini justru memperkaya tafsir dengan berbagai sudut pandang.

“Setiap kepala memiliki pemikirannya, tetapi justru di sini letak kehebatan Tafsir at-Tanwir. Perbedaan pendapat diolah menjadi karya tafsir yang utuh dan sistematis,” jelasnya.

Diskusi juga menyinggung pentingnya konferensi mufasir sebagai forum untuk menjaring para pakar tafsir Muhammadiyah. Konferensi pertama yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tahun lalu dinilai berhasil, dan konferensi kedua akan dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA pada Jumat-Ahad (13-15/12) untuk memperluas partisipasi.

Melalui Tafsir at-Tanwir, Muhammadiyah berupaya menghadirkan tafsir Al-Qur’an yang relevan dengan tantangan zaman, tanpa mengesampingkan khazanah tafsir klasik. Sebagai organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad, langkah ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam memberikan kontribusi signifikan bagi umat Islam.

“Kami berharap tafsir ini tidak hanya menjadi referensi internal Muhammadiyah, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi umat Islam,” ucap Miftah.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menakar Keabsahan Syariat Sebelum Nabi Muhammad SAW dalam Perspektif Islam

Next Post

Tafsir At-Tanwir Berupaya Mengintegrasikan Tradisi Klasik dan Modern

Baca Juga

Agung Danarto: Insan Kamil Hadir di Tengah Masyarakat untuk Menebar Kebaikan
Berita

Agung Danarto: Insan Kamil Hadir di Tengah Masyarakat untuk Menebar Kebaikan

23/08/2025
Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak
Berita

Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

23/08/2025
Tindakan Pengkhianatan dan Merusak Sistem Hukum Termasuk Perbuatan Ghulul atau Korupsi
Artikel

Rasulullah Saw Tidak Ingin Menyalatkan Jenazah Seorang Koruptor

22/08/2025
Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional
Berita

Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional

22/08/2025
Next Post
Tafsir At-Tanwir Berupaya Mengintegrasikan Tradisi Klasik dan Modern

Tafsir At-Tanwir Berupaya Mengintegrasikan Tradisi Klasik dan Modern

Seratus Tahun Penolong Kesengsaraan Oemoem Muhammadiyah

Warga Muhammadiyah Harus Kedepankan Tradisi Tabayyun

Hindari Kematian Organisasi, Muhammadiyah Terus Perkuat Tata Kelola dan Sebaran di Dunia

Muhammad Sayuti Ungkap Rahasia di Balik Luar Biasanya Gerakan Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Perempuan Bernyanyi di Hadapan Laki-laki Non-Mahram?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sosial Muhammadiyah Denpasar Timur Diresmikan, Wujud Dakwah dan Layanan untuk Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.