Sabtu, 23 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Menghidupkan Kembali Semangat Mengkhatamkan Al-Qur’an

by ilham
8 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

Membaca Al-Qur’an adalah amalan mulia yang mendapat tempat istimewa dalam ajaran Islam. Tidak hanya sekadar bacaan, Al-Qur’an menjadi sumber keberkahan dan petunjuk hidup bagi umat manusia.

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat Islam untuk membaca kitab suci ini, sebagaimana firman-Nya:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ

“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat…” [QS. Al-Ankabut (29): 45].

Keutamaan membaca Al-Qur’an juga ditegaskan dalam berbagai hadis. Rasulullah Saw mengabarkan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan ditemani oleh para malaikat yang mulia di akhirat, sementara yang membaca dengan gagap pun tetap mendapatkan dua pahala.

MateriTerkait

Agung Danarto: Insan Kamil Hadir di Tengah Masyarakat untuk Menebar Kebaikan

Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

Rasulullah Saw Tidak Ingin Menyalatkan Jenazah Seorang Koruptor

Rasulullah juga bersabda: “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya” [HR. Muslim]. Keistimewaan inilah yang menjadikan membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an sebagai salah satu tradisi mulia dalam umat Islam.

Tradisi khataman Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang asing. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan Al-Qur’an dalam waktu satu bulan, bahkan boleh lebih cepat, hingga tujuh atau tiga hari, dengan syarat tetap memahami isinya.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ قُلْتُ: إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ

Dari Abdullah bin Amr (diriwayatkan) Rasulullah saw. bersabda, bacalah oleh kalian al-Qur’an dan khatamkanlah setiap satu bulan. Aku berkata, aku mendapati diriku mampu melakukannya melebihi itu, sehingga beliau bersabda, bacalah olehmu dan jangan mengkhatamkannya kurang dari tujuh hari [HR. al-Bukhari No. 4666].

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang mampu memahami Al-Qur’an secara mendalam dianjurkan untuk mengkhatamkannya dengan cepat, sementara yang tidak mampu, sebaiknya melakukannya dengan perlahan dan penuh ketelitian (Fathul Bari, juz 14, hlm. 276).

Acara khataman Al-Qur’an yang sering digelar di masyarakat memiliki banyak manfaat. Khataman ini tidak hanya menjadi syiar Islam, tetapi juga membangkitkan semangat membaca dan mentadabburi Al-Qur’an. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan ini tetap dalam koridor syariat.

Khataman Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan tartil, sesuai dengan perintah Allah dalam QS. Al-Muzammil (73): 4, “…dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” Bacaan yang tartil memastikan tajwid dan makhraj terjaga, sekaligus memungkinkan pembacanya untuk memahami isi kandungan Al-Qur’an. Membaca secara tergesa-gesa, seperti khataman dalam sehari dengan bacaan cepat, berisiko mengabaikan aspek tartil ini.

Membaca Al-Qur’an dalam acara khataman juga sebaiknya tidak hanya sebatas membaca teks, tetapi juga dilanjutkan dengan upaya memahami maknanya. Firman Allah dalam QS. Muhammad (47): 24 menegaskan pentingnya mentadabburi Al-Qur’an: “Tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci?”

Acara khataman Al-Qur’an yang dilaksanakan sesuai dengan syariat dapat menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangkitkan ruh cinta Al-Qur’an di tengah masyarakat. Namun, acara ini harus dilandasi kesadaran bahwa membaca Al-Qur’an bukan sekadar ritual, tetapi juga sarana memahami dan mengamalkan pesan-pesan ilahi. Dengan begitu, semangat mencintai Al-Qur’an dapat tumbuh lebih kokoh dalam kehidupan umat Islam.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Hukum Mengadakan Acara Khataman Al-Qur’an”, Majalah Suara Muhammadiyah No 18 Tahun 2019.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kontekstualisasi Pesan Kiai Ahmad Dahlan untuk Memajukan Kampus Muhammadiyah

Next Post

Muhammadiyah Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sukabumi dan Medan

Baca Juga

Agung Danarto: Insan Kamil Hadir di Tengah Masyarakat untuk Menebar Kebaikan
Berita

Agung Danarto: Insan Kamil Hadir di Tengah Masyarakat untuk Menebar Kebaikan

23/08/2025
Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak
Berita

Ahli Parasitologi Muhammadiyah Ingatkan Orangtua Tidak Sepelekan Masalah Cacingan pada Anak

23/08/2025
Tindakan Pengkhianatan dan Merusak Sistem Hukum Termasuk Perbuatan Ghulul atau Korupsi
Artikel

Rasulullah Saw Tidak Ingin Menyalatkan Jenazah Seorang Koruptor

22/08/2025
Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional
Berita

Langkah Strategis Muhammadiyah: Perkuat Daya Saing Global Fakultas Kedokteran Melalui Akreditasi Internasional

22/08/2025
Next Post
Muhammadiyah Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sukabumi dan Medan

Muhammadiyah Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sukabumi dan Medan

erjabat tangan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan

Hukum Berjabat Tangan dengan Bukan Mahram, Bolehkah?

Persamaan dan Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

Krismuha: Cara Muhammadiyah Membangun Relasi Muslim dengan Non-muslim

BERITA POPULER

  • Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    Membanggakan! Muhammadiyah Kini Miliki 18 Universitas Terakreditasi Unggul, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MDMC Ingatkan Tiga Ancaman di Puncak Musim Kemarau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Kiai Ibrahim, Kiai Hisyam, dan Kiai Mas Mansur dalam Sejarah Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Terima Wakaf  4 Hektar di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi PP Muhammadiyah dan PBNU, Kuatkan Persatuan dan Peran Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Perempuan Bernyanyi di Hadapan Laki-laki Non-Mahram?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sosial Muhammadiyah Denpasar Timur Diresmikan, Wujud Dakwah dan Layanan untuk Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.