Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Narasi dan Aksi ‘Aisyiyah Melindungi dan Memajukan Anak Indonesia

by aanardianto
12 bulan ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
‘Aisyiyah Tak Kenal Lelah Berjuang Demi Kemajuan Perempuan

Aisyiyah, sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia, telah berperan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia. 

Organisasi ini didirikan pada tahun 1917 oleh Nyai Ahmad Dahlan, istri dari pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Sejak awal berdirinya, Aisyiyah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial.

Tidak hanya sebagai pelopor pendiri Froebel atau Taman Kanak-Kanak (TK) di Indonesia, ‘Aisyiyah juga melakukan perlindungan kepada anak secara menyeluruh, semua dilakukan untuk memajukan anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh menjadi generasi yang lemah – senafas dengan semangat Surat An Nisa ayat 9. 

‘Aisyiyah berkontribusi besar dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Komitmen dan dedikasi Aisyiyah dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia menjadi salah satu bukti nyata bagaimana organisasi ini berperan aktif dalam membangun bangsa yang lebih baik.

MateriTerkait

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

Peran di ruang publik untuk melindungi dan memajukan generasi bangsa yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah tidak lepas dari pandangan maju dan peran komprehensif yang diwasiatkan oleh Kiai Ahmad Dahlan kepada gerakan perempuan Islam Berkemajuan ini.

Dalam Majalah Suara ‘Aisyiyah No. 12/1 tahun 1952 disebutkan bahwa gerakan ‘Aisyiyah pasca kemerdekaan adalah melanjutkan cita-cita awal organisasi ini didirikan diantaranya adalah mendidik kaum wanita supaya tahu akan tugasnya sebagai seorang istri, sebagai ibu, dan sebagai warga negara.

Di majalah yang sama dan tahun yang sama, Hajinah Mawardi, Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ke 27, 29, dan 32 menegaskan bahwa pembangunan yang sedang diusahakan oleh pemerintah Indonesia Merdeka tidak boleh hanya dari segi fisik saja – kelahiran, karena pembangunan tak dapat dipisahkan dengan pembangunan budi masyarakatnya.

“Pembangunan materieel: keindahan gedung, kelantjaran perekonomian, menambah hasil productie ds, harus berdampingan setjara harmonis dengan pembangunan moreel: keteguhan djiwa, keadilan, kedjudjuran, ketinggian budi, peramah, penjajang dlm peragulan masjarakat dllsb,” tulis Hajinah.

Disebutkan juga bahwa peran perempuan sangat penting dalam memajukan bangsa, bahkan tinggi rendahnya suatu bangsa dan tegak berdirinya suatu negara ada di tangan perempuan. ‘Aisyiyah berpandangan, membangun memajukan kehidupan bangsa dan menegakkan negara dimulai dari rumah – dengan membangun rumah tangga yang baik bangsa dan negara ini juga akan lebih baik.

Lebih-lebih menyangkut generasi penerus, ‘Aisyiyah menekankan pentingnya untuk memberikan perlindungan jiwa dan fisik anak sebagai pewaris perjuangan di masa mendatang, setelah generasi pendahulu kembali ke alam baqa nanti. Anak-anak sebagai manusia yang jiwanya masih berkembang memerlukan teladan dan bimbingan yang utama.

Program-program perlindungan dan pemajuan anak-anak Indonesia dilakukan oleh ‘Aisyiyah secara berkesinambungan, seperti disebutkan dalam Keputusan Muktamar ke-43 ‘Aisyiyah pada 1995. Dalam Pernyataan disebutkan bahwa untuk menyambut 50 tahun Indonesia Emas ‘Aisyiyah menyatakan mensukseskan program Inpres Desa Tertinggal (IDT) dengan meningkatkan gerakan anak asuh di setiap Cabang seluruh Indonesia.

IDT merupakan sebutan untuk program Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan Inpres RI Nomor 5 Tahun 1993. Inpres ini bertujuan salah satunya untuk memadukan gerak langkah semua instansi dan lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Terkini dalam usaha melindungi dan memajukan anak Indonesia, ‘Aisyiyah telah melakukan banyak program seperti penurunan prevalensi stunting, Gerakan Cian Anak (GACA), bantuan hukum, dan lain sebagainya. 

Mengutip Sirajuddin Bariqi dalam Suara ‘Aisyiyah GACA ini merupakan wujud kepedulian ‘Aisyiyah melalui upaya pencegahan dan pengurangan tindak kekerasan terhadap anak, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan tempat ia tinggal dan beraktivitas.

Sementara untuk tindakan advokasi hukum, ‘Aisyiyah mendirikan Posbakum yang sudah tersebar di beberapa daerah. Pada 2023 Posbakum ‘Aisyiyah sudah berjumlah 40 buah, dan yang terakreditasi sebanyak 7 Posbakum. Direncanakan terus bertambah jumlahnya, setidaknya sudah ada 10 wilayah yang mendapat pendampingan untuk pendirian Posbakum yaitu Aceh, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, NTT, Sulawesi Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah memiliki fungsi untuk bisa mewadahi dan memberikan layanan bimbingan untuk keadilan, tetapi gerakan sosial kesadaran hukum menjadi bagian yang sangat penting.  Diharapkan Majelis Hukum dan HAM di tingkat wilayah maupun daerah untuk dapat juga giat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dari data yang berhasil diperoleh, Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah menjadi yang paling banyak menangani kasus. Tercatat pada 2020 jumlah pencapaian penanganan perkara Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah adalah 2.981 perkara non litigasi dan 69 perkara litigasi yang tersebar di PA Sragen, PA Sukoharjo, PA Klaten, PA Boyolali, PA Wonogiri, dan PA Purbalingga.

Tidak hanya perlindungan terhadap anak, kehadiran Posbakum ‘Aisyiyah juga sebagai wadah yang berkomitmen sebagai gerakan perempuan nirkekerasan. Artinya selain anak Posbakum juga memberikan advokasi bidang hukum kepada perempuan, sampai dengan difabel.

Tags: ÁisyiyahanakPeranperempuan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hak Anak Begitu Dilahirkan: Berikan Doa, Siapkan Nama, dan Lakukan Akikah

Next Post

Kiai Saad Paparkan Makna dari Dakwah

Baca Juga

‘Aisyiyah Bergerak dari Pejuang Kemerdekaan hingga Akademisi Terkemuka
Berita

‘Aisyiyah Bergerak dari Pejuang Kemerdekaan hingga Akademisi Terkemuka

25/02/2025
Adakan Jambore Kader, ‘Aisyiyah Mendorong Lahirnya Kepemimpinan Perempuan Inklusif
Berita

Kepemimpinan Inklusif Tidak Sekadar Memberi Kesempatan Sama

09/11/2024
Dengan Profesionalisme dan Keikhlasan, ‘Aisyiyah Optimis Cetak Generasi Emas
Berita

Dengan Profesionalisme dan Keikhlasan, ‘Aisyiyah Optimis Cetak Generasi Emas

26/10/2024
Munas ke-5 IGABA: Semangat Guru PAUD Tak Terbendung
Berita

Munas ke-5 IGABA: Semangat Guru PAUD Tak Terbendung

26/10/2024
Next Post
Launching Platform Asuransi ProtekMu, Saad Ibrahim sebut ini Bagian dari Implikasi Islam Berkemajuan

Kiai Saad Paparkan Makna dari Dakwah

Dirjen Diktiristek Apresiasi Pendidikan Modern Gagasan Muhammadiyah

Dirjen Diktiristek Apresiasi Pendidikan Modern Gagasan Muhammadiyah

Haedar Sebut Pendidikan Muhammadiyah Kini Masuk Era Kualitas

Haedar Sebut Pendidikan Muhammadiyah Kini Masuk Era Kualitas

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.