Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal: dari Matlak Lokal Menuju Matlak Global

by timredaksi
12 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Penjelasan Tentang Hilal di Bawah Ufuk dalam Kalender Islam Global

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Kehadiran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) menjadi topik diskusi yang membuka ruang untuk dijadikan bahan riset ke depan. Menurut Susiknan Azhari, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, secara konsep, KHGT memang menarik, apalagi jika dikaji dengan beragam pendekatan.

“Bagi pihak yang belum bisa menerima tentu saja perlu dihargai dan sebaiknya tetap membuka diri untuk mewujudkan unifikasi,” ujar Susiknan pada Jumat (12/07). Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai kalender tidak menyebabkan konflik hingga berurusan dengan aparat hukum. “Mari tebarkan energi positif agar umat tidak bercerai-berai,” tambahnya.

Susiknan menjelaskan bahwa keengganan menerima konsep KHGT lebih didominasi oleh kuatnya paham rukyat literal dan matlak lokal. Hal ini, katanya, pernah disampaikan oleh Nidhal Guessoum dalam SARAS (Southeast Asia-Regional Astronomy Seminar) tahun 1442/2021 di Malaysia.

Susiknan mengungkapkan bahwa berbagai kitab turats mendukung konsep KHGT, terutama prinsip, syarat, dan parameter yang digunakan. “Konsep KHGT memiliki basis epistemologi yang kokoh terutama konsep Ittihadu al-Matali’. Banyak literatur fikih yang mendukung ini seperti Radd al-Mukhtar ala Dur al-Mukhtar karya Ibn ‘Abidin, Bidayatu al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtasid karya Ibn Rusyd, dan Tanwir al-Absar wa Jami’ al-Bihar karya Muhammad bin Abdillah at-Turmurtasyi,” jelas Susiknan.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Mengenai perdebatan seputar hisab rukyat, Susiknan mengajak untuk menuju integrasi antara keduanya demi kemaslahatan umum dibandingkan kepentingan pribadi dan organisasi. “Indonesia, dengan penduduk muslim terbesar di dunia, perlu menjadi teladan dalam mengimplementasikan Kalender Hijriah Global Tunggal dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia,” tegasnya.

Susiknan juga mengakui bahwa Kalender Hijriah Global Tunggal adalah sebuah produk ijtihad yang tidak lepas dari kekurangan. “Namun, sepanjang pembacaan saya, konsep KHGT merupakan konsep yang terbaik dan solutif. Adapun kriteria yang digunakan tetap terbuka untuk diperbaiki, seperti disebutkan dalam rekomendasi Istanbul 1437/2016,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan rukyat tetap perlu diberikan ruang untuk dilakukan secara profesional, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. “Semua ini dilakukan untuk memadukan pesan nas dan sains. Dengan demikian, ke depan akan diperoleh kriteria yang lebih autentik,” jelas Susiknan.

Susiknan juga mengingatkan bahwa unifikasi merupakan proses panjang. “Kehadiran KHGT tidak serta merta seperti membalikkan tangan. Perbedaan tentu masih akan terjadi, seperti dalam unifikasi kalender miladiah yang memerlukan waktu berabad-abad,” katanya.

Saat ditanya mengapa KHGT yang dipilih, Susiknan menjawab bahwa umat Islam yang kini menyebar di seluruh penjuru dunia memerlukan kalender hijriah yang mapan untuk memberi kepastian. “Hal ini penting karena ketika terjadi perbedaan dalam memulai Idul Fitri, negara hanya memberi cuti satu hari kepada kaum muslimin, yang tentu saja menyulitkan mereka melaksanakan salat Id dan lain sebagainya,” tambahnya.

“Kehadiran KHGT melalui proses panjang untuk mewujudkan solidaritas tingkat global sesuai pesan al-Qur’an dan as-Sunah. Ini juga merupakan upaya membangun peradaban Islam yang lebih baik dan memberi contoh akan pentingnya sistem waktu yang lama terlupakan. Oleh karena itu, memahami KHGT tidak cukup dengan satu pendekatan semata,” jelas Susiknan.

Susiknan menegaskan bahwa KHGT harus dilihat dengan berbagai pendekatan untuk kepentingan bersama dengan memahami Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP) sehingga akan nampak nilai kemaslahatannya bagi kehidupan umat Islam sedunia. “Saat ini, Islam berkembang pesat di Amerika dan Eropa sehingga keberadaan KHGT menjadi jembatan mengenalkan Islam di tingkat global,” katanya.

“Wajah Islam yang ramah dan sangat menghargai ilmu pengetahuan tergambar dalam konsep KHGT. Ini adalah peluang bagi para mubalig tingkat nasional, regional, bahkan internasional untuk menjelaskan pentingnya KHGT,” pungkas Susiknan.

Sejarah mencatat bahwa Islam berkontribusi positif dalam pengembangan sains modern, sebagaimana dikemukakan oleh para pengkaji sains Islam seperti Mehdi Nakosteen, Abdel Hamid Sabra, dan Raghib as-Sirjani. Bahkan menurut penelitian Agus Purwanto, dalam al-Qur’an, ayat-ayat bernuansa sains lebih banyak dibandingkan ayat-ayat yang bernuansa hukum.

“Dengan demikian, penerimaan terhadap konsep KHGT merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tatanan kehidupan dunia yang lebih baik dan berwawasan ke depan,” tutup Susiknan Azhari.

Tags: kalenderKHGTtunggal
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gala Bunga Matahari dan Visualisasi Surga

Next Post

Kapan Puasa Tasua dan ‘Asyura Dilakukan?

Baca Juga

Buya Hamka : Kalender Sebagai Pedoman Waktu Puasa Tanda Al Quran Selaras dengan IPTEK
Berita

Khutbah Jumat: Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

10/07/2024
Munas Tarjih ke- 32 Di Pekalongan Bahas Tiga Isu Strategis
Berita

Syamsul Anwar Jawab Kritikan Terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal

10/07/2024
Kalender Islam Global Menjadi Harapan Bersama Umat Islam di Seluruh Dunia
Berita

Alasan Muhammadiyah Menerima Kalender Hijriah Global Tunggal Kriteria Turki 2016

08/07/2024
Syarat-Syarat Kalender Hijriyah Global Tunggal, Apa Saja?
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah

08/07/2024
Next Post
Puasa Ramadan Telah Berakhir, Puasa Syawal Siap Dimulai

Kapan Puasa Tasua dan ‘Asyura Dilakukan?

MPM Didorong Bangun Ekosistem Masyarakat

MPM Didorong Bangun Ekosistem Masyarakat

Meski sebagai Bukti Keimanan, Gerakan Dakwah Pemberdayaan Memerlukan Objektifikasi

Meski sebagai Bukti Keimanan, Gerakan Dakwah Pemberdayaan Memerlukan Objektifikasi

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.